Jakarta Utara, kabarOnenews.com- Kasudin Perumahan Jakarta Utra, Ir.Suharyanti belum perintahkan kontraktor dari PT. Petalun Jaya membongkar dan mengerjakan kebali Pekerjaan konstruksi pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilincing Jakarta Utra,serta di 6 (enam)Kelurahan lainnya se-Jakarta utra padahal layak dibongkar ulang.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,TA 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya
pembesian tiang gapura diduga dipasang menggunakan besi u16, yang seharusnya sesuai spesifikasi dan gambar yang seharusnya terpasang menggunakan besi u.22.
Hal itu ditegaskan penggiat anti korupsi dari LSM Non Governmnet Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak),M.syahroni kepada media Jumat 9/1/2026.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek.
Dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang diterima kabronenews.com pada Senin (29/12), Andian menyebutkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis yang signifikan.
“Di lapangan, pembesian tiang gapura diduga menggunakan besi ukuran 16, padahal dalam spesifikasi seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Selain itu, jumlah titik pemasangan gapura juga diduga tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak,” ungkap Andian dalam pernyataannya.
“Menghindari Kerugian Negara yang bersumber dari APBD DKI Serta anggaran mubazir, sebaliknya dibongkar dan dipasang kembali sesuai spek,” tegas Syahroni dan Andian.
Menurutnya, proyek bernilai Miliaran rupiah yang dilaksanakan PT.Petalun Jaya dan group , layak ditelusuri dan dibongkar ulang karena anggaran diduga tidak terserap dengan baik sesuai kontrak dan berpotensi merugiakan keuangan Negara.
Informasi dari sejumlah warga sekitar menyebut, ada dugaan dan kuat dugaan pegerjaan konstruksi pembuangan gapura tidak menggunakan lantai kerja dan pasir urug setebal 5cm sehingga berdampak pada kwalitas dan kekuatan bangunan.
Sewaktu mengerjakan proyek juga terkesan tergesa-gesa menutupi kekurangan yang terjadi,” ujar Ibrahin 56,salah satu warga RW 013 kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).
Selain itu, Ibrahim, juga menyebut pengawasan pada pelaksanaan proyek pembangunan gapura sangat lemah karena konsultan pengawas serta pengawas pusingsional internal dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara diduga jarang ada di lokasi proyek, sehingga pelaksana leluasa bekerja sesuai kemauannya ujarnya mengahiri.
Informasi dari warga RW. 013 Kali Baru tersebut di benarkan
M. Syahroni, lantai kerja dan pekerjaan pasir urug setebal 5 cm tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi ujar Roni.
Saya,
“Diduga tidak semua titik mengunakan lantai keja dan pasir urug terpasang saat pada pengejaan pembangunan pondasi tiang gapura” tegasnya
Padahal, jelasnya, dalam spek e katalog,lantai kerja dan pasir urug harus dipasang setebal 5 Cm.
“Pekerjaan tidak maksimal diduga dikerjakan asal jadi sehingga ada dugaan korupsi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Roni.
Untuk itu kami mendesak Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara agar memerintahkan penyedia ,dalam hali PT. Petalun Jaya bongkar dan pasang kembai Gapura yang dikerjakan teidak sesuai spesifikasi.
Segera bongkar dan kerjakan kembali sesuai spesifikasi serta sanksi tegas berupa sanksi amistrasi, dan rekomendasi daftar hitam kepada kontarktor pelaksana proyek pemasangan gapura dan papan nama di 7 Kelurahan.
Wartawan kabaronenews.sudah berulang kali berusaha mengkonfirmasi kepada pejabat Sudin Perumahan Jakarta Utara, namun, belum berhasil ditemui.
Menurut salah satu staf Sudin, yang mengaku bernama Awal, Ibu Kasudin sedang rapat di Dinas pak ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utra, Ir. Suharyanti belum menjawab.
Sama halnya dengan
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, belum memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gapura di tujuh Kelurahan se Jakarta Utra. (Redaksi)



















