Jakarta, kabaronenews.com- Derasnya sorotan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pada proyek perbaikan turap kali PHB Kepa Nias,Kel.Kelapa Gading Barat dan komplek Gading Janur RT, 01,02 RW 18, Kel. Pegangsan Dua, tidak membuat ciut nyali oknum pejabat Sudin SDA Jakarta Utara untuk melindunginya kontraktor pelaksana nakal.
Buktinya hingga saat ini Kasudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Saiful belum membongkar dan memperbaiki kembali kedua proyek yang diduga melakukan penyimpangan demikan disampaikan langsung M. Syahroni kepada kabaronenews.com Rabu 30/7.
Hal senada juga dibenarkan Azis 35, warga sekitar lokasi proyek. Azis yang sehari-hari bertugas juru parkir dilokasi mengatakan belum ada perbaikan bang tukang nyaw sudah ngk pernah kelihatan, mungkin sudah pada pulang kampung bang ujarnya saat di temu Rabu 30/7. Diberikan sebelumnya,
Kurangnya pengawasan dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara, terhadap proyek perbaikan turap saluran PHB yang saat ini hampir finishing berdampak buruk terhadap bobot dan kwalitas bangunan.
Hal ini disinyalir terjadi pada pelaksanaan kegiatan perbaiakan turap saluran PHB Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara.
Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahap 1 tahun 2025.
diduga sarat dengan penyimpangan dan dikerjakan asal jadi.
Informasi yang berdar senter disebut-sebut proyek perbaiakan turap saluran penghubung (PHB)yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Gading Barat dikerjakan rekanan binaan Kasudin dan mantan Kasudin SDA Jakarta Utara, berinisial SM.
Sehingga pada tahap pelaksanaan pengerjaan, dilapangan diduga dikerjakan semuanya para pekerja(tukang red)tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak pengawas internal dan pengawas independen yang juga dibiayai APBD.
Alhasil proyek yang menghabiskan anggaran RP. 4.835.042.441, diduga dikerjakan “asal jadi”tanpa mempedomani gambar dan spesifikasi teknis oleh PT.GMA.
Proyek perbaikan saluran PHB tersebut sarat dengan penyimpangan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi maupun Bill of Quantity (BQ).
Kami menduga pelaksanaan pengerjaan terkesan asal-asalan dan tercium aroma tidak sedap demikian dijelaskan M. Syahroni Kordinator Hukum dan Investigasi LSM. NGO. Jalak kepada kabarone.com senen 21/7. Syahroni menambahkan pihaknya telah melaporkan kepada Kasudin SDA Jakarta Utara Ahmad Suful, segala bemtuk penyimpangan yang terjadi di lapangan.Kami sudah bersurat bahkan sudah dua kali kami melaporkan temuan lapangan ujarnya. Menurut Syahroni, sampai saat ini belum ada realisasi terkait perbaikan pada
proyek yg diduga sarat dengan penyimpangan tersebut, bahkan proyek tersebut. menjadi sorotan tajam dan perbincangan hangat dikalangan rekan-rekan media dan LSM. Yang sehari-haru bertugas di bilangan Walikota Jakarta Utara ketusnya.
Untuk itu Kami akan mendesak Kasudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Siful, turun gunung untuk bongkar dan diperbaiki kembali sesuai dengan perjanjian didokumen kontrak.
Saat dikonfirmasi kabarone.com melalui pesan Whatsapp Senen 21/7 Kasudin SDA Jakarta Utara, Ahmad Saiful sampai berita ini ditayangkan belum menjawab. (RED)



















