LAMONGAN, KabarOne News.com- Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan terkait insiden yang melibatkan oknum anggota Koramil 0812/22 Glagah.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, S.IP., saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor PCNU Kabupaten Lamongan, Selasa(21/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Dandim menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan kejadian tersebut dan akan bertanggung jawab penuh sebagai Komandan.
Pernyataan Resmi Dandim 0812/Lamongan:
Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan tiga poin penting dalam pertemuan tersebut:
a.”Kami dari Kodim 0812/Lamongan menyayangkan kejadian tersebut antara anggota Koramil 0812/22 Glagah. Kami sudah diskusikan dengan pengurus PCNU Kabupaten Lamongan bahwa semua sudah ada solusinya dan menemukan jalan terbaik. Kami sebagai Komandan Kodim 0812/Lamongan akan bertanggung jawab atas perbuatan anggota kami bahwa permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Dandim.
b.Dandim menegaskan, proses hukum akan ditangani secara profesional dan transparan oleh institusi yang berwenang, yakni Detasemen Polisi Militer (Denpom).
“Bahwa institusi yang memproses adalah dari Denpom, hasil dari penegakan hukum akan kami sampaikan secara transparan. Kami atas nama Kodim 0812/Lamongan memohon maaf atas permasalahan ini dan harapan kami ke depan tidak ada perselisihan antara Kodim 0812/Lamongan dengan NU, bahwa kita semua merupakan sahabat,” tegasnya.
c.Terkait status oknum anggota yang terlibat, Dandim mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah ditarik ke Makodim dan ditahan sementara.
“Bahwa status anggota kami sudah ditarik di Kodim 0812/Lamongan sebagai tahanan sementara sambil menunggu proses yang sedang berjalan,” jelasnya.
Respons Ketua PCNU Lamongan: Percayakan Proses Hukum ke Denpom
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Dr. (H.C.) Syahrul Munir, M.Pd.I, menyambut baik itikad baik dan permohonan maaf dari Dandim 0812/Lamongan.
Syahrul Munir mengapresiasi langkah cepat dan ksatria yang diambil oleh Dandim.
“Terima kasih kepada Dandim 0812/Lamongan yang sudah berkunjung ke PCNU Kabupaten Lamongan. Kami harap proses hukum dilaksanakan secepatnya, sambil menunggu hasil kami percaya akan mendapat hasil yang terbaik dari pihak Denpom,” ujar Syahrul Munir.
Pertemuan tersebut seharusnya dilaksanakan lebih cepat sebelum pemberitaan sudah menyebar luas.hal tersebut bisa dilakukan agar menjadi bukti kuatnya sinergitas dan soliditas antara TNI, khususnya Kodim 0812/Lamongan, dengan organisasi keagamaan terbesar di Lamongan, PCNU. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri persoalan secara kekeluargaan, namun tetap menghormati proses hukum yang berlaku di lingkungan militer demi keadilan.(Red***).


















