kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
162
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Siapa sesungguhnya sosok Russ Albert Medlin ini ?.
Dia adalah warga negara Amerika.
Di kalangan Napi, lebih dikenal dengan gelar si ‘Pedofilia’, karena kelainan birahi seksnya.IMG 20251010 WA0011
Pedofilia : Merupakan sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun.

Beberapa kasus Russ yang terpantau. Diantaranya :
Pertama. Sewaktu ia berada di Amerika, kala itu antara tahun 2006 dan 2008. Terlibat kasus tindak pidana prostitusi, pelecehan seks terhadap sejumlah korban remaja di bawah umur. Atas perbuatannya, ia dihukum penjara selama 2 (dua) tahun.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Kasus berikutnya.

Si bule botak ini, ternyata buronan Interpol – Federal Bureau of Investigation (FBI). Catatan Red Notice, bahwa Russ Albert Medlin adalah buronan kakap dalam kasus penggelapan dan penipuan bermodus investasi saham Bitcoin metode Cryptocurrency atau uang digital Skema Ponzi.
Risalah aksi penipuan yang dilakukannya di kisaran tahun 2016 itu, berhasil meraup uang sebesar USD 722 juta atau sebesar Rp 10,8 triliun.

Kabur Dan Menetap Di Indonesia

Meski harus meninggalkan sanak saudara dan keluarga di negaranya Paman Sam, di Indonesia ia merasa nyaman dan betah. Tinggal di apartmen elit dan terakhir tinggal di rumah kontrakan mewah di bilangan jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebahagiaannya semakin lengkap, tatkala ia berhasil menyunting putri Solo, wanita muda nan cantik.

Namun naas. Dibalik kenikmatan duniawinya, ia harus kembali berurusan dengan hukum. Dijebloskan ke bui.

Pada tahun 2020 setelah setahun berada di Indonesia, penyakit lamanya ‘Pedofilia’ kambuh.
Terungkap, ia melakukan pelecehan seksual ke sejumlah remaja (sepuluh orang lebih -red). Para korban pelecehan didapat melalui mucikari wanita binal, Aryana Ahmad dengan imbalan jasa Rp 6 jt per sekali eksekusi. Sedangkan korban mendapat bayaran sebesar Rp 2 – 3 jt.

Atas pelanggaran tindak pidana eksploitasi seksual tersebut, Russ divonis 5 (lima) tahun. Mendekam di penjara Tangerang, dari tahun 2020 hingga 2025.

Kembali Menghuni Lapas

Kisah petualangannya, tak berhenti sampai di situ. Menjelang kebebasannya, pada pertengahan September ’25 lalu. Setelah mendekam selama lima tahun di balik jeruji besi, ia harus berurusan lagi dengan hukum.

Kali ini menyangkut kasus Narkoba.
Modus operandi : Dari dalam tahanan, saat masih menghuni di balik jeruji besi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Russ mengaku stress, lalu pelampiasannya mengkonsumsi obat terlarang.
Stress atau memang sengaja melakukan tindak pidana di Indonesia.
Sengaja supaya tetap mendekam di dalam penjara. Agaknya dalih tepat, agar tidak diektradisi pulang ke negaranya, guna pertanggung jawaban tindakan penipuan yang dulu pernah dilakukannya senilai Rp 10,8 triliun ?.
Entahlah. Yang pasti, pada Mei 2025 lalu ia ditangkap petugas ketika bertransaksi narkoba di penjara.
Tertangkap tangan, ketika menerima pesanan narkotika golongan 1 jenis Sabu, seberat 1,01 gram.
Dipesan dari seseorang yang biasa dikenal dengan sebutan gelar ‘Skini’. Disebut Skini, karena cungkring alias kurus.

Aplikasi melalui pesanan Online. Narkoba diselipkan di dalam bungkusan nasi Padang.

Ketika dimintai keterangannya melalui interpreter Justinus Gunawan di persidangan di hadapan majelis hakim PN. Tangerang yang diketuai Iwan Wardhana, mengaku bahwa mengorder narkoba di dalam penjara sudah sering dilakukan. Tertangkap pada pesanan kelima.
Russ Albert Medlin mengaku, setiap kali memesan Sabu selalu memberi upah ke Skini sebesar Rp 1 jt per tiap kiriman.

Jaksa Tommy Detasatria dari Kejari Kota Tangerang, yang menyeret terdakwa ke Persidangan didampingi penasihat hukumnya Destiayu Pratiwi. Mendakwa melanggar UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada Kamis (9/10/’25), menuntut Russ Albert Medlin hukuman penjara selama 4 (empat) tahun.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
88
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Jaksa Tuntut Terdakwa Empat Tahun Penjara, Pengacara Mohon Kliennya Dibebaskan

Jaksa Tuntut Terdakwa Empat Tahun Penjara, Pengacara Mohon Kliennya Dibebaskan

11 bulan yang lalu
277
DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

DPRD Kotabaru Soroti Kinerja Pemda, Rekomendasi LKPj 2025 Jadi Alarm Perbaikan

3 bulan yang lalu
21
Diona Christy Silitonga Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Divonis 90 Bulan Penjara Denda 200 Juta

Diona Christy Silitonga Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Divonis 90 Bulan Penjara Denda 200 Juta

10 bulan yang lalu
64

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA