kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
59
VIEWS

Berita‎ Terkait

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Jakarta Utara, kabarOnenews.com — Desakan agar proyek pembangunan gapura di sejumlah wilayah Jakarta Utara segera dibongkar kian menguat. Proyek yang dikerjakan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.
Namun hingga kini, Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, belum memerintahkan kontraktor pelaksana, PT Petalun Jaya, untuk membongkar dan membangun ulang gapura yang dipersoalkan tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah mantan mandor proyek gapura Kali Baru, Andian (43), angkat bicara. Ia mengungkap sejumlah ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Menurut Andian, pembangunan gapura seharusnya melalui tahapan teknis yang ketat, mulai dari perencanaan desain, pengukuran presisi, pengelasan struktur utama sesuai standar, hingga proses pengecatan berlapis menggunakan cat dasar (epoxy) dan cat akhir khusus besi guna mencegah korosi.
“Kalau sesuai standar, besi harus dicat dasar dulu pakai epoxy, baru finishing. Itu untuk mencegah karat dan memperkuat daya tahan. Tapi di lapangan, itu diduga tidak dilakukan,” ujarnya.
Ia menyebut, pemasangan besi hollow pada sejumlah gapura tidak melalui proses pengecatan yang semestinya. Tidak digunakannya cat dasar maupun cat akhir dinilai berdampak serius terhadap kualitas konstruksi, sehingga gapura berisiko cepat berkarat dan berpotensi roboh dalam jangka waktu tertentu.
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Sorotan tajam mengarah pada proyek gapura di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gapura di wilayah tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Ironisnya, proyek tersebut disebut telah diserahterimakan dengan klaim progres pekerjaan mencapai 100 persen.
Tak hanya di Kali Baru, dugaan serupa juga mencuat di enam kelurahan lainnya di Jakarta Utara. Sejumlah gapura yang telah berdiri bahkan dinilai tidak layak secara konstruksi dan dianggap perlu dibongkar serta dikerjakan ulang.
Penggiat antikorupsi dari LSM)/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menilai proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh.
“Pembesian tiang gapura diduga hanya menggunakan besi ulir U-16. Padahal dalam gambar dan spesifikasi teknis seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Ini jelas berpengaruh terhadap kekuatan struktur,” kata Syahroni, Rabu (11/3/2026).
Perbedaan spesifikasi pembesian itu, menurutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berdampak langsung pada kualitas bangunan dan potensi kerugian keuangan negara.
Pondasi Diduga Tak Sesuai Standar
Dugaan penyimpangan tersebut diperkuat oleh surat pernyataan bermaterai dari Andian yang diterima wartawan. Dalam keterangannya, ia membeberkan sejumlah temuan di lapangan, di antaranya:
1. Pondasi tiang gapura tidak menggunakan lantai kerja.
2. Tidak dipasangnya pasir urug setebal lima sentimeter.
3. Sebagian tiang menggunakan pondasi lama.
4. Penggunaan besi tulangan U-16, bukan U-22 sesuai spesifikasi.
5. Jumlah titik pemasangan diduga tidak sesuai volume kontrak.
“Penyimpangan ini berdampak langsung pada kualitas bangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Andian.
Atas temuan tersebut, Syahroni mendesak agar gapura yang diduga tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar untuk mencegah pemborosan anggaran daerah.
“Kami mendesak Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara memerintahkan penyedia jasa membongkar dan membangun ulang gapura yang tidak sesuai spesifikasi. Jika terbukti menyimpang, kontraktor harus dikenai sanksi administratif hingga rekomendasi daftar hitam,” ujarnya.
Namun hingga kini, menurut Syahroni, belum ada perintah pembongkaran terhadap PT Petalun Jaya.
Sudin PRKP Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sudin PRKP Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat tanggapan.
Seorang staf Sudin PRKP Jakarta Utara yang mengaku bernama Awal sebelumnya menyampaikan bahwa Kepala Sudin PRKP tengah cuti. “Ibu sedang cuti,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada Ir. Suharyanti maupun Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, juga belum mendapatkan respons.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai fungsi pengawasan dan pengendalian kualitas proyek yang bersumber dari APBD. Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka proyek gapura yang seharusnya menjadi simbol penataan kawasan justru berpotensi menjadi preseden buruk tata kelola pembangunan di Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
55
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
23
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
280
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
16
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
93
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
42
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
99
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dispersip Kotabaru Gelar Bedah Buku Karya Ratih Ayuningrum di Mahligai Kotabaru

Dispersip Kotabaru Gelar Bedah Buku Karya Ratih Ayuningrum di Mahligai Kotabaru

11 bulan yang lalu
16
Bupati Rusli Resmikan Layanan Kemoterapi di RSUD PJS, Warga Kotabaru Kini Tak Perlu Jauh Berobat

Bupati Rusli Resmikan Layanan Kemoterapi di RSUD PJS, Warga Kotabaru Kini Tak Perlu Jauh Berobat

3 minggu yang lalu
14
Kuasa Hukum Wahyudi Datangi Kejari Lamongan Minta Salinan BAP,Muhammad Ridlwan SH: Kami Ingin Semuanya Dibuka Terang Benderang

Kuasa Hukum Wahyudi Datangi Kejari Lamongan Minta Salinan BAP,Muhammad Ridlwan SH: Kami Ingin Semuanya Dibuka Terang Benderang

1 tahun yang lalu
45

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA