kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
54
VIEWS

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Jakarta, kabarOnenews.com – Proyek konstruksi lapis beton di Flyover Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menelan anggaran sekitar Rp16,7 miliar, kini menuai sorotan. Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer yang dipenuhi lubang, retak, hingga kondisi beton yang remuk, memicu dugaan adanya perencanaan yang tidak matang hingga potensi gagal konstruksi.
Sorotan tersebut disampaikan oleh NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak). Melalui Koordinator Hukum dan Investasi, M. Syahroni, pihaknya menilai proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023 itu diduga tidak melalui kajian teknis yang memadai.IMG 20260407 WA0008
“Kerusakan yang terjadi di sepanjang flyover Daan Mogot diduga akibat kesalahan dalam perencanaan konstruksi. Penggunaan lapis beton di atas jembatan layang sangat berisiko jika tidak melalui kajian mendalam,” ujar Syahroni kepada media, Selasa (7/4/2026).IMG 20260407 WA0006
Menurutnya, penggunaan beton dengan metode tertentu di atas struktur jembatan justru dapat menambah beban mati konstruksi. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan karakteristik jembatan layang yang bersifat dinamis dan membutuhkan material fleksibel.
Syahroni juga menyoroti metode pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan skema e-purchasing, dengan pelaksana kegiatan disebut-sebut berasal dari pihak swasta. Ia menilai, proyek dengan nilai besar tersebut seharusnya didukung oleh perencanaan matang, termasuk kajian dari ahli struktur jembatan dan beton.IMG 20260407 WA0005
“Jangan sampai proyek ini terkesan hanya coba-coba tanpa perhitungan teknis yang detail. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Sementara itu, peneliti konstruksi dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta, Dr. Jhonni Sembiring, MT, menjelaskan bahwa secara teknis, konstruksi jembatan layang seharusnya menggunakan lapisan yang bersifat fleksibel.
“Jembatan itu struktur dinamis. Saat menerima beban lalu lintas yang tinggi, lapisan kaku seperti beton berpotensi mengalami retak. Karena itu, umumnya digunakan lapisan fleksibel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan,pengunaan beton repit setting masih butuh kajian dan penelitian ahli.
Apabila tetap menggunakan beton repit setting, diperlukan sistem pengikat khusus seperti shear connector untuk menghubungkan beton lama dan baru. Namun, menurutnya, metode tersebut tetap membutuhkan kajian teknis yang mendalam sebelum diterapkan.
“Kalau proyek ini dilaksanakan pada 2023, seharusnya kondisi jalan masih baik. Umur beton belum lama, sehingga kerusakan ini patut menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, dugaan kegagalan konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam aturan tersebut, kegagalan konstruksi didefinisikan sebagai tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir pekerjaan.
Aturan tersebut juga menegaskan adanya tanggung jawab dari penyedia jasa, perencana, hingga pengguna jasa dalam memastikan kualitas dan keamanan hasil konstruksi dalam jangka waktu tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta, termasuk pejabat terkait pada Tahun Anggaran 2023, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.
Kasus ini pun mendorong desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan keselamatan publik serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
21
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
92
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
267
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
13
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
83
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
31
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
91
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
47
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
105

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Gotong Royong Jumat Bersih di RSU Stagen, Siap Sambut Pembangunan Lanjutan

Pemkab Kotabaru Gelar Gotong Royong Jumat Bersih di RSU Stagen, Siap Sambut Pembangunan Lanjutan

1 tahun yang lalu
35
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

4 bulan yang lalu
33
Pengawasan Pada Proyek SMA 1 Simpang Katis Yang Telah Retak Dan Plapon Beda Ukuran Dinilai Lemah

Pengawasan Pada Proyek SMA 1 Simpang Katis Yang Telah Retak Dan Plapon Beda Ukuran Dinilai Lemah

1 tahun yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA