kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
113
VIEWS

Jakarta Utara, kabarOnenews.com- Kasudin Perumahan Jakarta Utra, Ir.Suharyanti belum perintahkan kontraktor dari PT. Petalun Jaya membongkar dan mengerjakan kebali Pekerjaan konstruksi pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilincing Jakarta Utra,serta di 6 (enam)Kelurahan lainnya se-Jakarta utra padahal layak dibongkar ulang.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,TA 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya
pembesian tiang gapura diduga dipasang menggunakan besi u16, yang seharusnya sesuai spesifikasi dan gambar yang seharusnya terpasang menggunakan besi u.22.
Hal itu ditegaskan penggiat anti korupsi dari LSM Non Governmnet Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak),M.syahroni kepada media Jumat 9/1/2026.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek.
Dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang diterima kabronenews.com pada Senin (29/12), Andian menyebutkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis yang signifikan.
“Di lapangan, pembesian tiang gapura diduga menggunakan besi ukuran 16, padahal dalam spesifikasi seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Selain itu, jumlah titik pemasangan gapura juga diduga tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak,” ungkap Andian dalam pernyataannya.
“Menghindari Kerugian Negara yang bersumber dari APBD DKI Serta anggaran mubazir, sebaliknya dibongkar dan dipasang kembali sesuai spek,” tegas Syahroni dan Andian.
Menurutnya, proyek bernilai Miliaran rupiah yang dilaksanakan PT.Petalun Jaya dan group , layak ditelusuri dan dibongkar ulang karena anggaran diduga tidak terserap dengan baik sesuai kontrak dan berpotensi merugiakan keuangan Negara.
Informasi dari sejumlah warga sekitar menyebut, ada dugaan dan kuat dugaan pegerjaan konstruksi pembuangan gapura tidak menggunakan lantai kerja dan pasir urug setebal 5cm sehingga berdampak pada kwalitas dan kekuatan bangunan.
Sewaktu mengerjakan proyek juga terkesan tergesa-gesa menutupi kekurangan yang terjadi,” ujar Ibrahin 56,salah satu warga RW 013 kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).
Selain itu, Ibrahim, juga menyebut pengawasan pada pelaksanaan proyek pembangunan gapura sangat lemah karena konsultan pengawas serta pengawas pusingsional internal dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara diduga jarang ada di lokasi proyek, sehingga pelaksana leluasa bekerja sesuai kemauannya ujarnya mengahiri.
Informasi dari warga RW. 013 Kali Baru tersebut di benarkan
M. Syahroni, lantai kerja dan pekerjaan pasir urug setebal 5 cm tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi ujar Roni.
Saya,
“Diduga tidak semua titik mengunakan lantai keja dan pasir urug terpasang saat pada pengejaan pembangunan pondasi tiang gapura” tegasnya
Padahal, jelasnya, dalam spek e katalog,lantai kerja dan pasir urug harus dipasang setebal 5 Cm.

“Pekerjaan tidak maksimal diduga dikerjakan asal jadi sehingga ada dugaan korupsi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Roni.
Untuk itu kami mendesak Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara agar memerintahkan penyedia ,dalam hali PT. Petalun Jaya bongkar dan pasang kembai Gapura yang dikerjakan teidak sesuai spesifikasi.
Segera bongkar dan kerjakan kembali sesuai spesifikasi serta sanksi tegas berupa sanksi amistrasi, dan rekomendasi daftar hitam kepada kontarktor pelaksana proyek pemasangan gapura dan papan nama di 7 Kelurahan.
Wartawan kabaronenews.sudah berulang kali berusaha mengkonfirmasi kepada pejabat Sudin Perumahan Jakarta Utara, namun, belum berhasil ditemui.
Menurut salah satu staf Sudin, yang mengaku bernama Awal, Ibu Kasudin sedang rapat di Dinas pak ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utra, Ir. Suharyanti belum menjawab.
Sama halnya dengan
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, belum memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gapura di tujuh Kelurahan se Jakarta Utra. (Redaksi)

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
41
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
57
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
35
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Fraksi PKB Dorong Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri untuk Stabilkan Harga dan Berdayakan UMKM

Fraksi PKB Dorong Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri untuk Stabilkan Harga dan Berdayakan UMKM

2 tahun yang lalu
34
Gubernur Kalsel Resmi Buka Festival Golf 2025, Tandai Awal Peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi

Gubernur Kalsel Resmi Buka Festival Golf 2025, Tandai Awal Peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi

1 tahun yang lalu
33
Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

3 bulan yang lalu
68

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA