kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi
106
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com-Tersangka MYM melalui Penasihat Hukumnya, advokat Madi Siregar dari kantor hukum Serikat Pekerja Pelabuhan Priok (SPPP) mohon kepada pihak kepolisian yang menyidiknya, agar mengijinkan kliennya direhabilitasi.IMG 20260612 WA0002 1

Bersyukur. Atas permohonan tersebut, Kapolsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengabulkan permintaannya.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Dimohonkannya agar tersangka direhabilitasi, cukup beralasan. Sebab sesuai hasil pemeriksaan medis, tersangka disimpulkan mengidap penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Kondisi atau jenis penyakit ini merupakan stadium akhir dari infeksi virus HIV/AIDS. Di mana sistem kekebalan tubuh sudah sangat lemah sehingga rentan terhadap berbagai penyakit.

Sebagaimana diketahui, tersangka yang bekerja sebagai tenaga bongkar-muat di pelabuhan dan anggota Koperasi Karya Sejahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KS TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok itu, sejak 16 April 2026, tengah menjalani proses hukum tentang kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti (BB) seberat 1 gram, di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan, tim pengacara secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Kapolsek Tanjung Priok pada tanggal 19 April 2026.

Orientasi Aspek Kemanusiaan

Dalam permohonan tersebut, tim kuasa hukum meminta agar tersangka tidak hanya menjalani proses hukum, tetapi juga supaya diberikan hak untuk memperoleh rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait penyalahgunaan narkotika.

Menurut Madi Siregar, pendekatan rehabilitatif merupakan langkah yang lebih tepat bagi penyalahguna narkotika yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek represif, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan serta pemulihan kesehatan tersangka.

“Klien kami merupakan penyalahguna yang membutuhkan perawatan medis secara intensif. Oleh karena itu, kami memohon kepada pihak kepolisian agar dapat mempertimbangkan rehabilitasi sebagai bentuk penanganan yang lebih komprehensif dan manusiawi,” ujar Madi Siregar kepada media di kantornya, Jumat (12/6/’26).

Permohonan tersebut akhirnya mendapatkan tanggapan positif dari pihak Polsek Metro Tanjung Priok. Berdasarkan hasil kajian serta pertimbangan hukum dan kesehatan, tersangka kemudian memperoleh penanganan rehabilitasi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua aspek penting sekaligus, yakni penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan perlindungan hak kesehatan bagi individu yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
89
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
127
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
28
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
67
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
8
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
35
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
9
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
33
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Raih Penghargaan Kampus Berkelanjutan dan Berkonservasi, Unnes Jadikan Sebagai Penguatan Komitmen Universitas Konservasi

Raih Penghargaan Kampus Berkelanjutan dan Berkonservasi, Unnes Jadikan Sebagai Penguatan Komitmen Universitas Konservasi

1 tahun yang lalu
21
Camat Turi Di minta Tegas Jalankan Instruksi Sekda Lamongan, Terkait Polemik Makam Palsu 

Camat Turi Di minta Tegas Jalankan Instruksi Sekda Lamongan, Terkait Polemik Makam Palsu 

11 bulan yang lalu
93
BERMORAL MELALUI TAAT DAN TAWADHU’ PADA DOSEN

BERMORAL MELALUI TAAT DAN TAWADHU’ PADA DOSEN

8 bulan yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA