No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Misteri Eksavator Yang Menggali Lobang Tambang Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba Bukan Milik AT, Tetapi Milik Oknum Berseragam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Misteri Eksavator Yang Menggali Lobang Tambang Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba Bukan Milik AT, Tetapi Milik Oknum Berseragam
234
VIEWS

Bangka Tengah, Kabar One.com – Penambangan bijih timah berijin didekat Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah di Kota Koba, Kecamatan Koba, dimana kegiatan penambangan ini diduga mengabaikan SOP keselamatan kerja (K3), masih berpolemik.IMG 20250917 WA0008 1

Hal ini karena adanya penggalian lobang tambang sedalam belasan meter yang mepet kebadan jalan dua jalur beraspal, yang sebelumnya kepergok dilakukan oleh dua unit eksavator, satu unit berwarna kuning dan satu unit berwarna oranye.

Berita‎ Terkait

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

Didalam lobang tambang yang dalam inilah sejumlah pekerja tambang tampak bekerja dengan peralatan tambang berupa alat penyemprot air dan mesin penyedot pasir berlumpur yang mengandung bijih timah untuk dialirkan beberapa puluh meter keatas menuju sakan (tempat pemisah antara pasir dengan bijih timah) melalui pipa.

Pemandangan ini, jika dilihat dari atas jalan aspal tentu membuat bergidik (ngeri) siapa saja yang melihatnya, sebab selain lobang yang digali tidak seberapa lebar, juga kedalamannya yang mencapai belasan meter.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, disebutkan pemilik 2 unit eksavator yang nekat menggali lobang tambang mepet jalan beraspal tersebut diduga milik Pengusaha inisial AT, tetapi ternyata bukan.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh salah satu narasumber pada Rabu (24/9/2025). “Setelah dikroscek,bukan milik AT. “Ujarnya.

Dilanjutkan narasumber, dua unit eksavator ini merupakan alat yang dikelola oleh oknum berseragam.

“Rupanya diduga milik oknum inisial P dari Intel Kod*m. “Katanya.

Ditambahkan, eksavator kepunyaan AT adalah yang berwarna hijau, yang dipakai untuk menambang bersebelahan.

“Kalau yang punya AT ini eksavator yang berwarna hijau, menambang disebelahnya. “Jelasnya.

Tetapi dikatakan, tambang timah berijin yang bersebelahan dengan tambang yang diurus Frank, juga menambang mepet pagar perumahan dinas.

“Sama juga, lobang tambang yang digali sudah mepet pagar rumah dinas pada Komplek perkantoran tersebut. “Bebernya.

Sementara itu, pengurus lapangan untuk dua unit tambang timah berijin yang bernaung dibawah CV Kencana Jaya Mandiri bernama Frank, sebelumnya pada Rabu (17/9/2025) menyebutkan kalau Dia cuma bekerja.

“Saya cuma bekerja, ada dua unit tambang yang diawasi. “Katanya.

Saat ditanya siapa pemilik atau bos tambang tersebut, Frank cuma menyebutkan pemiliknya berdomisili di Jakarta, dan tidak memberi tahu nama bos tersebut.

“Kalau bosnya di Jakarta. “Ujar Frank.

Untuk kedalaman lobang tambang, disebutkan Frank sedalam 13 meter.

“Kedalamannya 13 meter. “Jelas Frank.

Frank beralasan, kelak pada lokasi timbunan tailing bakal dibangun trek joging.
“Mau dibuatkan trek joging.”Katanya.

Tentunya lobang tambang yang mepet fasilitas umum dan pemerintahan diduga melanggar prinsip keselamatan karena keberadaan lobang tambang dengan kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan longsor yang dapat merusak fasilitas umum dan membahayakan. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
5
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
49
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
39
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
21
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
81
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
56
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
40
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
93
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
101

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

4 bulan yang lalu
9
Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

1 tahun yang lalu
56
Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

1 tahun yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA