kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
55
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Terkait Pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan penjualan limbah aspal sisa galian atau cold milling dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta mendapat tanggapan dari pihak PU Bina Marga Pusat wilayah Tuban–Babat–Lamongan–Gresik (PPK 4.5).

Pihak PU Bina Marga Pusat yang berkantor di Jalan Raya Babat–Lamongan, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, KM 66+200, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual limbah aspal tersebut. Sebaliknya, mereka justru memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pemerintah desa yang ingin memanfaatkan material tersebut untuk kepentingan perbaikan jalan desa.

Berita‎ Terkait

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Pemanfaatan limbah aspal itu, menurut pihak PU Bina Marga, dapat dilakukan secara gratis dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Salah satu pekerja lapangan dari PU Bina Marga Pusat menjelaskan bahwa sebelumnya kantor mereka sempat didatangi seorang wartawan untuk menanyakan legalitas permohonan pengambilan cold milling dari Desa Jubellor, Kecamatan Sugio.

“Iya mas, kemarin ada yang datang ke kantor menanyakan terkait surat permohonan cold milling dari Desa Jubellor sebanyak 20 dump truck. Saat itu saya sedang berada di lapangan karena ada pekerjaan perbaikan jalan poros nasional,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut karena setelah kejadian tersebut justru muncul pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam proses pemanfaatan limbah sisa galian aspal tersebut.

“Untuk cold milling atau limbah sisa galian aspal yang dimanfaatkan untuk perbaikan jalan desa, dari kami tidak memungut biaya sepeser pun. Jika ada biaya operasional seperti pengangkutan atau hal lainnya, itu bukan dari pihak kami dan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Pihak PU Bina Marga Pusat berharap pemanfaatan cold milling dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan sarana dan prasarana publik, khususnya perbaikan jalan di desa, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial.

Diketahui, material cold milling dari PU Bina Marga Pusat memang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat atau pemerintah desa, dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Ketika di konfirmasi awak media Iwan kepada awak media Jumat,(06/3/2026) mengatakan,”Saya sudah konfirmasi beberapa kali tapi tidak di temui oleh PU Bina marga,” ujarnya( Anjani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
22
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
16
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
46
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
65
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
28
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
98
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
285
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
18
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
104
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
60

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1 tahun yang lalu
20
Siswa SMA 3 Pangkalpinang Diduga Dibullying Oknum Guru ED, Mengakibatkan Trauma Psikologis

Siswa SMA 3 Pangkalpinang Diduga Dibullying Oknum Guru ED, Mengakibatkan Trauma Psikologis

1 tahun yang lalu
212
Guru SD Tlogorejo Kepohbaru Live TikTok di Jam Kosong, DPRD Bojonegoro: Selama Tidak Ada Larangan, Sah-Sah Saja

Guru SD Tlogorejo Kepohbaru Live TikTok di Jam Kosong, DPRD Bojonegoro: Selama Tidak Ada Larangan, Sah-Sah Saja

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA