No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Ketua dan Anggota BPD Desa Sugihwaras Di Panggil Kejaksaan Negeri Lamongan Untuk di mintai Keterangan Terkait Dalam Program PTSL

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Ketua dan Anggota BPD Desa Sugihwaras Di Panggil Kejaksaan Negeri Lamongan Untuk di mintai Keterangan Terkait Dalam Program PTSL
42
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne news.com- Kasus dugaan penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, terus bergulir. Laporan dari warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL tahun 2024 tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Setelah sebelumnya Kepala Desa Sugihwaras beserta perangkat desa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, kini giliran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sugihwaras, Fauzi Nur Rofiq beserta sejumlah anggota BPD yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lamongan.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini Jumat, 11 Juli 2025 di Kantor Kejari Lamongan.

“Kami dimintai keterangan terkait pelaksanaan program PTSL dan pengumpulan biaya yang terjadi di Desa Sugihwaras. Kami sudah jelaskan bahwa secara keseluruhan BPD tidak mengetahui detail proses tersebut,” ungkap Fauzi Nur Rofiq kepada wartawan usai diperiksa.

Ia menambahkan usai dipanggil Kejari Lamongan untuk dimintai keterangan, sehingga menurutnya BPD merasa perlu terlibat dalam mengawal kasus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat menjadi objek kepentingan individu atau pihak-pihak yang mengabaikan peraturan. Kami berharap persoalan ini diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua BPD Sugihwaras juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2018 dengan regulasi di tingkat pusat terkait PTSL.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Perbup memberikan ruang penambahan biaya PTSL, namun harus tetap melalui tahapan dan mekanisme yang sah.

“Dalam praktiknya di Desa Sugihwaras, banyak hal yang tidak sesuai dengan aturan. Pernyataan-pernyataan yang dibuat dalam proses PTSL juga terkesan manipulatif dan tidak memperkuat hukum,” jelasnya.

Terkait besaran biaya, Fauzi menyebut bahwa biaya PTSL dan lintor yang dibebankan kepada warga bervariasi. Untuk PTSL sebesar Rp 800 ribu, sementara lintor mulai Rp1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung jenis sertifikat yang diurus.

Menurutnya, pengumpulan biaya yang tidak sesuai ketentuan tersebut bisa dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

BPD Sugihwaras berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk pengelolaan program PTSL di masa mendatang.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar setiap kesalahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(***).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
14
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

3 hari yang lalu
14
Siap Jadi Percontohan, Plt. Lurah Sumber Rejo Dorong Kang Bejo Jadi Model Kampung Madani

Siap Jadi Percontohan, Plt. Lurah Sumber Rejo Dorong Kang Bejo Jadi Model Kampung Madani

3 bulan yang lalu
58
Gema Takbir di Madinatul Iman: Menjemput Fitrah, Membasuh Jiwa di Jantung Kota Balikpapan

Gema Takbir di Madinatul Iman: Menjemput Fitrah, Membasuh Jiwa di Jantung Kota Balikpapan

2 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA