kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
275
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com-
Pelaksanaan eksekusi terhadap harta ‘gono gini’ tanah yang terletak di Jl. Raya Ciater, Serua Pamulang, Ciputat – Tangsel, Banten, Senin (20/10/’25). IMG 20251020 WA0004

Gagalnya pelaksanaan eksekusi tersebut, karena kedua belah pihak sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU).

Berita‎ Terkait

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Yulianda Sontana Mangadat Simbolon (Pemohon) melalui kuasa hukumnya, Reno Watulingas dan Jimmy Alred Adry Turangan (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Largus Chen bersepakat membuat pernyataan tertulis, yakni bahwa tanah harta gono gini seluas 4.000 M² itu akan mereka jual secara bersama sama.
Nanti, uang hasil penjualannya akan dibagi dua.

Sebagaimana diketahui (Yulianda Simbolon – Jimmy Turangan) kedua pihak yang berseteru ini, sekitar 30 tahun silam membentuk mahligai rumah tangga. Dari hasil pernikakahan, mereka dikaruniai 3 orang anak.

Keutuhan mahligai rumah tangga, kedua sejoli lain suku ini tak bisa dipertahankan hingga ajal memisahkan. Sekitar 14 tahun lalu, keduanya harus berpisah.
Salah satu harta kekayaan mereka yang didapat selama pernikahan, yakni berupa tanah seluas 4.000 M².
Dibeli dari Oey Asyong pada tahun 2006.

Saat ini tanah tersebut digunakan oleh putra bungsu mereka, sebagai usaha ‘Produksi Panggung’. Panggung untuk event atau show tingkat nasional maupun internasional.

MoU Dituangkan Tertulis

Sesuai amar putusan PN. Jakarta Selatan No.782 tahun 2014, bahwa obyek sengketa dimaksud dinyatakan dibagi dua secara merata.

“Pelaksanaan eksekusi terhadap tanah harta gono gini gagal,” tegas Ambo singkat, Juru Sita sekaligus sebagai Koordinator pelaksanaan eksekusi, menjawab media. Alasan gagalnya pelaksanaan eksekusi, tegas Ambo menjelaskan. Karena kedua belah pihak telah membuat kesepakan kerja sama secara tertulis.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
21
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
137
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
19
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
333
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
18
Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
21
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
91
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
82
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
437
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dishub Kalsel Perkuat Transportasi Publik: Trans Banjarbakula Akan Direplikasi hingga Pelosok

Dishub Kalsel Perkuat Transportasi Publik: Trans Banjarbakula Akan Direplikasi hingga Pelosok

1 tahun yang lalu
24
Pendapat Ahli Hukum Pidana UGM : Menyerobot dan Menyewakan Lahan Orang Lain Merupakan Perbuatan Pidana

Pendapat Ahli Hukum Pidana UGM : Menyerobot dan Menyewakan Lahan Orang Lain Merupakan Perbuatan Pidana

8 bulan yang lalu
46
Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

Praperadilan Dikabulkan, Hakim Nyatakan Supaya Polisi Melanjutkan Penyidikan

9 bulan yang lalu
350

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA