No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

PPTK Sudin Orda Jak-pus,Diduga Lindungi,CV Riungan Jaya Abadi Curi Arus Listrik untuk Proyek APBD.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
PPTK Sudin Orda Jak-pus,Diduga Lindungi,CV Riungan Jaya Abadi Curi Arus Listrik untuk Proyek APBD.
65
VIEWS

Berita‎ Terkait

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Jakarta, kabarOneNews.com- Proyek pembangunan fasilitas olahraga, yang berlokasi di bilangan kantor Walikota Jakarta Pusat, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, diduga kuat terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik Negara.
Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh CV. Ruangan Jaya Abadi (RJA) itu diduga memanfaatkan arus listrik secara ilegal dari tiang milik PJU, tanpa melalui sambungan resmi dari PLN. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas kabel listrik terbentang langsung dari tiang PJU menuju lokasi proyek.
Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset yang memadai atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek APBD dan APBN.
Sejumlah pekerja di lapangan pun mengaku tidak mengetahui teknis penyambungan listrik tersebut, dan mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada pihak yang disebut sebagai “Bos”, sembari menunjuk ke salah satu wanita yang kebetulan ada dilokasi,kami pun wartawan mencoba menanyakan kepada bos wanita tersebut namun, wanita tersebut tidak berkenan menjawab dan langsung kabur terbirit-birit.
Ironisnya pelaksana proyek juga tidak mencantumkan  besaran anggaran dipapan proyek.
Hal ini diduga untuk mengelabui masyarakat.
Walau terkesan melanggar
undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mewajibkan setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek besaran anggarannya dan sumber pendanaanya, namun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga tutup mata dan seolah-olah melindunginya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
Sementara itu,
Khuzairi PPTK kegiatan Sudin Orda Jakpus justru berkelit ketayangan yang ada di RUPP, dan merasa tidak berdosa mengatakan pecurian listrik Negara yang dilakukan pelaksana proyek adalah resmi.
Menurut Khuzairi arus listrik milik Negara yang diambil dari tiang PJU untuk proyek APBD bukan pencurian melainkan legal dan di perbolehkan oleh Perpres.tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Menurut nya hal tersebut diperbolehkan sehingga pimpinan dan pejabat Sudin Orda resmi bersurat ke Sudin Mina Marga.
“Kami tidak nyuri bos kita minta ke PJU bersurat resmi dan menyambung listrik juga PJU resmi.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana tidak terlihat adanya meteran resmi, justru kabel-kabel terlihat berantakan dan mencurigakan.
Lebih lanjut,Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Orda) Jakarta Pusat,belum berkenan dikonfirmasi dan masih memilih bungkam. Menanggapi informasi terkait,Ketua LSM/NGO Jalak (Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan), Muh. Syahroni, mengecam keras dugaan praktik curang tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dari pihak Sudin Orda membuka celah bagi pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk melakukan pelanggaran.Janagan-jangan ini proyek dikerjakan sendiri oleh pejabat sudin Orda, hanya pinjam bendera, sehingga oknum pejabat sudin bela habis habisan pelaksana dan ikut serta memfasilitasi dugaan pencurian.
“Ini bentuk pembiaran dan kelalaian serius.Jika terbukti mencuri listrik, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar,” tegas Syahroni.
Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pencurian listrik ini kepada PLN, Kadis Bina Marga DKI dan aparat penegak hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Situasi ini menjadi tamparan keras bagi integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana publik tidak disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar hukum. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
6
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
72
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
38
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
26
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
86
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
98
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
95
Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara
Lipsus

Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara

Desember 23, 2025
104
DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut
Lipsus

DidugaTidak Selesai Dikerjakan Sesuai Kontrak, Proyek Gapura Sudah Di-PHO APH Segera Periksa Pejabat Sudin PRKP Jakut

Desember 22, 2025
92
Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.
Lipsus

Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di Ruas Pangkal Pinang – Bangka Barat.

Desember 17, 2025
14

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kasudin Perumahan Jak-pus Dan Rekanan Pelaksana Proyek PSU Terancam Dipenjara?

Kasudin Perumahan Jak-pus Dan Rekanan Pelaksana Proyek PSU Terancam Dipenjara?

12 bulan yang lalu
56
Dokumen Arsip Pemerintah Dijual ke Tempat Rosok, Pegawai Kecamatan Turi Terancam Kasus Pidana

Dokumen Arsip Pemerintah Dijual ke Tempat Rosok, Pegawai Kecamatan Turi Terancam Kasus Pidana

1 tahun yang lalu
30
PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi

6 bulan yang lalu
9

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

    Merajut Ukhuwah dalam Balutan Budaya: Ratusan Paket Takjil Warnai Langit Ramadan di Monpera Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insan Dangdut Tanah Bumbu- Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama di Pantai Pagatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA