No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Sejak Tahun 2019 Hingga 2025 Sudah Enam Kali Mengajukan Eksekusi, Namun Hingga Kini Belum Terealisasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Sejak Tahun 2019 Hingga 2025 Sudah Enam Kali Mengajukan Eksekusi, Namun Hingga Kini Belum Terealisasi
263
VIEWS

Tangerang, KabarOnenews.com-
Meski sudah 6 (enam) kali mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi, tetapi hingga saat ini (2025), belum juga terwujud.
Bingung dan kecewa serta dongkol, perasaan berbaur menjadi satu dalam benak keluarga.IMG 20251219 WA0027

Padahal bukti kepemilikan atas objek tanah secara hukum, sah.
Tiga 3 (tiga) perkara pokok, telah disidangkan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach).
Diantaranya : No. 29/Pdt.G/2018/PN.Tng., No.27/Pdt.G/2022/PN.Tng. dan No.1448/Pdt.G/2023/PN.Tng.

Berita‎ Terkait

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP

Adapun eksekusi pengosongan dan penyerahan yang dimohonkan Sani, Mayangsari, Asep Supriyatna dan Dedy Irawan (Pemohon), yakni berupa : Sebidang tanah seluas 1.686 M².
Bukti kepemilikan itu berdasarkan Buku C Desa/Kelurahan Penunggangan Timur No. 1333, Persil 92 Klas D III atas nama : Tjimah Tipis. Terletak di Kp. Kelapa Rt. 003/01 Kelurahan Penunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Murdipin Hadi dan Setia Dharma, kuasa hukum para pemohon, bahwa terhadap ketiga Gugatan Pokok itu sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkrach).
Artinya, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan eksekusi.
Bahkan selain dinyatakan Inkrach, perkara tersebut juga memiliki kekuatan Eksekutorial/Condemnatoir.

Sekedar pencerahan : Putusan Eksekutorial/Condemnatoir adalah jenis putusan hakim yang bersifat menghukum pihak yang kalah untuk melakukan suatu prestasi (kewajiban). Seperti membayar ganti rugi atau menyerahkan sesuatu, setelah suatu keadaan hukum ditetapkan terlebih dahulu.

Ditegaskan Murdipin, penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut, dalihnya karena terhalang oleh upaya hukum Perlawanan pihak lain. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Walikota Tangerang.
Perlawanan pihak lain ini pun telah ditolak pengadilan dan sudah inkrach pula.

Menunggu dan Menanti

Kala itu : Pada 26 Juni 2020 Permohonan eksekusi Pertama. Ditunda atas arahan ketua Pengadilan Negeri setempat. Karena pihak Termohon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI.

Permohonan eksekusi Kedua, pada 24 Oktober 2020. Juga ditunda, karena proses perkara Perlawan pihak lain : Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Tangerang.

Permohonan eksekusi Ketiga, pada 13 Desember 2023. Lagi lagi ditunda, atas Surat Permohonan Kapolres Metro Tangerang. Diurungkan, guna menjaga kondusifitas suasana Pemilu serentak.
Tanpa bosan bosannya, pihak Pemohon pada tahun 2024 dan 2025 masih tetap melakukan permohonan pelaksanaan eksekusi (enam kali Pemohonan -red).

“Guna memperoleh kepastian hukum dan demi menjaga kewibawaan Badan Peradilan khususnya Mahkamah Agung RI. Kami akan tetap mengajukan dan berharap serta berdo’a, kiranya pelaksanaan eksekusi bisa terwujud sebagaimana mestinya,” ujar Murdipin Hadi kepada media di kantornya di ‘Gria Jakarta Pamulang’. Jl. Tanjung D5/25 Pamulang, Tangsel, Jumat (19/12/’25) penuh harap.

“Kami (PN. Tangerang), tengah menelaah permohonan Pemohon. Jika tidak ada kendala, maka kami akan segera melaksanakan eksekusi sebagaimana mestinya,” ujar M. Alfi Sahrin Usup, Ketua PN. Tangerang, menanggapi sekaligus menjawab konfirmasi awak media.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah
Hukum

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

April 4, 2026
99
Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana
Hukum

Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana

April 4, 2026
36
Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP

Maret 20, 2026
17
Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum

Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 16, 2026
146
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan
Hukum

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan

Maret 12, 2026
17
Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Hukum

Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Maret 12, 2026
51
Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah
Hukum

Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah

Maret 11, 2026
33
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Hukum

Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

Maret 9, 2026
29
Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
49
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
33

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

8 bulan yang lalu
18
Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

10 bulan yang lalu
44
Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA