kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 minggu yang lalu
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
18
VIEWS

JAKARTA ,Kabaronenews.com Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menerima pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (23/7/2026).

Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan sebelum disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, empat tersangka yang diserahkan merupakan hasil penyidikan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT yang terjadi dalam kurun waktu 2016 hingga 2025.

“Tim Penyidik Jampidsus telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, perkara akan memasuki proses penuntutan,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Keempat tersangka tersebut adalah BJW selaku Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup, MJE selaku pemilik sekaligus Komisaris Utama PT Cordelia Bara Utama, ST selaku beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup, serta HZ selaku General Manager PT OOWL Indonesia.

Menurut Anang, para tersangka diduga bersama-sama melakukan penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan pertambangan PT AKT dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, pihak lain, maupun korporasi melalui penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang dimiliki karena jabatan atau kedudukan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Anang menambahkan, setelah proses Tahap II selesai, keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Juli hingga 11 Agustus 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Jakpus.

Ia memastikan Tim JPU Kejari Jakpus kini tengah menyusun surat dakwaan sebagai syarat pelimpahan perkara ke pengadilan.

“Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Anang.

Dalam perkara ini, para tersangka didakwa dengan dakwaan primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sebagai dakwaan subsidair, para tersangka dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
15
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
17
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
43
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
13
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
137
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
55
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
161
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
17
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
61
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
107

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

CAHAYA IMAN DI PELOSOK DONGGALA: PERJALANAN SPIRITUAL MAJELIS DZIKIR NUURUL KHAIRAAT MENEMBUS BATAS 3T

CAHAYA IMAN DI PELOSOK DONGGALA: PERJALANAN SPIRITUAL MAJELIS DZIKIR NUURUL KHAIRAAT MENEMBUS BATAS 3T

4 bulan yang lalu
94
Kajari Jakarta Utara Dilaporkan  Ke Jamwas : 3 Tersangka Penganiayaan Hanya 1 Diadili Harusnya Prinsip Equality Before The Law

Kajari Jakarta Utara Dilaporkan  Ke Jamwas : 3 Tersangka Penganiayaan Hanya 1 Diadili Harusnya Prinsip Equality Before The Law

12 bulan yang lalu
78
TP PKK Jakpus Gelar Cek Kesehatan Gratis Peringatan Hari Ibu

TP PKK Jakpus Gelar Cek Kesehatan Gratis Peringatan Hari Ibu

8 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA