kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi
70
VIEWS

Bangka, Kabar One.com – Jupri (35), warga lingkungan Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025) siang bos kolektor timah ilegal ini dikabarkan kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka.

Hal ini diungkapkan oleh Erwin (55) wartawan asal media suarakeadilan.com kepada tim media ini, Jumat (23/5/2025) siang. Menurutnya, awal kejadian penangkapan Jupri diketahui olehnya berawal dari pertemuan ia dengan Jupri di salah satu kafe di kota Sungailiat sekitar siang pukul 12.15 WIB.

Berita‎ Terkait

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

“Dalam pertemuan kami siang itu Jupri mau mengajak damai terkait kejadian pemukulan terhadap saya dan Yogi di kediamannya itu, ” ungkap Erwin saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (23/5/2025) siang.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu Jupri justru mengundangnya, bahkan menurutnya jika Jupri saat itu sempat menawarkan sejumlah uang senilai Rp 3 juta kepadanya, namun tawaran uang damai itu ditolaknya.

Dalam pertemuan siang itu, Erwin mengaku ia ditemani putranya dan seorang rekannya. Sementara Jupri bersama rekannya berjumlah 2 orang. Namun berselang sekitar setengah jam kemudian, tiba-tiba datanglah 5 orang pria menumpang sebuah mobil diduga tim buser kepolisian parkir di sisi jalan depan kafe tersebut.

Selanjutnya 5 pria berpakain preman itu langsung seketika mendatangi mereka ke kafe (Kapso) lingkungan Kampung Batu Sungailiat atau tempat pertemuan tersebut. Salah satu dari pria itu langsung menuju ke arah Jupri, dan seketika itu pria itu menunjukan selembar kertas di hadapan Jupri.

“Kami ada perintah!, ” sebut salah satu pria itu di depan Jupri, dan Jupri pun terdiam seketika itu,” terang Erwin mengingatkan kronologis kejadian Jupri ditangkap tim Polres Bangka. Alasan Erwin ia yakin jika 5 pria tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Bangka lantaran satu diantara pria itu dikenal olehnya.

“Kejadian penangkapan itu sekitar pukul 12.45 WIB atau bada Jumat, ” kata Erwin.

Seketika itu menurut Erwin, Jupri pun langsung digiring kedalam mobil yang terparkir di sisi jalan depan kafe Kapso, Sungailiat. Erwin menambahkan upaya Jurpi mengajak damai itu pun pernah saat pertemuan sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam di salah satu kafe di kota Sungailiat. Malam itu Erwin menurutnya sempat menawarkan uang senilai Rp 200 ribu untuk berdamai, namun tetap ditolaknya.

Jupri sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Jumat (23/5/2025) siang oleh tim media ini terkait informasi menyebutkan dirinya kini dikabarkan telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka, Jumat (23/5/2025) siang namun anehnya ia tak menjawab. Sebaliknya Jupri malah balik tanya soal pemberitaan tayang di media sosial akun tiktok The Journal Indonesia.

“Abng ni yg naikin berita t ok (abang ini yang naikan beritu itu,ya.red), ” sebut Jupri dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. Namun kembali ditanya oleh tim media ini apa maksud pertanyaan itu. Akan tetapi Jupri tak menjawab.

Dalam wawancara sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam Jupri sempat mengakui jika ia sendiri sebagai kolektor timah ilegal ini di wilayah Kota Sungailiat merupakan bagian atau kelompok dari bos besar kolektor timah besar bernama Anton , warga Sungailiat.

Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan terkait kasus dugaan pemukulan terhadap dua orang wartawan Erwin (suarakeadilan.com) & Yogi (garudasakti.id), Rabu (21/5/2025) malam oleh kolektor timah ilegal (Jupri).

“Kami tindak lanjuti,” jawabnya singkat dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. (*/Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman
Hukum

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Juni 11, 2026
17
Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata
Hukum

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Juni 11, 2026
24
Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin
Hukum

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

Juni 11, 2026
9
Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
14
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
32
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
28
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
179
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
93
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
19
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
12

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

Resmi Dilantik Jadi Aspidum DKI Baru,ini Profil dan Jejak Karir Dr.H.SafriantoZuriat Putra

8 bulan yang lalu
158
Ucapan  Hari Jadi Kabupaten Lamongan Ke -457 Kepala Dinas Pendidikan Drs. Shodikin, M.Pd.

Ucapan Hari Jadi Kabupaten Lamongan Ke -457 Kepala Dinas Pendidikan Drs. Shodikin, M.Pd.

2 minggu yang lalu
16
Kalsel Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan Olahan Makanan di Banjarmasin

Kalsel Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan Olahan Makanan di Banjarmasin

6 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    Polsek Gambir Kunjungi Posyandu RW 02 RPTRA Flamboyan Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA