kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Gelapkan Mobil Kredit ke Oknum Disersi, Debitur CSUL Finance Jalani Sidang di PN Balikpapan
404
VIEWS

BALIKPAPAN – Kabar One News.com, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana fidusia dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra, Kamis (29/01/2026). Perkara dengan nomor 7/Pid.Sus/2026/PN Bpp ini mendudukkan Aliyas bin (alm) Haruna sebagai terdakwa.IMG 20260129 WA0009

Sidang yang berlangsung di Ruang Tirta tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Siswanto, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Indah Novi Susanti, SH. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dony Dwi Wijayanto, SH.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Kesaksian Branch Manager PT CSUL Finance

Dalam persidangan, JPU menghadirkan Teddy Cahyadi, Branch Manager PT CSUL Finance, sebagai saksi kunci. Di bawah sumpah Al Qur’an, Teddy membeberkan kronologi kemacetan kredit yang berujung pada dugaan penggelapan unit jaminan fidusia berupa Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi KT 1271 YP.

“Terdakwa tercatat sebagai debitur kami sejak 22 Februari 2024. Awalnya pembayaran lancar selama sembilan bulan, namun setelah itu pembayaran terhenti total,” ungkap Teddy saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota Indah Novi Susanti.

Teddy menambahkan bahwa pihak perusahaan telah mengedepankan upaya persuasif sebelum menempuh jalur hukum. Ia bahkan sempat menawarkan biaya kompensasi harian kepada terdakwa agar mau menunjukkan keberadaan unit mobil tersebut dengan pergi bersama mencari mobil tersebut, namun tawaran itu ditolak oleh terdakwa.

Diduga Digadaikan ke Oknum Disersi

Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan.

Berdasarkan penelusuran pihak finance, mobil tersebut diduga telah digadaikan oleh terdakwa kepada seorang mantan oknum TNI yang telah dipecat (disersi).

Unit kendaraan tersebut disinyalir saat ini berada di wilayah Wahau, Kutai Timur.

“Terdakwa baru mengakui bahwa unit tersebut digadaikan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian,” tambah Teddy.

Akibat perbuatan terdakwa, PT CSUL Finance mengeklaim kerugian pokok mencapai Rp170 juta, belum termasuk biaya administrasi dan bunga.

Meski Hakim Ketua sempat menawarkan opsi mediasi dengan syarat ganti rugi total, terdakwa menyatakan tidak sanggup memenuhinya.

Sikap Humanis di Tengah Proses Hukum

Menariknya, meski bersitegang di ranah hukum, suasana sempat mencair sebelum sidang dimulai. Terdakwa Aliyas terlihat berjabat tangan dengan Teddy Cahyadi.

Saksi pelapor pun tampak berbincang secara humanis dengan anak dan istri terdakwa di area pengadilan.

“Secara pribadi saya berempati kepada keluarganya, namun secara profesional saya harus menjalankan amanat perusahaan karena tidak adanya itikad baik dari terdakwa sejak awal,” tegas Teddy usai persidangan.

Atas perbuatannya, Aliyas terancam jeratan hukum berlapis. Merujuk pada dakwaan, ia dikenakan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun, serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
12
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Sematkan Satyalancana Karya Satya Untuk ASN Purna Bakti

Bupati Sematkan Satyalancana Karya Satya Untuk ASN Purna Bakti

7 bulan yang lalu
25
DPRD Tanbu Tindaklanjuti Keberatan Warga atas Perbedaan Data Luasan Lahan

DPRD Tanbu Tindaklanjuti Keberatan Warga atas Perbedaan Data Luasan Lahan

4 bulan yang lalu
19
Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

5 bulan yang lalu
5

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA