kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sok Jago Pukul Wartawan, Kini Jupri Bos Timah Matras Diamankan Polisi
79
VIEWS

Bangka, Kabar One.com – Jupri (35), warga lingkungan Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025) siang bos kolektor timah ilegal ini dikabarkan kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka.

Hal ini diungkapkan oleh Erwin (55) wartawan asal media suarakeadilan.com kepada tim media ini, Jumat (23/5/2025) siang. Menurutnya, awal kejadian penangkapan Jupri diketahui olehnya berawal dari pertemuan ia dengan Jupri di salah satu kafe di kota Sungailiat sekitar siang pukul 12.15 WIB.

Berita‎ Terkait

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

“Dalam pertemuan kami siang itu Jupri mau mengajak damai terkait kejadian pemukulan terhadap saya dan Yogi di kediamannya itu, ” ungkap Erwin saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (23/5/2025) siang.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu Jupri justru mengundangnya, bahkan menurutnya jika Jupri saat itu sempat menawarkan sejumlah uang senilai Rp 3 juta kepadanya, namun tawaran uang damai itu ditolaknya.

Dalam pertemuan siang itu, Erwin mengaku ia ditemani putranya dan seorang rekannya. Sementara Jupri bersama rekannya berjumlah 2 orang. Namun berselang sekitar setengah jam kemudian, tiba-tiba datanglah 5 orang pria menumpang sebuah mobil diduga tim buser kepolisian parkir di sisi jalan depan kafe tersebut.

Selanjutnya 5 pria berpakain preman itu langsung seketika mendatangi mereka ke kafe (Kapso) lingkungan Kampung Batu Sungailiat atau tempat pertemuan tersebut. Salah satu dari pria itu langsung menuju ke arah Jupri, dan seketika itu pria itu menunjukan selembar kertas di hadapan Jupri.

“Kami ada perintah!, ” sebut salah satu pria itu di depan Jupri, dan Jupri pun terdiam seketika itu,” terang Erwin mengingatkan kronologis kejadian Jupri ditangkap tim Polres Bangka. Alasan Erwin ia yakin jika 5 pria tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Bangka lantaran satu diantara pria itu dikenal olehnya.

“Kejadian penangkapan itu sekitar pukul 12.45 WIB atau bada Jumat, ” kata Erwin.

Seketika itu menurut Erwin, Jupri pun langsung digiring kedalam mobil yang terparkir di sisi jalan depan kafe Kapso, Sungailiat. Erwin menambahkan upaya Jurpi mengajak damai itu pun pernah saat pertemuan sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam di salah satu kafe di kota Sungailiat. Malam itu Erwin menurutnya sempat menawarkan uang senilai Rp 200 ribu untuk berdamai, namun tetap ditolaknya.

Jupri sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Jumat (23/5/2025) siang oleh tim media ini terkait informasi menyebutkan dirinya kini dikabarkan telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Bangka, Jumat (23/5/2025) siang namun anehnya ia tak menjawab. Sebaliknya Jupri malah balik tanya soal pemberitaan tayang di media sosial akun tiktok The Journal Indonesia.

“Abng ni yg naikin berita t ok (abang ini yang naikan beritu itu,ya.red), ” sebut Jupri dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. Namun kembali ditanya oleh tim media ini apa maksud pertanyaan itu. Akan tetapi Jupri tak menjawab.

Dalam wawancara sebelumnya, Kamis (22/5/2025) malam Jupri sempat mengakui jika ia sendiri sebagai kolektor timah ilegal ini di wilayah Kota Sungailiat merupakan bagian atau kelompok dari bos besar kolektor timah besar bernama Anton , warga Sungailiat.

Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan terkait kasus dugaan pemukulan terhadap dua orang wartawan Erwin (suarakeadilan.com) & Yogi (garudasakti.id), Rabu (21/5/2025) malam oleh kolektor timah ilegal (Jupri).

“Kami tindak lanjuti,” jawabnya singkat dalam pesan WA diterima, Jumat (23/5/2025) siang. (*/Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
17
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
75
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
19
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
314
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
18
Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
21
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
89
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
81
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
437
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading

7 bulan yang lalu
307
DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

1 minggu yang lalu
366
Ate Apriyanti Terpidana Korupsi Buron 1 Tahun Lebih Akhirnya Dieksekusi Kejari Jakarta Utara

Ate Apriyanti Terpidana Korupsi Buron 1 Tahun Lebih Akhirnya Dieksekusi Kejari Jakarta Utara

9 bulan yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA