No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Kasus Narkotika Seberat 43 Kg, Terdakwa Mengaku Hanya Sebagai Korban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Kasus Narkotika Seberat 43 Kg, Terdakwa Mengaku Hanya Sebagai Korban
224
VIEWS

Tangerang, KabarOnenews.com.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu yang beratnya fantastis, 43 kg lebih.
Jika mengacu pada jumlah Barang Bukti (BB) tersebut, secara normatif terdakwa Suryadi Gunawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.IMG 20251204 WA0009

Namun begitu, kasus ini sangat menarik untuk diungkap kebenarannya. Apakah terdakwa Suryadi Gunawan patut diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup ?.IMG 20251204 WA0011

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Fakta di persidangan bisa berkata lain. Karena hal ini menyangkut kehidupan atau nyawa manusia. Sehingga majelis hakim yang diketuai Flowerry Yukidas, tampaknya sangat hati-hati mengulik secara jelas dan sedetail mungkin keterangan dari para saksi yang dihadirkan.

Persidangan kali ini, patut diapresiasi, karena penasihat hukum dalam permohonannya dikabulkan hakim, agar persidangan dilaksanakan secara langsung (Offline).

Terdakwa Suryadi Gunawan menuturkan, bahwa ia hanya sekedar membantu Hendri Halim, rekan sekelasnya dulu sewaktu SLTA di Jakarta. Sekarang rekannya tersebut berada di Kamboja, Thailand.

Pada Rabu (4/6/’25) melalui seluler lanjutnya mengurai, ia dimintai tolong oleh Hendri Halim (DPO) untuk memindahkan mobil Rush hitam dari parkiran hotel Vega di Jln. CBD Barat Boulevard Raya Gading Serpong, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten ke KFC Paramount Serpong.

Naas, Paha Kanan Dibidik Timah Panas

Selepas terdakwa menghidupkan mobil dan akan keluar dari parkiran hotel, petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Mabes POLRI bersama petugas Bea Cukai mencegat dan memerintahkan untuk berhenti.
Selanjutnya dimintai keterangan dan diinterogasi.

Hasil interogasi. Suryadi Gunawan mengaku, kenderaan akan dibawa ke KFC Serpong seraya menegaskan, bahwa ia tak mengetahui barang apa di dalam mobil.

Kenderaan digiring ke kantor Bea Cukai Tangerang.
Sesampainya di sana, petugas melakukan pembongkaran.
Ditemukan 40 bungkus Sabu dalam kemasan teh China warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang, seberat 43 kg lebih.

Selepas dari penggeledahan mobil di Kantor Bea Cukai terdakwa dibawa menuju Mabes Polri, dinaikkan ke mobil polisi dengan mata tertutup.
Setelah turun dari mobil, tiba-tiba ‘ jderrr’ paha kanannya ditembak. Terdakwa meregang menahan sakit akibat bidikan timah panas petugas.

Dalam keterangannya di persidangan. Suryadi mengaku mengenal Hendri Halim sewaktu berada di Jakarta. Satu sekolah di salah satu SLTA di Jakarta.

Kedua pria bersahabat ini jarang berkomunikasi.
Terakhir pada bulan Juni lalu tegasnya, Hendri Halim menghubunginya. Minta tolong untuk memindahkan mobil dari Hotel Vega ke KFC Sepong.
“Saya tidak tahu yang mulia, barang apa yang berada di dalam mobil Rush hitam yang saya kendarai,” ucap Suryadi dengan nada suara memelas menjawab pertanyaan hakim. Senin (1/12/’25).

Jaksa Martin Josen Saputra yang menyeret terdakwa ke persidangan, mendakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-

Lebih lanjut H. Muhammad Ulinnuha dan Muhammad Ridwan Saleh dari kantor hukum Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU & Partners Yogyakarta, penasihat hukum yang mendampingi terdakwa, menyampaikan bahwa semua fakta di persidangan baik keterangan para saksi dan keterangan terdakwa, tak satupun percakapan yang mengarah bahwa terdakwa mengetahui keberadaan narkoba di dalam mobil.

Agenda sidang ditunda hingga Senin (8/12/’25).
Tim Penasehat Hukum akan menghadirkan saksi ahli dan saksi meringankan.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

Peningkatan Jalan Siayuh-Sampanahan: Proyek Infrastruktur yang Mendongkrak Aksesibilitas dan Perekonomian Desa

1 tahun yang lalu
81
Tuntut Ringan Terdakwa Tabrak Lari, Keluarga Korban Laporkan JPU ke Jamwas

Tuntut Ringan Terdakwa Tabrak Lari, Keluarga Korban Laporkan JPU ke Jamwas

8 bulan yang lalu
59
Ahli Hukum Pidana Flora Dianti : Mendistribusikan Podcast Pencemaran Nama Baik Harkat dan Martabat Seseorang Bisa Kena Pidana

Ahli Hukum Pidana Flora Dianti : Mendistribusikan Podcast Pencemaran Nama Baik Harkat dan Martabat Seseorang Bisa Kena Pidana

7 bulan yang lalu
42

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA