kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Demi Hukum : Majelis Hakim PN Jakarta Utara Diminta Hentikan Proses Hukum Perkara Budi Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Demi Hukum : Majelis Hakim PN Jakarta Utara Diminta Hentikan Proses Hukum Perkara Budi Dugaan Pencemaran Nama Baik
155
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Kuasa Hukum terdakwa Budi, Advokat FLP Law Firm, Faomasi Laia, S.H MH, dan Rekan, meminta majelis hakim menghentikan proses hukum yang didakwakan kepada Budi, alasannya proses hukum terhadap kliennya itu karena dinilai telah melewati jangka waktu kadaluwarsa (daluwarsa) sebagaimana diatur dalam KUHP No.1 tahun 2023.IMG 20260121 WA0002

Permohonan tersebut disampaikan Faomasi dalam sidang pembacaan perlawanan/keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Ari Sulton SH MH, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Y Teddy Windiartono didampingi hakim anggota, Cinianus Radja dan Ratna, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/1).

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Faomasi menegaskan, permohonan penghentian perkara telah disampaikan secara jelas beserta dasar hukum yang lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menyatakan KUHP baru tidak berlaku.

“Dalam KUHP baru sudah jelas diatur bahwa dalam masa peralihan, ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa yang harus diterapkan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia berharap majelis hakim dalam putusan selanjutnya (Putusan Sela) supaya menghentikan proses hukum demi hukum, bukan karena alasan lain, melainkan karena secara yuridis perkara tersebut tidak lagi memiliki dasar untuk dilanjutkan.

Lebih lanjut Faomasi juga mengingatkan Jaksa Penuntut Umum agar benar-benar menegakkan hukum secara objektif dan tidak mengorbankan seseorang dalam proses hukum yang dinilai sudah melewati batas kewenangan penuntutan.

Perkara ini sudah lewat jangka waktu yang diatur undang-undang untuk kewenangan penuntutan (daluarsa), seharusnya tidak perlu lagi dilanjutkan ke persidangan.

Jaksa memiliki fungsi penting sebagai pengendali perkara sejak tahap penelitian berkas sebelum pelimpahan ke pengadilan. Oleh karena itu, ia meminta agar jaksa tidak sekadar menerima berkas perkara yang tidak utuh atau hasil rekayasa dari penyidik.

Dalam kesempatan tersebut, pihak terdakwa juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Penasehat Hukum menekankan bahwa penahanan tidak bersifat wajib apabila undang-undang memberikan ruang untuk tidak dilakukan.

“Jangan memaksakan penahanan terhadap seseorang apabila secara hukum hal itu tidak diwajibkan,” ungkapnya menegaskan, 20/1/2023.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
9
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
28
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
26
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
77
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
34
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
44
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
268
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
20
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
396
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

TNI Satgas TMMD ke-123 Bersihkan Masjid di Desa Talusi untuk Kenyamanan Ibadah Warga Ramadan

TNI Satgas TMMD ke-123 Bersihkan Masjid di Desa Talusi untuk Kenyamanan Ibadah Warga Ramadan

2 tahun yang lalu
39
Pulang Kampung Membawa Berkah: Tangis Haru dan Antusiasme Warga Sambut Safari Ramadhan Walikota di Tanah Kelahiran

Pulang Kampung Membawa Berkah: Tangis Haru dan Antusiasme Warga Sambut Safari Ramadhan Walikota di Tanah Kelahiran

7 bulan yang lalu
37
Rekayasa Struktur Ekonomi Desa dengan Model Input–Output: Koperasi Merah Putih, UMKM, dan Konsekuensi Penghapusan (ritel modern) Indomaret–Alfamart

Rekayasa Struktur Ekonomi Desa dengan Model Input–Output: Koperasi Merah Putih, UMKM, dan Konsekuensi Penghapusan (ritel modern) Indomaret–Alfamart

8 bulan yang lalu
61

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA