kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina Dituding “Tidak Becus Menegakkan Hukum”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina Dituding “Tidak Becus Menegakkan Hukum”
53
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com,-Kejaksaan Agung Republik Indonesia, suatu lembaga negara yang diatur dalam undang undang sebagai salah satu tombak penegakan hukum dan pelaksana eksekusi (eksekutor) terhadap putusan pengadilan, dinilai masyarakat “Tidak Becus Menegakkan Hukum”.

Pasalnya, banyak penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum, dinilai hanya keberpihakan terhadap pihak pihak yang tidak sesuai dengan norma dan etika dalam menuntut suatu perkara.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Penegak hukum seharusnya memperlakukan semua masyarakat sama dihadapan hukum. Penyidik Polri, Kejaksaan (Penuntut Umum) dan Majelis Hakim, harus selalu berpedoman pada prinsip hukum pada UUD 1945, Pasal 27 ayat (1). UU ini dengan tegas menyebutkan, setiap warga negara sama dihadapan hukum. Artinya, tidak ada seorang pun termasuk pejabat tinggi atau warga biasa yang kebal hukum di negara hukum.

“Semua orang harus diperlakukan sama dalam proses hukum sebagaimana prinsip “Equality Before The Law”. Tanpa memandang Suku, Agama dan Ras atau pun pejabat negara, pengusaha, penguasa, semua harus sama di mata hukum, tidak ada perlakuan khusus”, ungkap masyarakat.

Namun, kenyataannya, lembaga Adhyaksa ini telah mempertontonkan “kebobrokan” penegakan hukum di mata masyarakat, hanya oleh karena melindungi terpidana yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Silfester Matituna, yang sudah terpidana 1 tahun dan 6 bulan penjara, sejak tahun 2019 lalu, belum juga dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Silfester didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Atas perkara tersebut Silfester divonis bersalah hingga perkaranya berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Belum dimasukkannya Silfester M ke terali besi untuk menjalani masa hukumannya, diduga kuat karena adanya penguasa di pemerintahan ini yang membekingi ketua tim relawan mantan Presiden Joko Widodo tersebut. Silfester Matutina juga merupakan tim pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

Masyarakat menilai, pantesan Silfester Matutina belum dieksekusi hingga saat ini. Bahkan terpidana tersebut diangkat dan dipertahankan pemerintah sebagai Komisaris di salah satu badan usaha pemerintah (BUMN).

“Ini negara sudah aneh, seseorang terpidana masih dipertahankan sebagai Komisaris, di perusahaan plat merah yang seharusnya tidak relevan menduduki kursi Komisaris karena jeratan hukum yang menimpanya”.

Berdasarkan keterangan Pers dari pihak Kejaksaan Agung menyampaikan, bahwa Kepala Kejaksaan Agung RI, Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari dan menangkap terpidana Silfester Matutina.

Menyikapi keberadaan Silfester Matutina yang diduga bersembunyi menghindari pengejaran eksekutor Kejaksaan, pihak Kuasa Hukum dan Silfester M sendiri belum dapat diminta tanggapannya.

“Jika terpidana Silfester Matutina tidak memenuhi panggilan pihak eksekutor Kejari Jakarta Selatan, maka biasanya akan diterbitkan Silfester Matutina masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ungkap masyarakat pemerhati hukum, pada media, 3/9/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
88
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda Strategis, Soroti Optimalisasi APBD dan Penguatan Tata Kelola Desa

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda Strategis, Soroti Optimalisasi APBD dan Penguatan Tata Kelola Desa

1 bulan yang lalu
11
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Sejumlah Capaian dan Prestasi di Peringatan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Sejumlah Capaian dan Prestasi di Peringatan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu

4 bulan yang lalu
29
MoU UNISLA dan PT Nusantara Green Ecosystem Diperkuat MoA Bersama FEB UNISLA, Kolaborasi Nyata Tridarma, Bisnis, dan Penguatan SDM

MoU UNISLA dan PT Nusantara Green Ecosystem Diperkuat MoA Bersama FEB UNISLA, Kolaborasi Nyata Tridarma, Bisnis, dan Penguatan SDM

8 bulan yang lalu
101

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA