kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Janji Mampu Membuat Web Perusahaan, Warga Keturunan India Jadi Terdakwa Tipu gelap
600
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Dua warga keturunan India, jadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 19/8/2025, atas dugaan tindak pidana yang merugikan orang lain. Dilraj Singh Rahal dan terdakwa Shakel Kamal, dengan bersama sama didudukkan di kursi pesakitan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subhan Noorhidayat, guna pertanggungjawaban hukum dengan dakwaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada 25 November 2019 sekitar jam 14.00 WIB di PT.Handoyo Jaya Bersama beralamat di Jalan Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan kedua terdakwa.

Perbuatan tersebut dilakukan pada 25 Oktober 2019, dimana saksi Julia Imelda Handojo selaku Direktur PT.Handoyo Jaya Bersama (HJB) bertemu dengan saksi Jimmy Kurniawan, saat itu meminta untuk dicarikan programmer sistem atau aplikasi monitoring kegiatan operasional di perusahaan miliknya. Atas permintaan tersebut kemudian saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan jika sebelumnya pernah bertemu dengan terdakwa Shakel Kamal terkait usahanya bersama temannya terdakwa Dilrasj Singh Rahal di bidang ITE bernama Stara Enterprise dari Kanada dan akan membuka cabang di Indonesia.

Setelah saksi Jimmy Kurniawan menyampaikan hal tersebut lalu korban menyampaikan ketertarikannya sehingga tanggal 31 Oktober 2019 diadakan pertemuan antara korban dengan para terdakwa di Restoran Serabi Bandung Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara untuk membahas rencana kerjasama.

Dalam pertemuan kedua terdakwa dengan korban Julia Imelda Handojo, Shakel Kamal mengaku sebagai karyawan bagian pemasaran Stara Enterprise dan terdakwa Dilraj Singh Rahal selaku Owner Stara Enterprise perusahaan yang berpusat di Kanada, dimana mereka ini sebagai perwakilan di Asia yang berdomisili di Darmawangsa Square dan perusahaan yang dijalankan ini bergerak dibidang IT dan kompeten untuk pembuatan web aplikasi sebagaimana yang dibutuhkan PT.HJB.

Kedua terdakwa mengatasnamakan PT.Stara Enterprise menyanggupi pekerjaan pembuatan aplikasi sesuai dokumen flowchat yang diminta oleh korban, lalu contoh bagan yang diinginkan dikirim ke email milik terdakwa Shakrl Kamal (shakeel@staraenterprise.com) untuk dibuatkan penawaran harga dari para terdakwa.

Korban tertarik apa yang di janjikan terdakwa untuk pembuatan, lalu diadakan pertemuan pada 25 November 2019 di kantor korban PT.HJB di Pluit Selatan Raya 87 RT.018/RW.007 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Lalu terjadi kesepakatan berupa statement of work 25 Nopember 2019, yang isinya tentang nilai kontrak atau harga jasa pekerjaan yaitu;

a. Nilai kontrak disepakati 160 juta rupiah tambah pajak 10%;
b. Bentuk pekerjaan membuat Web login, Dashboard, Input fotm, Tracking order, Invoice creation; dan Super admin.
c. Pekerjaan ini terhitung sejak 02 Desember 2019 sampai 03 Pebruari 2020.

Korban percaya dengan janji-janji dan perkataan kedua terdakwa lalu PT.HJB melakukan pembayaran sesuai kesepakatan hingga lunas. Pembayarannya dilakukan melalui beberapa kali transferan ke rekening pribadi terdakwa Dilraj Singh Rahal di Bank BCA norek 0700123421.

Nsmun apa yang dijanjikan terdakwa pembuatan aplikasi web untuk perusahaan HJB tidak terlaksana, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Penyidik Kepolisian dan melakukan penahanan terhadap kedua terdakwa hingga disidangkan di PN Jakarta Utara, ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ekaprasetya Budi Darma, didampingi hakim anggota Hapsary dan Denny.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
60
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
23
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
27
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Beri Apresiasi Lima SKPD Berkinerja Terbaik Tahun 2025

Pemkab Kotabaru Beri Apresiasi Lima SKPD Berkinerja Terbaik Tahun 2025

8 bulan yang lalu
44
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

4 bulan yang lalu
34
SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah

SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah

2 tahun yang lalu
114

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA