Lamongan, KabarOne News.com-Dunia pendidikan Kabupaten Lamongan perlu perhatian serius. Sungguh tak terpuji perbuatan yang di lakukan guru SD Negeri Babat 7. Perbuatan-perbuatan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan.
Bagaimana tidak, guru yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi anak didiknya, digugu dan ditiru, harus tercoreng karena ulah oknum RN guru pendidik yang mengajar di SD Negeri Babat 7. Jum’at (28/11/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat awak media, menemukan sebuah informasi fakta bahwa RN diduga menjalin komunikasi dengan YN yang masih merupakan istri sah dari pasangan AG, melalui pesan singkat messenger terdapat percakapan, dengan janji temu untuk melakukan hubungan badan.
Ketika awak media melakukan konfirmasi berita guna mencari keterangan, RN dan YN diduga sudah dua kali janji temu untuk berhubungan badan di sebuah perumahan.
Hal tersebut terungkap jelas dalam pengakuan YN, diperkuat dengan adanya bukti chat messenger antara YN dengan RN.
Ketika dikonfirmasi kepala sekolah Sugito, SD Negeri Babat 7, ketika awak media konfirmasi ke lembaga yang dipimpinnya, ia sedang tidak berada di tempat, dan ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp, disinggung perihal kelakuan tak senonoh guru SD Negeri Babat 7, ia mengatakan, “Saya sudah melapor ke Korwil (koordinator wilayah untuk sekolah dasar sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan),” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SD Negeri Babat 7 terkesan ada indikasi menutupi aibnya, karena Dinas Pendidikan Lamongan belum mengetahui hal tersebut, bahkan belum ada sanksi untuk perbuatan yang dilakukan RN.(Yani).


















