kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
33
VIEWS

Kotabaru,Kabar One news.com– Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).

Acara ini bertujuan memperkuat peran kepala daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Rakor ini dihadiri berbagai perwakilan pemerintah daerah dari sejumlah provinsi, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Berita‎ Terkait

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Dalam pernyataannya, Chairil Anwar menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik rapat koordinasi ini yang diselenggarakan oleh KPK. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan kerja sama antara pemerintah daerah dalam memberantas korupsi,” ujar Chairil.

Chairil juga menekankan bahwa rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di setiap daerah.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh daerah dapat meningkatkan pencapaian MCP guna memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

DPRD Kotabaru Perkuat Komitmen Antikorupsi

Kehadiran DPRD Kotabaru dalam rakor ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mengawal pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi. Dengan adanya koordinasi langsung bersama KPK, diharapkan setiap daerah dapat menerapkan sistem yang lebih ketat dan efektif dalam mengawasi tata kelola pemerintahan.

Langkah nyata seperti ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah dan nasional.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026
Daerah

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Oktober 17, 2026
12
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing
Daerah

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

Oktober 16, 2026
9
DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan
Daerah

DPRD dan Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Mesin untuk Nelayan

Oktober 16, 2026
6
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya
Daerah

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

Oktober 15, 2026
9
LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas
Daerah

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

Oktober 15, 2026
9
TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha
Daerah

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

Oktober 15, 2026
8
PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
14
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
8
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
41
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

1 tahun yang lalu
60
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

2 bulan yang lalu
27
Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

Kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung Digeruduk Para Pemilik Lahan menuntut pelunasan tanah.

9 bulan yang lalu
65

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA