kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi
71
VIEWS

Bangka, Kabar One.com – Jupri (35), warga lingkungan Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025) siang bos kolektor timah ilegal ini dikabarkan kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka.

Hal ini diungkapkan oleh Erwin (55) wartawan asal media suarakeadilan.com kepada tim media ini, Jumat (23/5/2025) siang. Menurutnya, awal kejadian penangkapan Jupri diketahui olehnya berawal dari pertemuan ia dengan Jupri di salah satu kafe di kota Sungailiat sekitar siang pukul 12.15 WIB.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

“Dalam pertemuan kami siang itu Jupri mau mengajak damai terkait kejadian pemukulan terhadap saya dan Yogi di kediamannya itu, ” ungkap Erwin saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (23/5/2025) siang.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu Jupri justru mengundangnya, bahkan menurutnya jika Jupri saat itu sempat menawarkan sejumlah uang senilai Rp 3 juta kepadanya, namun tawaran uang damai itu ditolaknya.

Dalam pertemuan siang itu, Erwin mengaku ia ditemani putranya dan seorang rekannya. Sementara Jupri bersama rekannya berjumlah 2 orang. Namun berselang sekitar setengah jam kemudian, tiba-tiba datanglah 5 orang pria menumpang sebuah mobil diduga tim buser kepolisian parkir di sisi jalan depan kafe tersebut.

Selanjutnya 5 pria berpakain preman itu langsung seketika mendatangi mereka ke kafe (Kapso) lingkungan Kampung Batu Sungailiat atau tempat pertemuan tersebut. Salah satu dari pria itu langsung menuju ke arah Jupri, dan seketika itu pria itu menunjukan selembar kertas di hadapan Jupri.

“Kami ada perintah!, ” sebut salah satu pria itu di depan Jupri, dan Jupri pun terdiam seketika itu,” terang Erwin mengingatkan kronologis kejadian Jupri ditangkap tim Polres Bangka. Alasan Erwin ia yakin jika 5 pria tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Bangka lantaran satu diantara pria itu dikenal olehnya.

“Kejadian penangkapan itu sekitar pukul 12.45 WIB atau bada Jumat, ” kata Erwin.

Seketika itu menurut Erwin, Jupri pun langsung digiring kedalam mobil yang terparkir di sisi jalan depan kafe Kapso, Sungailiat. Erwin menambahkan upaya Jurpi mengajak damai itu pun pernah saat pertemuan sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam di salah satu kafe di kota Sungailiat. Malam itu Erwin menurutnya sempat menawarkan uang senilai Rp 200 ribu untuk berdamai, namun tetap ditolaknya.

Jupri sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Jumat (23/5/2025) siang oleh tim media ini terkait informasi menyebutkan dirinya kini dikabarkan telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka, Jumat (23/5/2025) siang namun anehnya ia tak menjawab. Sebaliknya Jupri malah balik tanya soal pemberitaan tayang di media sosial akun tiktok The Journal Indonesia.

“Abng ni yg naikin berita t ok (abang ini yang naikan beritu itu,ya.red), ” sebut Jupri dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. Namun kembali ditanya oleh tim media ini apa maksud pertanyaan itu. Akan tetapi Jupri tak menjawab.

Dalam wawancara sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam Jupri sempat mengakui jika ia sendiri sebagai kolektor timah ilegal ini di wilayah Kota Sungailiat merupakan bagian atau kelompok dari bos besar kolektor timah besar bernama Anton , warga Sungailiat.

Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan terkait kasus dugaan pemukulan terhadap dua orang wartawan Erwin (suarakeadilan.com) & Yogi (garudasakti.id), Rabu (21/5/2025) malam oleh kolektor timah ilegal (Jupri).

“Kami tindak lanjuti,” jawabnya singkat dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. (*/Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
71
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
46
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
26
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
53
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
8
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Muhammad Ridlwan, S.H. dan partner Ainur Rofik, S.HI., M.M. Penasehat Hukum (PH) dari Muhammad Wahyudi Ajukan Surat Deteksi Kebohongan Serta uji Forensik ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Muhammad Ridlwan, S.H. dan partner Ainur Rofik, S.HI., M.M. Penasehat Hukum (PH) dari Muhammad Wahyudi Ajukan Surat Deteksi Kebohongan Serta uji Forensik ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

1 tahun yang lalu
16
DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Reses Tahap I, H. Abdul Kadir Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Reses Tahap I, H. Abdul Kadir Serap Aspirasi Masyarakat

1 tahun yang lalu
33
DPD Tani Merdeka Indonesia Lamongan Siap Ikuti Rapimnas 2025 di Jakarta

DPD Tani Merdeka Indonesia Lamongan Siap Ikuti Rapimnas 2025 di Jakarta

11 bulan yang lalu
88

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA