Kotabaru,KabarOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi melalui sosialisasi peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP, di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur daerah dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Sementara itu, Khairil Fazri menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu pilar utama penggerak perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.
Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat dan meningkatkan kapasitas serta profesionalismenya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perangkat daerah teknis, para camat, dan pelaku usaha jasa konstruksi semakin kuat sehingga pembangunan infrastruktur di Kotabaru dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas yang optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi terkait tertib penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars., tertib usaha jasa konstruksi oleh Herlita Ayu Pratiwi, ST, dan pemanfaatan produk jasa konstruksi oleh Alya Kartika, S.Tr.T.


















