kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Ratusan Karyawan Terdampak, Pembekuan IUP PT SSC Picu Lonjakan Pengangguran di Kotabaru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Ratusan Karyawan Terdampak, Pembekuan IUP PT SSC Picu Lonjakan Pengangguran di Kotabaru
69
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Pembekuan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) berdampak besar terhadap ratusan pekerja di Kabupaten Kotabaru.IMG 20260310 WA0006

Sekitar 700 eks karyawan PT Hillconjaya Sakti dan karyawan aktif PT Pulau Intan (PUI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (10/3/2026) pagi.

Berita‎ Terkait

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Aksi yang diikuti massa dari Kecamatan Pulau Laut Timur dan Pulau Laut Tengah tersebut berlangsung kondusif. Aspirasi para pekerja diterima langsung oleh Asisten I Setda Kotabaru Minggu Basuki bersama Kabag Ops Polres Kotabaru.

Para demonstran menyampaikan keresahan mereka setelah pembekuan IUP PT SSC sejak 10 Februari 2026 yang menyebabkan operasional perusahaan berhenti. Dampaknya, ratusan pekerja kehilangan pekerjaan dan sebagian lainnya harus dirumahkan.

Koordinator aksi, Ardiansyah, mengatakan para peserta aksi merupakan eks karyawan PT Hillconjaya Sakti yang sebelumnya bekerja di wilayah operasional PT SSC. Namun, sejak izin usaha perusahaan tersebut dibekukan oleh pemerintah karena masalah administrasi, mereka tidak lagi memiliki kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan.

“Kami ini semua eks karyawan PT Hillcon, dan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena IUP PT SSC dibekukan sejak 10 Februari 2026. Dampaknya juga dirasakan karyawan aktif PT PUI yang sejak saat itu dirumahkan karena tidak ada operasional di wilayah SSC,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan, sejak 28 Februari 2026 para karyawan terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Hillconjaya Sakti. Kondisi tersebut membuat peluang mereka untuk kembali bekerja menjadi tertutup, karena operasional perusahaan tambang yang selama ini menjadi tempat mereka bergantung juga berhenti.

Menurutnya, selama enam tahun terakhir masyarakat di wilayah tersebut sangat bergantung pada aktivitas pertambangan. Ketika operasional berhenti, dampaknya langsung dirasakan oleh para pekerja dan keluarga mereka.

“Kami kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tekanan mental meningkat, kondisi finansial keluarga terganggu, dan kepastian untuk mendapatkan pekerjaan baru juga belum jelas,” katanya.

Selain itu, para pekerja juga khawatir kondisi serupa akan dialami karyawan PT Pulau Intan (PUI) yang saat ini masih berstatus dirumahkan. Jika operasional tambang tidak kembali berjalan, kemungkinan perusahaan tersebut juga akan melakukan penutupan operasional.

Dalam aksinya, para pekerja meminta Pemerintah Kabupaten Kotabaru segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan lapangan pekerjaan yang hilang akibat pembekuan IUP PT SSC.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Para demonstran bahkan meminta tanggapan pemerintah dalam waktu 2×24 jam setelah pengaduan disampaikan.

Mereka menilai negara memiliki kewajiban menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2).

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung aspirasi para pekerja yang terdampak.

Ia menjelaskan selama ini PT SSC mempekerjakan masyarakat sekitar melalui kontraktor, termasuk PT Hillconjaya Sakti dan PT Pulau Intan. Pemerintah daerah berharap jika operasional kembali dibuka atau ada kontraktor baru, para eks karyawan dapat kembali direkrut.

“Dampaknya memang sangat luar biasa. Lebih dari 700 masyarakat Kotabaru kehilangan pekerjaan, sehingga ini menambah angka pengangguran di daerah,” ujarnya.

Eka juga menyebut pemerintah daerah berencana memberikan dukungan kepada pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penyampaian surat dari Bupati Kotabaru kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar aktivitas usaha PT SSC dapat kembali dibuka setelah persoalan administrasi diselesaikan.

Menurutnya, pembekuan izin tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Jika operasional tidak segera berjalan kembali, angka pengangguran akan terus bertambah dan tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
10
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
8
Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi
Daerah

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Juli 17, 2026
7
Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
7
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
7
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern
Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Juli 17, 2026
5
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

Juli 16, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 

Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 

1 tahun yang lalu
18
Antusiasme Membeludak, 2.000 Kupon Door Prize Wayang Kulit Polda Kaltim Ludes dalam 3 Jam

Antusiasme Membeludak, 2.000 Kupon Door Prize Wayang Kulit Polda Kaltim Ludes dalam 3 Jam

5 bulan yang lalu
30
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Kelumpang Hulu, Berikan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Kelumpang Hulu, Berikan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

1 tahun yang lalu
85

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA