kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap
553
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Dua warga keturunan India, jadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 19/8/2025, atas dugaan tindak pidana yang merugikan orang lain. Dilraj Singh Rahal dan terdakwa Shakel Kamal, dengan bersama sama didudukkan di kursi pesakitan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subhan Noorhidayat, guna pertanggungjawaban hukum dengan dakwaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada 25 November 2019 sekitar jam 14.00 WIB di PT.Handoyo Jaya Bersama beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan kedua terdakwa.

Perbuatan tersebut dilakukan pada 25 Oktober 2019, dimana saksi Julia Imelda Handojo selaku Direktur PT.Handoyo Jaya Bersama (HJB) bertemu dengan saksi Jimmy Kurniawan, saat itu meminta untuk dicarikan programmer sistem atau aplikasi monitoring kegiatan operasional di perusahaan miliknya. Atas permintaan tersebut kemudian saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan jika sebelumnya pernah bertemu dengan terdakwa Shakel Kamal terkait usahanya bersama temannya terdakwa Dilrasj Singh Rahal di bidang ITE bernama Stara Enterprise dari Kanada dan akan membuka cabang di Indonesia.

Setelah saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan hal tersebut lalu korban menyampaikan ketertarikannya sehingga tanggal 31 Oktober 2019 diadakan pertemuan antara korban dengan para terdakwa di Restoran Serabi Bandung Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara untuk membahas rencana kerjasama.

Dalam pertemuan kedua terdakwa dengan korban Julia Imelda Handojo, Shakel Kamal mengaku sebagai karyawan bagian pemasaran Stara Enterprise dan terdakwa Dilraj Singh Rahal selaku Owner Stara Enterprise perusahaan yang berpusat di Kanada, dimana mereka ini sebagai perwakilan di Asia yang berdomisili di Darmawangsa Square dan perusahaan yang dijalankan ini bergerak dibidang IT dan kompeten untuk pembuatan web aplikasi sebagaimana yang dibutuhkan PT.HJB.

Kedua terdakwa mengatasnamakan PT.Stara Enterprise menyanggupi pekerjaan pembuatan aplikasi sesuai dokumen flowchat yang diminta oleh korban, lalu contoh bagan yang diinginkan dikirim ke email milik terdakwa Shakrl Kamal (shakeel@staraenterprise.com) untuk dibuatkan penawaran harga dari para terdakwa.

Korban tertarik apa yang di janjikan terdakwa untuk pembuatan, lalu diadakan pertemuan pada 25 November 2019 di kantor korban PT.HJB di Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Lalu terjadi kesepakatan berupa statement of work 25 Nopember 2019, yang isinya tentang nilai kontrak atau harga jasa pekerjaan yaitu;

a. Nilai kontrak disepakati 160 juta rupiah tambah pajak 10%;
b. Bentuk pekerjaan membuat Web login, Dashboard, Input fotm, Tracking order, Invoice creation; dan Super admin.
c. Pekerjaan ini terhitung sejak 02 Desember 2019 sampai 03 Pebruari 2020.

Korban percaya dengan janji-janji dan perkataan kedua terdakwa lalu PT.HJB melakukan pembayaran sesuai kesepakatan hingga lunas. Pembayarannya dilakukan melalui beberapa kali transferan ke rekening pribadi terdakwa Dilraj Singh Rahal di Bank BCA norek 0700123421.

Nsmun apa yang dijanjikan terdakwa pembuatan aplikasi web untuk perusahaan HJB tidak terlaksana, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Penyidik Kepolisian dan melakukan penahanan terhadap kedua terdakwa hingga disidangkan di PN Jakarta Utara, ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ekaprasetya Budi Darma, didampingi hakim anggota Hapsary dan Denny.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinas PMD Kalsel Gelar Bimtek Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa se-Kalimantan Selatan

Dinas PMD Kalsel Gelar Bimtek Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa se-Kalimantan Selatan

9 bulan yang lalu
25
MTQ Nasional ke-56 Kotabaru Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Generasi Qur’ani Kuat

MTQ Nasional ke-56 Kotabaru Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Generasi Qur’ani Kuat

3 bulan yang lalu
17
Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

Terkait Pembayaran Jual Beli Tanah Tikung Kotabaru Belum di lunasi, Sejumlah Warga Melaporkan Developer Ke Polres Lamongan

5 bulan yang lalu
38

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA