kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
20 menit yang lalu
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
9
VIEWS

Tangerang – KabarOneNews.com
Dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Banten, Pradhana Probo Setyarjo langsung melakukan gebrakan di lingkup areal kerjanya.
Yakni, meningkatkan status hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat terbang, di Bandara Soetta Tangerang, Banten.IMG 20260603 WA0010

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, untuk melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.
Keputusan status perkara tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang No. : PRIN-410/M.6.11/Fd.2/05/2026 tertanggal Kamis, 21 Mei 2026.
Penyelidikan kasus ini difokuskan, ke manajemen PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Sebagaimana diketahui atau sekedar pencerahan publik. Bahwa perusahaan ini telah bertransformasi dan berganti nama menjadi InJourney Aviation Services (IAS), yaitu : Sub-holding dan transformasi dari 9 anak perusahaan di bawah Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia.
Perusahaan ini berfokus pada penyediaan jasa pendukung aviasi terintegrasi, seperti pengelolaan fasilitas bandara,
hospitality (lounge bandara), properti dan logistik.

Berita‎ Terkait

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Bisnis Fiktif

Kasi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana didampingi Kajari, kepada media Rabu (3/6/’26) memaparkan kronologi dugaan korupsi.

Bermula pada tahun 2021, saat PT. APK menetapkan lini bisnis baru berupa layanan sewa atau Charter Pesawat.
Rencana bisnis ini kemudian disahkan dan dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun buku 2022.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program, pada Februari 2022, manajemen PT APK secara resmi menunjuk PT Sadundu Utama (WSU) sebagai mitra usaha yang dipercaya untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300.
Namun, hasil penelusuran tim jaksa menemukan fakta ganjil : Ternyata PT. WSU sama sekali tidak memiliki sertifikasi resmi maupun kelayakan teknis untuk mengoperasikan armada pesawat jenis tersebut.

Meski mitra yang ditunjuk dinilai tidak kompeten dan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, PT APK tetap menggelontorkan dana perusahaan dalam jumlah yang sangat besar.
Tercatat, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada PT. WSU senilai Rp. 5.490.000.000 (Lima miliar empat ratus sembilan puluh juta rupiah).

“Nyatanya, setelah dana cair, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama tersebut, sama sekali tidak pernah terealisasi. Proyek ini fiktif belaka,” ungkap Teja Buana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam pada tahap penyelidikan, tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang serta kerugian keuangan negara yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.

Dengan dinaikkannya status perkara ini ke tahap penyelidikan, tim segera bergerak aktif memanggil para saksi saksi terkait, mengumpulkan alat bukti tambahan hingga menetapkan pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dimaksud.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
54
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
13
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
9
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
24
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
18
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
9
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
30
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18
Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

Mei 20, 2026
137

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Shannon Christina Lumenta Dihukum 34 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Uang Jam Tangan

Shannon Christina Lumenta Dihukum 34 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Uang Jam Tangan

1 tahun yang lalu
110
60 Personel Gabungan Ikuti Gerebek Lumpur di Kelurahan Petojo Utara.

60 Personel Gabungan Ikuti Gerebek Lumpur di Kelurahan Petojo Utara.

1 tahun yang lalu
96
Tim Kuasa Hukum Moch. Wahyudi Datangi Kantor Pemkab Lamongan, Sampaikan Pemberitahuan Ketidakhadiran Pemeriksaan KPK

Tim Kuasa Hukum Moch. Wahyudi Datangi Kantor Pemkab Lamongan, Sampaikan Pemberitahuan Ketidakhadiran Pemeriksaan KPK

11 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA