Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Syarifuddin secara resmi menyatakan berakhirnya status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Nomor: 300.2/01951/BPBD/2025, yang ditandatangani dan diberi cap resmi pada Selasa, 30 September 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi penanganan karhutla dan mempertimbangkan disposisi Gubernur Kalimantan Selatan yang diterbitkan pada 26 September 2025.
“Berdasarkan evaluasi dan data BMKG serta kondisi di lapangan, Pemprov Kalsel menetapkan bahwa status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan resmi berakhir pada tanggal 30 September 2025,” ujar Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dalam surat pernyataan tersebut.
Syarifuddin menjelaskan, keputusan ini didasari sejumlah pertimbangan penting, di antaranya rilis BMKG yang menyatakan musim hujan di Kalsel telah dimulai sejak Agustus hingga September dengan curah hujan yang berkisar normal hingga atas normal. Selain itu, data terbaru dari BMKG Syamsudin Noor juga menunjukkan potensi hujan merata di seluruh wilayah Kalsel serta nihilnya sebaran asap. Hasil tinjauan lapangan oleh Satgas Karhutla pun menunjukkan kondisi lahan mulai basah akibat hujan yang turun secara konsisten.
Meski status siaga darurat karhutla telah resmi berakhir, Pemprov Kalsel tetap menekankan pentingnya langkah antisipasi dan kesiapsiagaan.
“Pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla tetap dilakukan. Personel dan peralatan akan terus disiagakan, serta koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, OPD, instansi terkait, dan masyarakat akan ditingkatkan,” tegas Syarifuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan di masa mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah bersama-sama,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya status siaga darurat ini, Pemprov Kalsel berharap sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus terjaga, demi mencegah terulangnya bencana karhutla di Banua.
Sumber: MC Kalsel


















