Bangka Tengah, Kabar One.com – Penambangan bijih timah berijin didekat Komplek Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah di Kota Koba, Kecamatan Koba, dimana kegiatan penambangan ini diduga mengabaikan SOP keselamatan kerja (K3), masih berpolemik.
Hal ini karena adanya penggalian lobang tambang sedalam belasan meter yang mepet kebadan jalan dua jalur beraspal, yang sebelumnya kepergok dilakukan oleh dua unit eksavator, satu unit berwarna kuning dan satu unit berwarna oranye.
Didalam lobang tambang yang dalam inilah sejumlah pekerja tambang tampak bekerja dengan peralatan tambang berupa alat penyemprot air dan mesin penyedot pasir berlumpur yang mengandung bijih timah untuk dialirkan beberapa puluh meter keatas menuju sakan (tempat pemisah antara pasir dengan bijih timah) melalui pipa.
Pemandangan ini, jika dilihat dari atas jalan aspal tentu membuat bergidik (ngeri) siapa saja yang melihatnya, sebab selain lobang yang digali tidak seberapa lebar, juga kedalamannya yang mencapai belasan meter.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, disebutkan pemilik 2 unit eksavator yang nekat menggali lobang tambang mepet jalan beraspal tersebut diduga milik Pengusaha inisial AT, tetapi ternyata bukan.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh salah satu narasumber pada Rabu (24/9/2025). “Setelah dikroscek,bukan milik AT. “Ujarnya.
Dilanjutkan narasumber, dua unit eksavator ini merupakan alat yang dikelola oleh oknum berseragam.
“Rupanya diduga milik oknum inisial P dari Intel Kod*m. “Katanya.
Ditambahkan, eksavator kepunyaan AT adalah yang berwarna hijau, yang dipakai untuk menambang bersebelahan.
“Kalau yang punya AT ini eksavator yang berwarna hijau, menambang disebelahnya. “Jelasnya.
Tetapi dikatakan, tambang timah berijin yang bersebelahan dengan tambang yang diurus Frank, juga menambang mepet pagar perumahan dinas.
“Sama juga, lobang tambang yang digali sudah mepet pagar rumah dinas pada Komplek perkantoran tersebut. “Bebernya.
Sementara itu, pengurus lapangan untuk dua unit tambang timah berijin yang bernaung dibawah CV Kencana Jaya Mandiri bernama Frank, sebelumnya pada Rabu (17/9/2025) menyebutkan kalau Dia cuma bekerja.
“Saya cuma bekerja, ada dua unit tambang yang diawasi. “Katanya.
Saat ditanya siapa pemilik atau bos tambang tersebut, Frank cuma menyebutkan pemiliknya berdomisili di Jakarta, dan tidak memberi tahu nama bos tersebut.
“Kalau bosnya di Jakarta. “Ujar Frank.
Untuk kedalaman lobang tambang, disebutkan Frank sedalam 13 meter.
“Kedalamannya 13 meter. “Jelas Frank.
Frank beralasan, kelak pada lokasi timbunan tailing bakal dibangun trek joging.
“Mau dibuatkan trek joging.”Katanya.
Tentunya lobang tambang yang mepet fasilitas umum dan pemerintahan diduga melanggar prinsip keselamatan karena keberadaan lobang tambang dengan kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan longsor yang dapat merusak fasilitas umum dan membahayakan. (Har)



















