kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Diduga Dikoordinir, Pencurian Kelapa Sawit Sitaan Kejagung RI Di Desa Terentang 3 Makin Menggila, Negara Rugi Milyaran Rupiah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Diduga Dikoordinir, Pencurian Kelapa Sawit Sitaan Kejagung RI Di Desa Terentang 3 Makin Menggila, Negara Rugi Milyaran Rupiah
212
VIEWS

Bangka Tengah, Kabar One.com -Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyita serta memblokir rekening perusahaan perkebunan kelapa sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan Mutiara Hijau Lestari (MHL). Dua perusahaan itu sebelumnya milik Tamron alias Aon.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Bulan Juni tahun 2024 lalu, terkait kasus korupsi pertambangan timah yang merugikan Negara sekitar Rp 271 trilyun.

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Dan salah satu dari aset yang disita, yaitu perkebunan kelapa sawit CV MHL Perkebunan ini berada di Desa Terentang 3, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Tetapi ironisnya, walaupun perkebunan tersebut telah dipasangi plang pengumuman larangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan dalam pengawasan, tetapi hasil perkebunan berupa buah kelapa sawit yang melimpah tetap saja ada yang memanennya.

Tetapi yang memanen dan menikmati hasil bukanlah Negara, tetapi diduga sejumlah oknum perusahaan serta oknum lain yang ikut terlibat dalam sindikat tersebut.

Seperti bagian sisi perkebunan yang beralamat di Desa Terentang sejumlah orang dengan bebas melakukan panen raya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya pada Senin (16/6/2025).

Dikatakan narasumber, yang disinyalir mengkordinir pemetikan buah kelapa sawit sitaan ini salah satunya adalah Carles, dibantu para pelaku seperti Amri, Caries, Asen dan Aam.

“Pemetikan ini terkordinir, dengan tenaga pemetik diantaranya Amri, Carles, Asen, Aam. “Katanya.

Disebutkan narasumber, kegiatan pemetikan ini dapat lancar karena ada kawalan oknum anggota APH.

“Kegiatan ini dapat lancar karena ada bekingan dari oknum anggota. “Ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan dugaan pencurian terhadap aset sitaan ini telah berlangsung cukup lama.

“Sudah cukup lama, terhitung dari pertengahan 2024 lalu. “Jelasnya.

Pencurian aset sitaan Negara dalam pengawasan Kejagung RI ini tentu bertentangan dengan pasal-pasal pada Peraturan Kejaksaan RI nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/ 10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset.

Juga berpotensi melanggar UU Tipikor RI no. 31 tahun 1999, karena aset yang harusnya terjaga dan bisa dimanfaatkan untuk pemasukan Negara tetapi malah dimaling yang berpotensi merugikan.

Sementara itu, yang dulunya sang pemilik aset perkebunan kelapa sawit tersebut, yaitu Thamron alias Aon yang juga merupakan benefecial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia dan terlibat dalam mega korupsi pertambangan timah merugikan Negara Rp 271 trilyun, telah divonis 8 tahun bui oleh Pengadilan, yang mana vonisnya lalu diperberat pada putusan banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara, pada Maret 2025 lalu.

Masyarakat tentunya berharap agar ada tindakan terhadap pencurian buah kelapa sawit pada perkebunan sitaan yang masih dalam pengawasan ini.

Dan terkait hal tersebut, sejumlah pihak masih diupayakan konfirmasinya. (Sh)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
41
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
57
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
35
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

UMKM di Tengah Guncangan Rupiah: Kolaborasi dengan AI sebagai Jalan Bertahan dan Naik Kelas

UMKM di Tengah Guncangan Rupiah: Kolaborasi dengan AI sebagai Jalan Bertahan dan Naik Kelas

8 bulan yang lalu
51
Dinas PUPR Sumber daya air Provinsi Jatim  janji Bongkar Tambak liar Hanya Omong Doang

Dinas PUPR Sumber daya air Provinsi Jatim  janji Bongkar Tambak liar Hanya Omong Doang

10 bulan yang lalu
121
Pemkab Kotabaru Siap Hadapi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Pemkab Kotabaru Siap Hadapi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

1 tahun yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA