kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Lechumanan Korban Penipuan Desak Polrestro Jaksel Tangkap Markus Perkara Di Mahkamah Agung

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Lechumanan Korban Penipuan Desak Polrestro Jaksel Tangkap Markus Perkara Di Mahkamah Agung
67
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) diminta supaya segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap terlapor pelaku dugaan penipuan berinisial IR.

Penyidik diharapkan segera meningkatkan status terlapor IR dan terlapor lainya dari Penyelidikan manjadi Penyidikan lalu, menetapkan terlapor menjadi tersangka. Hal itu disampaikan pelapor Lecumanan melalui Kuasa Hukumnya kepada Pers, 29/9/2025.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Menurut Lechumanan, Penipuan dan atau Penggelapan juga terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan IR bersama rekannya, yang mana merupakan warga negara indonesia yang mengaku sebagai orang yang dapat mengatur putusan pengadilan.

Pelapor menawarkan diri dan menjanjikan akan memenangkan perkara yang ditangani di Mahkamah Agung (MA RI) di Jakarta yang akhirnya korban bernama Lechumanan berprofesi sebagai Advokat itu telah ditipu palaku IR Cs dengan modus menjanjikan memenangkan perkara dan bersedia di dokumentasikan terkait penyerahan uang kurang lebih Rp 2,5 miliar dalam bentuk mata uang asing USD, di serahkan di Restoran Hotel Dharmawangsa Jakarta Selatan yang disaksikan oleh rekan dari pada korban berinisial AD, RB, WC yang kesemuanya telah memberikan keterangan di pemeriksaan penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lechumanan menambahkan, kemudian pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan dan apabila tidak juga datang maka pelaku segera di lakukan upaya paksa atau penangkapan, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Terlapor dinilai telah menganggap remeh pihak Kepolisian yang sama sekali tidak mau hadir tanpa alasan apapun karena terlapor merupakan orang kuat yang sulit tersentuh Hukum. Korban berharap agar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan penangkapan terhadap terlapor dan melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka demi kepastian hukum kepada Pelapor.

Lechumanan menghimbau masyarakat agar hati hati terhadap orang berinisial IR Cs karena yang bersangkutan pastinya akan mencari korban baru lagi dengan cara yang sama yakni dapat mengatur memenangkan perkara di MA. Perkara mafia kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan janji janji palsu yang di kemukakan dengan segala rayuan yang menyakinkan korban selaku masyarakat umum dan sesuai amanat Presiden agar mafia seluruhnya di berantas sampai ke akar akar nya baik itu mafia kasus hingga mafia lainnya yang bersifat merugikan kepentingan rakyat, ungkapnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan di minta segera ambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap terlapor IR dan kawan kawannya guna pemeriksaan selanjutnya dan boleh dengan upaya paksa karena proses penyelidikan telah di tinggkatkan ke tahap penyidikan, ucap korban Lechumanan.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
12
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
30
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
22
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
166
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
91
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
18
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
11
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
37
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
25
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
22

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta

Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta

1 bulan yang lalu
16
Usung Tema “Upgrade Amale, Double Pahalane” LAZiS Jateng Siap Bahagiakan 30.000 Masyarakat di Bulan Ramadhan

Usung Tema “Upgrade Amale, Double Pahalane” LAZiS Jateng Siap Bahagiakan 30.000 Masyarakat di Bulan Ramadhan

1 tahun yang lalu
23
Dua Saksi Pegawai BPN Diperiksa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pengurusan Tanah

Dua Saksi Pegawai BPN Diperiksa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pengurusan Tanah

1 tahun yang lalu
32

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • 1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA