kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
46 menit yang lalu
DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda, Ini Agendanya
1
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I, Rapat ke-7 Tahun Sidang 2026/2027, Senin (12/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru lantai 3 tersebut dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H. Murdianto.

Berita‎ Terkait

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Dalam sambutannya, H. Murdianto menyampaikan bahwa Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok diharapkan menjadi landasan hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan BUMD diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar segera menyosialisasikan kedua regulasi tersebut serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai aturan teknis pendukung.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penerapan peraturan daerah berjalan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan dua Raperda ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD dalam memperkuat landasan hukum daerah, meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendorong pengelolaan BUMD yang lebih baik dan berkelanjutan.

SendShareTweet

Related‎ Posts

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas
Daerah

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

Oktober 15, 2026
8
TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha
Daerah

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

Oktober 15, 2026
7
PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
13
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
7
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
35
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
6
Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB
Daerah

Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB

Oktober 13, 2026
8
HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi
Daerah

HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
11
Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang
Daerah

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang

Oktober 12, 2026
8
Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum
Daerah

Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

Oktober 12, 2026
48

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Semarak HUT RI ke-81, Desa Karang Lamongan Gelar Pentas Seni dan Bazaar UMKM

Semarak HUT RI ke-81, Desa Karang Lamongan Gelar Pentas Seni dan Bazaar UMKM

2 bulan yang lalu
73
Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

1 tahun yang lalu
317
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Bacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Bacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 tahun yang lalu
66

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA