kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Jaksa Sebut Rekening Koran perkuat pembuktian Aliran Dana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 menit yang lalu
Jaksa Sebut Rekening Koran perkuat pembuktian Aliran Dana
1
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com-
Perkara dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa oknum advokat Magang Bangun Paulus Tudungta telah memasuki agenda Sidang, sidang dengan
Agenda pemeriksaan 2 Saksi Pihak Bank bergulir Di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.senin (19/10/2026).

Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra mengatakan, kedua saksi tersebut berasal dari Bank SeaBank Indonesia dan Bank Central Asia (BCA). Mereka dimintai keterangan mengenai mutasi rekening yang berkaitan dengan pengusaha Vincent Leo Carlius, yang dalam perkara ini menjadi pihak yang diduga menjadi korban.

Berita‎ Terkait

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027

Fraksi PAN Sampaikan Catatan terhadap RAPBD TA 2027

Menurut Andri, keterangan kedua saksi bank mengonfirmasi adanya transaksi dana ke rekening atas nama Bangun Paulus.

“Intinya hanya menjelaskan bahwa mutasi rekening, bahwa benar di SeaBank itu si Vinson telah mentransfer uang ke Bangun atas nama Paulus sebesar Rp22 juta,” kata Andri kepada wartawan seusai persidangan.

Selain transaksi melalui SeaBank, Andri menyebut terdapat transaksi melalui BCA sebesar Rp58 juta ke rekening Bangun Paulus.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan Andri, nilai kedua transaksi tersebut mencapai Rp80 juta.

Jaksa Sebut Data Berasal dari Pihak Bank

Andri menegaskan, keterangan yang disampaikan kedua saksi merujuk pada data mutasi rekening dan rekening koran yang berasal dari pihak bank.

Menurut dia, dokumen tersebut berbeda dengan tangkapan layar atau *screenshot* yang dapat diedit.

“Kalau hanya sekadar *screenshot*, apa itu kan bisa ini ya, editan. Kalau ini kan asli dari pihak bank, dan ada apa namanya, mutasi rekening dan rekening korannya,” ujar Andri.

Keterangan saksi perbankan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan. Majelis hakim nantinya akan menilai keterkaitan transaksi tersebut dengan dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

Berawal dari Persoalan Uang

Berdasarkan penelusuran terhadap pemberitaan persidangan sebelumnya, perkara ini bermula dari persoalan uang antara Bangun Paulus dan Vincent Leo Carlius. Jaksa menyebut terdakwa diduga meminta uang kepada Vincent dengan ancaman akan melaporkannya kepada polisi atas dugaan pencurian.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada 12 Agustus 2026, jaksa mengungkapkan nilai uang yang diminta disebut sempat mencapai Rp500 juta, kemudian turun menjadi Rp200 juta, hingga akhirnya disepakati sebesar Rp300 juta.

Jaksa juga menyebut Vincent diduga mengalami tekanan dan ancaman kekerasan fisik dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Atas perkara itu, Bangun Paulus didakwa secara alternatif berdasarkan Pasal 482 ayat (1) huruf a dan Pasal 483 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 482 ayat (1) huruf a mengatur pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, Pasal 483 huruf a berkaitan dengan pemerasan melalui ancaman membuka rahasia, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.(sena)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan
Daerah

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Oktober 19, 2026
2
Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027
Daerah

Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027

Oktober 19, 2026
1
Fraksi PAN Sampaikan Catatan terhadap RAPBD TA 2027
Daerah

Fraksi PAN Sampaikan Catatan terhadap RAPBD TA 2027

Oktober 19, 2026
1
Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Daerah

Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Oktober 19, 2026
39
Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ludes Diminati
Daerah

Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ludes Diminati

Oktober 19, 2026
7
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi
Daerah

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi

Oktober 19, 2026
10
Fatayat NU Laren Gandeng Kapolsek dan Duta Damai BNPT Jatim, Perkuat Literasi Digital dan Waspadai Bahaya Judol-Pinjol
Daerah

Fatayat NU Laren Gandeng Kapolsek dan Duta Damai BNPT Jatim, Perkuat Literasi Digital dan Waspadai Bahaya Judol-Pinjol

Oktober 19, 2026
15
Gara-Gara Kaos Kaki, Oknum TNI Diduga Aniaya Kiai NU di Lamongan
News

Gara-Gara Kaos Kaki, Oknum TNI Diduga Aniaya Kiai NU di Lamongan

Oktober 18, 2026
8
BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026
Daerah

BAZNAS Kota Semarang Kibarkan Panji Jawa Tengah di Kancah Nasional, Sabet Gelar “Kota Terbaik” di Grand BAZNAS Award 2026

Oktober 17, 2026
21
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing
Daerah

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Bersaing

Oktober 16, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Rencana Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025 di Matangkan Pemkab Kotabaru

Rencana Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025 di Matangkan Pemkab Kotabaru

2 tahun yang lalu
32
Universitas Billfath Lamongan dan PC GP Ansor Lamongan Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru

Universitas Billfath Lamongan dan PC GP Ansor Lamongan Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru

8 bulan yang lalu
70
Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA