No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 hari yang lalu
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
29
VIEWS

Berita‎ Terkait

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Jakarta, kabarOnenews.com – Proyek konstruksi lapis beton di Flyover Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menelan anggaran sekitar Rp16,7 miliar, kini menuai sorotan. Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer yang dipenuhi lubang, retak, hingga kondisi beton yang remuk, memicu dugaan adanya perencanaan yang tidak matang hingga potensi gagal konstruksi.
Sorotan tersebut disampaikan oleh NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak). Melalui Koordinator Hukum dan Investasi, M. Syahroni, pihaknya menilai proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023 itu diduga tidak melalui kajian teknis yang memadai.IMG 20260407 WA0008
“Kerusakan yang terjadi di sepanjang flyover Daan Mogot diduga akibat kesalahan dalam perencanaan konstruksi. Penggunaan lapis beton di atas jembatan layang sangat berisiko jika tidak melalui kajian mendalam,” ujar Syahroni kepada media, Selasa (7/4/2026).IMG 20260407 WA0006
Menurutnya, penggunaan beton dengan metode tertentu di atas struktur jembatan justru dapat menambah beban mati konstruksi. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan karakteristik jembatan layang yang bersifat dinamis dan membutuhkan material fleksibel.
Syahroni juga menyoroti metode pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan skema e-purchasing, dengan pelaksana kegiatan disebut-sebut berasal dari pihak swasta. Ia menilai, proyek dengan nilai besar tersebut seharusnya didukung oleh perencanaan matang, termasuk kajian dari ahli struktur jembatan dan beton.IMG 20260407 WA0005
“Jangan sampai proyek ini terkesan hanya coba-coba tanpa perhitungan teknis yang detail. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Sementara itu, peneliti konstruksi dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta, Dr. Jhonni Sembiring, MT, menjelaskan bahwa secara teknis, konstruksi jembatan layang seharusnya menggunakan lapisan yang bersifat fleksibel.
“Jembatan itu struktur dinamis. Saat menerima beban lalu lintas yang tinggi, lapisan kaku seperti beton berpotensi mengalami retak. Karena itu, umumnya digunakan lapisan fleksibel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan,pengunaan beton repit setting masih butuh kajian dan penelitian ahli.
Apabila tetap menggunakan beton repit setting, diperlukan sistem pengikat khusus seperti shear connector untuk menghubungkan beton lama dan baru. Namun, menurutnya, metode tersebut tetap membutuhkan kajian teknis yang mendalam sebelum diterapkan.
“Kalau proyek ini dilaksanakan pada 2023, seharusnya kondisi jalan masih baik. Umur beton belum lama, sehingga kerusakan ini patut menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, dugaan kegagalan konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam aturan tersebut, kegagalan konstruksi didefinisikan sebagai tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir pekerjaan.
Aturan tersebut juga menegaskan adanya tanggung jawab dari penyedia jasa, perencana, hingga pengguna jasa dalam memastikan kualitas dan keamanan hasil konstruksi dalam jangka waktu tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta, termasuk pejabat terkait pada Tahun Anggaran 2023, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.
Kasus ini pun mendorong desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan keselamatan publik serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
19
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
77
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
51
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
37
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
89
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
98
Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara
Lipsus

Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara

Desember 23, 2025
110
DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut
Lipsus

DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut

Desember 22, 2025
96
Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.
Lipsus

Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.

Desember 17, 2025
17

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

8 bulan yang lalu
18
Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

10 bulan yang lalu
44
Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA