Bangka, Kabar One.com – Beberapa unit tambang timah jenis ponton apung rajuk kembali menghajar Kawasan Hutan Lindung Sekah Tengkalat di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Selasa (23/9/2025).
Dari jalan beraspal, pihak tim media sempat kesulitan untuk menjangkau lokasi dengan kendaraan roda 4 dikarenakan jalanan berpasir lembut yang menanjak tajam.
Sehingga oleh tim diputuskan untuk berjalan kaki menuju lokasi sejauh sekitar 1 km. Dari kejauhan terdengar deru mesin tambang saling beradu kencang.
Setelah tiba di lokasi, terlihat sejumlah unit ponton tambang sedang bekerja. Terlihat juga 2 unit alat berat eksavator berwarna hijau, yang dipakai untuk kegiatan penambangan ini.
Tahu kedatangan tim, terlihat dua orang lelaki dengan berboncengan sepeda motor tampak buru-buru menemui dan meminta untuk berbicara agak jauh dari lokasi aktifitas tambang.
Permintaan ini diduga karena mereka takut membuat resah dan ketakutan para penambang yang sedang bekerja. Maklum di Propinsi Babel saat ini sedang gencar – gencarnya razia tambang ilegal oleh Tim Satgas Timah. Sejumlah kolektor (pembeli) ilegal banyak yang diamankan oleh Tim Satgas ini. Kedua orang ini kemudian diketahui mengaku bernama Robin dan Yoyo.
Tak lama berselang, terlihat 1 orang lelaki bersepeda motor buru-buru menyusul dan menghampiri . Lelaki ini tampak berwajah agak ketakutan, yang segera menyusul dua orang rekannya yang menuju pondok, sekitar 1 km dari lokasi.
Dipondok, dua orang tersebut dan salah seorang yang mengaku bernama Robin menyebutkan yang bekerja merupakan masyarakat setempat.
“Yang menambang adalah masyarakat kami sendiri. “Kata Robin.
Terkait eksavator, dikatakan dipakai untuk membuat jalan. “Satu unit eksavator, dipakai untuk menimbun jalan.”Ujar Robin.
Mengenai eksavator 1 unit lagi, dikatakan mereka tidak tahu. “Kalau yang satu lagi, kami kurang tahu. “Katanya.
Robin menyebutkan, tambang-tambang tersebut yang menambang berjumlah sebanyak 7 unit.
‘Ada 7 unit, dengan hasil tidak seberapa, kadang dapat 5 kg. “Jelasnya.
Tambang timah tersebut, tambah Robin dikelola oleh PT M*P.
“Dikelola oleh mereka, baik eksavator dan hasil timahnya dijual ke mereka juga.”Ujarnya.
Diketahui, PT M*P ini memiliki tempat peleburan timah (smelter) di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Yang mengherankan dari kegiatan ini, dibeberapa titik terpasang sejumlah plang kegiatan penanaman rehabilitasi daerah aliran sungai (das), dengan lokasi hutan lindung Sekah Tengkalat, dengan jenis tanaman kayu putih, jambu mete dan cemara, dan tahun pengerjaan penanaman 2024.
Tetapi miris, tidak berapa jauh dari plang informasi, terjadi perusakan masif oleh penambangan timah. Lalu kemana aparat dan instansi berwenang sehingga terjadi pembiaran?. (*/Har)



















