No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
51
VIEWS

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Jakarta Utara, kabarOnenews.com — Desakan agar proyek pembangunan gapura di sejumlah wilayah Jakarta Utara segera dibongkar kian menguat. Proyek yang dikerjakan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.
Namun hingga kini, Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, belum memerintahkan kontraktor pelaksana, PT Petalun Jaya, untuk membongkar dan membangun ulang gapura yang dipersoalkan tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah mantan mandor proyek gapura Kali Baru, Andian (43), angkat bicara. Ia mengungkap sejumlah ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Menurut Andian, pembangunan gapura seharusnya melalui tahapan teknis yang ketat, mulai dari perencanaan desain, pengukuran presisi, pengelasan struktur utama sesuai standar, hingga proses pengecatan berlapis menggunakan cat dasar (epoxy) dan cat akhir khusus besi guna mencegah korosi.
“Kalau sesuai standar, besi harus dicat dasar dulu pakai epoxy, baru finishing. Itu untuk mencegah karat dan memperkuat daya tahan. Tapi di lapangan, itu diduga tidak dilakukan,” ujarnya.
Ia menyebut, pemasangan besi hollow pada sejumlah gapura tidak melalui proses pengecatan yang semestinya. Tidak digunakannya cat dasar maupun cat akhir dinilai berdampak serius terhadap kualitas konstruksi, sehingga gapura berisiko cepat berkarat dan berpotensi roboh dalam jangka waktu tertentu.
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Sorotan tajam mengarah pada proyek gapura di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gapura di wilayah tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Ironisnya, proyek tersebut disebut telah diserahterimakan dengan klaim progres pekerjaan mencapai 100 persen.
Tak hanya di Kali Baru, dugaan serupa juga mencuat di enam kelurahan lainnya di Jakarta Utara. Sejumlah gapura yang telah berdiri bahkan dinilai tidak layak secara konstruksi dan dianggap perlu dibongkar serta dikerjakan ulang.
Penggiat antikorupsi dari LSM)/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menilai proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh.
“Pembesian tiang gapura diduga hanya menggunakan besi ulir U-16. Padahal dalam gambar dan spesifikasi teknis seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Ini jelas berpengaruh terhadap kekuatan struktur,” kata Syahroni, Rabu (11/3/2026).
Perbedaan spesifikasi pembesian itu, menurutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berdampak langsung pada kualitas bangunan dan potensi kerugian keuangan negara.
Pondasi Diduga Tak Sesuai Standar
Dugaan penyimpangan tersebut diperkuat oleh surat pernyataan bermaterai dari Andian yang diterima wartawan. Dalam keterangannya, ia membeberkan sejumlah temuan di lapangan, di antaranya:
1. Pondasi tiang gapura tidak menggunakan lantai kerja.
2. Tidak dipasangnya pasir urug setebal lima sentimeter.
3. Sebagian tiang menggunakan pondasi lama.
4. Penggunaan besi tulangan U-16, bukan U-22 sesuai spesifikasi.
5. Jumlah titik pemasangan diduga tidak sesuai volume kontrak.
“Penyimpangan ini berdampak langsung pada kualitas bangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Andian.
Atas temuan tersebut, Syahroni mendesak agar gapura yang diduga tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar untuk mencegah pemborosan anggaran daerah.
“Kami mendesak Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara memerintahkan penyedia jasa membongkar dan membangun ulang gapura yang tidak sesuai spesifikasi. Jika terbukti menyimpang, kontraktor harus dikenai sanksi administratif hingga rekomendasi daftar hitam,” ujarnya.
Namun hingga kini, menurut Syahroni, belum ada perintah pembongkaran terhadap PT Petalun Jaya.
Sudin PRKP Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sudin PRKP Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat tanggapan.
Seorang staf Sudin PRKP Jakarta Utara yang mengaku bernama Awal sebelumnya menyampaikan bahwa Kepala Sudin PRKP tengah cuti. “Ibu sedang cuti,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada Ir. Suharyanti maupun Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, juga belum mendapatkan respons.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai fungsi pengawasan dan pengendalian kualitas proyek yang bersumber dari APBD. Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka proyek gapura yang seharusnya menjadi simbol penataan kawasan justru berpotensi menjadi preseden buruk tata kelola pembangunan di Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
29
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
19
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
77
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
37
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
89
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
98
Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara
Lipsus

Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara

Desember 23, 2025
110
DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut
Lipsus

DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut

Desember 22, 2025
96
Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.
Lipsus

Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.

Desember 17, 2025
17

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

8 bulan yang lalu
18
Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

10 bulan yang lalu
44
Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA