kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus Diduga Bodong, Aroma Persekongkolan Kian Menyengat

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus Diduga Bodong, Aroma Persekongkolan Kian Menyengat
90
VIEWS

Jakarta, kabaronenews.com – Aroma busuk dugaan persekongkolan antara pejabat Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan pihak kontraktor kian menyengat. Satu per satu dugaan kejanggalan dalam penunjukan pemenang tender proyek Rehabilitasi Ruang Kantor Sudin SDA mulai terkuak, termasuk alamat perusahaan pemenang tender yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan dokumen badan usaha.
Proyek rehabilitasi ruang kantor Sudin SDA yang berlokasi di Jl. Tanah Abang I No. 1, Blok D, Lantai 7, Jakarta Pusat, Tahun Anggaran 2025, diduga sarat penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

IMG 20251215 WA0022 1
Namun hingga kini, penanganan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik persekongkolan di lingkungan Sudin SDA Jakarta Pusat belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pejabat yang disebut-sebut terlibat bahkan belum tersentuh pemeriksaan internal maupun rekomendasi sanksi hukum.
Nama Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati, disebut dalam laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan Satgas Pasukan Biru untuk mengerjakan proyek yang sejatinya telah dikontrakkan kepada pihak ketiga. Meski demikian, hingga saat ini belum ada rekomendasi sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan.
Tak hanya itu, dugaan persekongkolan juga menyeret nama Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, bersama sejumlah oknum PNS lainnya. Namun dugaan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut nyata dari aparat pengawas internal pemerintah.
Inspektorat Diduga Lamban dan Tak Bernyali
Sikap Inspektorat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pun menuai sorotan. Lembaga yang seharusnya bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) itu dinilai lamban, bahkan diduga tidak memiliki keberanian untuk memeriksa para pejabat yang diduga terlibat.
Menurut sumber, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia, disebut-sebut tidak berani memeriksa Adrian Mara Maulana dan jajaran guna mengungkap dugaan praktik persekongkolan dengan kontraktor dalam proyek rehabilitasi tersebut.
Hal itu disampaikan Koordinator Hukum dan Investigasi LSM/NGO JALAK, M. Syahroni, kepada sejumlah media pada Senin (15/12). Ia menegaskan bahwa dugaan kolusi antara Kasudin SDA Jakarta Pusat dan pihak kontraktor telah resmi dilaporkan ke Inspektorat Wilayah Kota Jakarta Pusat.
“Laporan kami menyoroti potensi kerugian negara dalam proyek rehabilitasi ruang kantor Sudin SDA Tahun Anggaran 2025,” tegas Syahroni.
Pemenang Tender Diduga Tak Penuhi Kualifikasi
Syahroni mengungkapkan, penunjukan PT Nata Bangun Prima sebagai pemenang tender diduga menabrak ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perusahaan tersebut seharusnya gugur pada tahap pemasukan dan evaluasi dokumen karena tidak memenuhi kualifikasi penyedia.
Nilai pagu proyek diketahui sebesar Rp 1.938.462.359, yang masuk kategori pekerjaan untuk perusahaan berkualifikasi usaha kecil sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.
Namun hasil penelusuran pada situs LPJK menunjukkan PT Nata Bangun Prima tercatat sebagai perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan kuat adanya intervensi atau persekongkolan dalam proses tender.
Tak hanya itu, nilai penawaran hingga kontrak proyek tersebut juga diduga mencapai 99 persen dari Harga Perhitungan Sementara (HPS). Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.
Alamat Perusahaan Diduga Fiktif
Dugaan lain yang mencuat adalah terkait alamat PT Nata Bangun Prima. Berdasarkan dokumen, perusahaan tersebut beralamat di Graha Komando, Jl. Cipinang Indah Raya No. 1, Jakarta Timur. Namun saat dilakukan upaya konfirmasi ke lokasi, keberadaan perusahaan itu tidak ditemukan.
Petugas gedung mengaku tidak mengenal perusahaan tersebut. Pernyataan serupa disampaikan petugas keamanan gedung berinisial RH (61). Ia menyebut PT Nata Bangun Prima hanya “numpang alamat” dan tidak pernah terlihat beraktivitas di lokasi. Ike, Resepsionis Graha Komando juga menyebut hal yang sama. PT Nata Bangun Prima dulu hanya menyewa alamat bukan gedung atau ruang kantor ujar Ike Senen 15/12 .
“Mereka cuma numpang alamat. Tidak pernah ada aktivitas perusahaan di sini,” ujarnya, Senen (15/12).
Pejabat Sudin SDA Bungkam
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, telah dilakukan berulang kali oleh wartawan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga terjadi pada Citrin Indriati, Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase, yang disebut selalu menghindari permintaan wawancara dari awak media.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, seiring tuntutan agar Inspektorat dan aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional guna mengungkap dugaan praktik kolusi serta potensi kerugian APBD DKI Jakarta. (Redaksi)

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
275
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
15
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
90
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
39
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
96
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
54

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

3 minggu yang lalu
12
Undang–Undang Baru: Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Undang–Undang Baru: Perusahaan Pers Tidak Perlu Verifikasi Dewan Pers

8 bulan yang lalu
26
Gubernur Kalsel H. Muhidin; Media Siber Memiliki Peran Kunci Dalam Membentuk Opini Publik

Gubernur Kalsel H. Muhidin; Media Siber Memiliki Peran Kunci Dalam Membentuk Opini Publik

1 tahun yang lalu
9

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA