kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan
428
VIEWS

BALIKPAPAN – Kabar One News.com, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana fidusia dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra, Kamis (29/01/2026). Perkara dengan nomor 7/Pid.Sus/2026/PN Bpp ini mendudukkan Aliyas bin (alm) Haruna sebagai terdakwa.IMG 20260129 WA0009

Sidang yang berlangsung di Ruang Tirta tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Siswanto, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Indah Novi Susanti, SH. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dony Dwi Wijayanto, SH.

Berita‎ Terkait

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Kesaksian Branch Manager PT CSUL Finance

Dalam persidangan, JPU menghadirkan Teddy Cahyadi, Branch Manager PT CSUL Finance, sebagai saksi kunci. Di bawah sumpah Al Qur’an, Teddy membeberkan kronologi kemacetan kredit yang berujung pada dugaan penggelapan unit jaminan fidusia berupa Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi KT 1271 YP.

“Terdakwa tercatat sebagai debitur kami sejak 22 Februari 2024. Awalnya pembayaran lancar selama sembilan bulan, namun setelah itu pembayaran terhenti total,” ungkap Teddy saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota Indah Novi Susanti.

Teddy menambahkan bahwa pihak perusahaan telah mengedepankan upaya persuasif sebelum menempuh jalur hukum. Ia bahkan sempat menawarkan biaya kompensasi harian kepada terdakwa agar mau menunjukkan keberadaan unit mobil tersebut dengan pergi bersama mencari mobil tersebut, namun tawaran itu ditolak oleh terdakwa.

Diduga Digadaikan ke Oknum Disersi

Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan.

Berdasarkan penelusuran pihak finance, mobil tersebut diduga telah digadaikan oleh terdakwa kepada seorang mantan oknum TNI yang telah dipecat (disersi).

Unit kendaraan tersebut disinyalir saat ini berada di wilayah Wahau, Kutai Timur.

“Terdakwa baru mengakui bahwa unit tersebut digadaikan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian,” tambah Teddy.

Akibat perbuatan terdakwa, PT CSUL Finance mengeklaim kerugian pokok mencapai Rp170 juta, belum termasuk biaya administrasi dan bunga.

Meski Hakim Ketua sempat menawarkan opsi mediasi dengan syarat ganti rugi total, terdakwa menyatakan tidak sanggup memenuhinya.

Sikap Humanis di Tengah Proses Hukum

Menariknya, meski bersitegang di ranah hukum, suasana sempat mencair sebelum sidang dimulai. Terdakwa Aliyas terlihat berjabat tangan dengan Teddy Cahyadi.

Saksi pelapor pun tampak berbincang secara humanis dengan anak dan istri terdakwa di area pengadilan.

“Secara pribadi saya berempati kepada keluarganya, namun secara profesional saya harus menjalankan amanat perusahaan karena tidak adanya itikad baik dari terdakwa sejak awal,” tegas Teddy usai persidangan.

Atas perbuatannya, Aliyas terancam jeratan hukum berlapis. Merujuk pada dakwaan, ia dikenakan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun, serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
1
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
64
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
55
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
25
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
17
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
34
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
31
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
79
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
37
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
52

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

3 bulan yang lalu
149
Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata

Ratusan Warga Meriahkan Funbike Kotabaru Hebat, Ajang Sehat Sekaligus Promosi Wisata

7 bulan yang lalu
34
Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

3 bulan yang lalu
122

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA