kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
103
VIEWS

Jakarta Utara, kabarOnenews.com- Kasudin Perumahan Jakarta Utra, Ir.Suharyanti belum perintahkan kontraktor dari PT. Petalun Jaya membongkar dan mengerjakan kebali Pekerjaan konstruksi pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilincing Jakarta Utra,serta di 6 (enam)Kelurahan lainnya se-Jakarta utra padahal layak dibongkar ulang.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,TA 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya
pembesian tiang gapura diduga dipasang menggunakan besi u16, yang seharusnya sesuai spesifikasi dan gambar yang seharusnya terpasang menggunakan besi u.22.
Hal itu ditegaskan penggiat anti korupsi dari LSM Non Governmnet Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak),M.syahroni kepada media Jumat 9/1/2026.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek.
Dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang diterima kabronenews.com pada Senin (29/12), Andian menyebutkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis yang signifikan.
“Di lapangan, pembesian tiang gapura diduga menggunakan besi ukuran 16, padahal dalam spesifikasi seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Selain itu, jumlah titik pemasangan gapura juga diduga tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak,” ungkap Andian dalam pernyataannya.
“Menghindari Kerugian Negara yang bersumber dari APBD DKI Serta anggaran mubazir, sebaliknya dibongkar dan dipasang kembali sesuai spek,” tegas Syahroni dan Andian.
Menurutnya, proyek bernilai Miliaran rupiah yang dilaksanakan PT.Petalun Jaya dan group , layak ditelusuri dan dibongkar ulang karena anggaran diduga tidak terserap dengan baik sesuai kontrak dan berpotensi merugiakan keuangan Negara.
Informasi dari sejumlah warga sekitar menyebut, ada dugaan dan kuat dugaan pegerjaan konstruksi pembuangan gapura tidak menggunakan lantai kerja dan pasir urug setebal 5cm sehingga berdampak pada kwalitas dan kekuatan bangunan.
Sewaktu mengerjakan proyek juga terkesan tergesa-gesa menutupi kekurangan yang terjadi,” ujar Ibrahin 56,salah satu warga RW 013 kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).
Selain itu, Ibrahim, juga menyebut pengawasan pada pelaksanaan proyek pembangunan gapura sangat lemah karena konsultan pengawas serta pengawas pusingsional internal dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara diduga jarang ada di lokasi proyek, sehingga pelaksana leluasa bekerja sesuai kemauannya ujarnya mengahiri.
Informasi dari warga RW. 013 Kali Baru tersebut di benarkan
M. Syahroni, lantai kerja dan pekerjaan pasir urug setebal 5 cm tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi ujar Roni.
Saya,
“Diduga tidak semua titik mengunakan lantai keja dan pasir urug terpasang saat pada pengejaan pembangunan pondasi tiang gapura” tegasnya
Padahal, jelasnya, dalam spek e katalog,lantai kerja dan pasir urug harus dipasang setebal 5 Cm.

“Pekerjaan tidak maksimal diduga dikerjakan asal jadi sehingga ada dugaan korupsi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Roni.
Untuk itu kami mendesak Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara agar memerintahkan penyedia ,dalam hali PT. Petalun Jaya bongkar dan pasang kembai Gapura yang dikerjakan teidak sesuai spesifikasi.
Segera bongkar dan kerjakan kembali sesuai spesifikasi serta sanksi tegas berupa sanksi amistrasi, dan rekomendasi daftar hitam kepada kontarktor pelaksana proyek pemasangan gapura dan papan nama di 7 Kelurahan.
Wartawan kabaronenews.sudah berulang kali berusaha mengkonfirmasi kepada pejabat Sudin Perumahan Jakarta Utara, namun, belum berhasil ditemui.
Menurut salah satu staf Sudin, yang mengaku bernama Awal, Ibu Kasudin sedang rapat di Dinas pak ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utra, Ir. Suharyanti belum menjawab.
Sama halnya dengan
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, belum memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gapura di tujuh Kelurahan se Jakarta Utra. (Redaksi)

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
94
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
275
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
15
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
88
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
38
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
96
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
52

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Peringati Hari Bumi, PPN Brondong bersama Stakeholder Pelabuhan Gencarkan Penghijauan Kawasan Pelabuhan

Peringati Hari Bumi, PPN Brondong bersama Stakeholder Pelabuhan Gencarkan Penghijauan Kawasan Pelabuhan

2 bulan yang lalu
18
Manajemen Baru PT San Xiong Steel Indonesia Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum Jangan Buat Masalah

Manajemen Baru PT San Xiong Steel Indonesia Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum Jangan Buat Masalah

6 bulan yang lalu
42
Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

4 bulan yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA