No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Polri Dinilai Tidak Profesional Tangani Perkara, LP Tahun 2016 Baru Periksa Saksi Ahok Setelah 8 Tahun Berlalu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Polri Dinilai Tidak Profesional Tangani Perkara, LP Tahun 2016 Baru Periksa Saksi Ahok Setelah 8 Tahun Berlalu
22
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Institusi Polri dalam penanganan perkara dinilai masyarakat tidak profesional, terpuruk alias ketinggalan dalam menyelesaikan laporan Polisi (LP).

Apakah ada kepentingan atau ada pesanan dari pihak pihak, namun Polri terkesan memilah milah penanganan perkara, atau diduga akan menangani perkara pesanan yang bernuansa politik. Seperti halnya penanganan perkara dugaan pidana korupsi di Dinas Perumahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, saat ini DKJ, dalam pengadaan lahan Rumah Susun. Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016, tapi baru ditangani kembali tahun 2025 ini setelah 8 tahun berlalu.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Konon pemberitaan telah beredar bahwa katanya Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan lahan Rusun tersebut yakni, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana, dan Rudy Hartono Iskandar pihak swasta.

Jika melihat tahun laporan perkara ini, memperlihatkan bagaimana lambannya penanganan perkara yang ditangani institusi Polri tersebut mengendap di meja penyidik. Jika melihat tenggang waktu penanganan perkara ini, kuat dugaan untuk mengalihkan perhatian publik dari perkara pagar laut atau pemalsuan sertifikat laut melibatkan konglomerat perusahaan Sedayu Group, yang sedang ditangani Bareskrim Polri, tapi hingga kini tidak ada penyelesaiannya.

Status Perkara dan Kerugian Negara

Bagaimana terkait uang yang dikorupsi mantan pejabat Dinas Perumahan tersangka Sukama dan pihak swastanya atau tersangka lain, apakah masih ada atau sudah disembunyikan. Apa yang disita Penyidik dari penanganan perkara ini ?. Masyarakat menilai, bahwa uang hasil korupsi yang diduga dilakukan tersangka sudah dialihkan, lantas apa yang gunanya lagi penanganan perkara ini jika uang negara tidak bisa dikembalikan para pelaku.

Yang menjadi cemooh masyarakat, “berarti penanganan perkara ini hanyalah untuk menghabiskan uang negara dalam hal penanganan perkara, bisa saja para pelaku dugaan korupsi perumahan ini sebelum di tersangkakan, telah dijadikan sebagai ATM para oknum oknum tertentu dari instansi negara”, ungkap pemerhati keuangan pemerintah yang tidak ingin disebut jati dirinya itu, 11/6/2025.

Saksi Diperiksa

Tidak lanjut penanganan perkara korupsi ini, Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil dan memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi. Ahok selaku penanggungjawab dan pengendali keuangan Pemprov DKI Jakarta saat itu, keterangannya sangat dibutuh untuk memperkuat keterangan saksi saksi lain yang sebelumnya telah diperiksa Penyidik Polri.

Ahok dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas dugaan pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam perkara ini, diduga terjadi suap menyuap antara pihak swasta dan pihak Dinas Perumahan dan Gedung, dalam pembelian lahan untuk Rusun tahun anggaran 2015, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta sekitar Rp 649 miliar rupiah.

Dalam keterangannya pada Media, “Ahok diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dalam rangka kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan, kata Ahok usai diperiksa,” 11/6/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA