kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
268
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com-
Pelaksanaan eksekusi terhadap harta ‘gono gini’ tanah yang terletak di Jl. Raya Ciater, Serua Pamulang, Ciputat – Tangsel, Banten, Senin (20/10/’25). IMG 20251020 WA0004

Gagalnya pelaksanaan eksekusi tersebut, karena kedua belah pihak sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU).

Berita‎ Terkait

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Yulianda Sontana Mangadat Simbolon (Pemohon) melalui kuasa hukumnya, Reno Watulingas dan Jimmy Alred Adry Turangan (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Largus Chen bersepakat membuat pernyataan tertulis, yakni bahwa tanah harta gono gini seluas 4.000 M² itu akan mereka jual secara bersama sama.
Nanti, uang hasil penjualannya akan dibagi dua.

Sebagaimana diketahui (Yulianda Simbolon – Jimmy Turangan) kedua pihak yang berseteru ini, sekitar 30 tahun silam membentuk mahligai rumah tangga. Dari hasil pernikakahan, mereka dikaruniai 3 orang anak.

Keutuhan mahligai rumah tangga, kedua sejoli lain suku ini tak bisa dipertahankan hingga ajal memisahkan. Sekitar 14 tahun lalu, keduanya harus berpisah.
Salah satu harta kekayaan mereka yang didapat selama pernikahan, yakni berupa tanah seluas 4.000 M².
Dibeli dari Oey Asyong pada tahun 2006.

Saat ini tanah tersebut digunakan oleh putra bungsu mereka, sebagai usaha ‘Produksi Panggung’. Panggung untuk event atau show tingkat nasional maupun internasional.

MoU Dituangkan Tertulis

Sesuai amar putusan PN. Jakarta Selatan No.782 tahun 2014, bahwa obyek sengketa dimaksud dinyatakan dibagi dua secara merata.

“Pelaksanaan eksekusi terhadap tanah harta gono gini gagal,” tegas Ambo singkat, Juru Sita sekaligus sebagai Koordinator pelaksanaan eksekusi, menjawab media. Alasan gagalnya pelaksanaan eksekusi, tegas Ambo menjelaskan. Karena kedua belah pihak telah membuat kesepakan kerja sama secara tertulis.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
56
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
20
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
96
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
115
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
14
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
44
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
25
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Awaludin: Pesan Penting untuk Kepala Desa Baharu Utara yang Baru Terpilih

Awaludin: Pesan Penting untuk Kepala Desa Baharu Utara yang Baru Terpilih

1 tahun yang lalu
25
Kongres PWI Bekasi, Ahmad Munir Terpilih Pimpin PWI Pusat 2025-2029

Kongres PWI Bekasi, Ahmad Munir Terpilih Pimpin PWI Pusat 2025-2029

11 bulan yang lalu
31
Safari Ramadan 1447 H di Handil Purai, Pemprov Kalsel Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Berbagai Bantuan

Safari Ramadan 1447 H di Handil Purai, Pemprov Kalsel Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Berbagai Bantuan

5 bulan yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA