kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap
614
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Dua warga keturunan India, jadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 19/8/2025, atas dugaan tindak pidana yang merugikan orang lain. Dilraj Singh Rahal dan terdakwa Shakel Kamal, dengan bersama sama didudukkan di kursi pesakitan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subhan Noorhidayat, guna pertanggungjawaban hukum dengan dakwaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada 25 November 2019 sekitar jam 14.00 WIB di PT.Handoyo Jaya Bersama beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan kedua terdakwa.

Perbuatan tersebut dilakukan pada 25 Oktober 2019, dimana saksi Julia Imelda Handojo selaku Direktur PT.Handoyo Jaya Bersama (HJB) bertemu dengan saksi Jimmy Kurniawan, saat itu meminta untuk dicarikan programmer sistem atau aplikasi monitoring kegiatan operasional di perusahaan miliknya. Atas permintaan tersebut kemudian saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan jika sebelumnya pernah bertemu dengan terdakwa Shakel Kamal terkait usahanya bersama temannya terdakwa Dilrasj Singh Rahal di bidang ITE bernama Stara Enterprise dari Kanada dan akan membuka cabang di Indonesia.

Setelah saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan hal tersebut lalu korban menyampaikan ketertarikannya sehingga tanggal 31 Oktober 2019 diadakan pertemuan antara korban dengan para terdakwa di Restoran Serabi Bandung Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara untuk membahas rencana kerjasama.

Dalam pertemuan kedua terdakwa dengan korban Julia Imelda Handojo, Shakel Kamal mengaku sebagai karyawan bagian pemasaran Stara Enterprise dan terdakwa Dilraj Singh Rahal selaku Owner Stara Enterprise perusahaan yang berpusat di Kanada, dimana mereka ini sebagai perwakilan di Asia yang berdomisili di Darmawangsa Square dan perusahaan yang dijalankan ini bergerak dibidang IT dan kompeten untuk pembuatan web aplikasi sebagaimana yang dibutuhkan PT.HJB.

Kedua terdakwa mengatasnamakan PT.Stara Enterprise menyanggupi pekerjaan pembuatan aplikasi sesuai dokumen flowchat yang diminta oleh korban, lalu contoh bagan yang diinginkan dikirim ke email milik terdakwa Shakrl Kamal (shakeel@staraenterprise.com) untuk dibuatkan penawaran harga dari para terdakwa.

Korban tertarik apa yang di janjikan terdakwa untuk pembuatan, lalu diadakan pertemuan pada 25 November 2019 di kantor korban PT.HJB di Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Lalu terjadi kesepakatan berupa statement of work 25 Nopember 2019, yang isinya tentang nilai kontrak atau harga jasa pekerjaan yaitu;

a. Nilai kontrak disepakati 160 juta rupiah tambah pajak 10%;
b. Bentuk pekerjaan membuat Web login, Dashboard, Input fotm, Tracking order, Invoice creation; dan Super admin.
c. Pekerjaan ini terhitung sejak 02 Desember 2019 sampai 03 Pebruari 2020.

Korban percaya dengan janji-janji dan perkataan kedua terdakwa lalu PT.HJB melakukan pembayaran sesuai kesepakatan hingga lunas. Pembayarannya dilakukan melalui beberapa kali transferan ke rekening pribadi terdakwa Dilraj Singh Rahal di Bank BCA norek 0700123421.

Nsmun apa yang dijanjikan terdakwa pembuatan aplikasi web untuk perusahaan HJB tidak terlaksana, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Penyidik Kepolisian dan melakukan penahanan terhadap kedua terdakwa hingga disidangkan di PN Jakarta Utara, ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ekaprasetya Budi Darma, didampingi hakim anggota Hapsary dan Denny.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
12
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
98
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
59
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
28
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
18
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
36
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
32
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
79
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
37
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
53

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

“PPPK Menjadi PNS: Antara Aspirasi, Beban Fiskal, dan Tantangan Regenerasi ASN”

“PPPK Menjadi PNS: Antara Aspirasi, Beban Fiskal, dan Tantangan Regenerasi ASN”

1 tahun yang lalu
90
Ketua DPRD Dampingi Bupati Rusli Kunjungi KKP RI, Usulkan Program Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan

Ketua DPRD Dampingi Bupati Rusli Kunjungi KKP RI, Usulkan Program Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan

2 tahun yang lalu
17
Mahasiswa FEB UNISLA Antusias Ikuti Seminar Public Speaking dalam Rangka Hari Santri 2025

Mahasiswa FEB UNISLA Antusias Ikuti Seminar Public Speaking dalam Rangka Hari Santri 2025

12 bulan yang lalu
97

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA