Jakarta, KabarOnenews, Kelurahan Petojo menyatakan
Telah memberikan Himbauan,
Surat himbauan tertulis No: 539/BM.00.00.18/12/2025
Kepada RT/ RW,Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kenyamanan lingkungan selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026.
Lurah Petojo Utara Muhammad Bellie Oktariyan menegaskan “kepada warga untuk menerapkan Wajib Lapor 1×24 Jam bagi tamu atau pendatang yang menginap yang sesuai aturan kependudukan meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu yang tidak dikenal atau orang yang mencurigakan serta segera melaporkan hal tersebut kepada Kelurahan Bhabinkantibmas” kata nya Muhammad Bellie Oktariyan kepada Jurnalis.
“Menyikapi banyak rumah warga yang akan ditinggal mudik oleh penghuninya selama Nataru 2026, ” Lurah Petojo utara berpesan agar para warga yang akan mudik untuk menitipkan atau menginformasikan kepada Ketua RT sehingga dapat terpantau baik jika terjadi resiko kebakaran”. Katanya.
“Bellie Oktariyan mengatakan bahwa penggunaan kembang api dan petasan dapat menimbulkan
Risiko Kecelakaan,kebakaran Dan gangguan keamanan”.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan secara berlebihan” ucapnya.pada minggu 21/12/2025.
Lurah Petojo Utara Muhammad Bellie Oktariyan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan, kita harus bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026.
Kasie Pem Kelurahan Petojo Utara Denny Menambahkan
Assalamualaikum selamat pagi. ijin bapak ibu ketua RT RW dan LMK FKDM, karang taruna menyampaikan himbauan untuk warga kelurahan Petojo utara dalam antisipasi keamanan wilayah. Demikian himbauan yg disampaikan atas perhatian dan kerja samanya di ucapkan terima kasih ucap nya Deny.tutup.(sena).


















