kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 jam yang lalu
Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu
87
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com– Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima perusahaan dolomit di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Rabu (14/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Graha Indah Paciran terkait dugaan pencemaran udara akibat debu dari aktivitas industri.

Lima perusahaan yang menjadi sasaran sidak yakni PT Sumber Daya Laut, PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.

Berita‎ Terkait

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Ahmad Umar Buwang, menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mengeluhkan polusi debu dari aktivitas sejumlah perusahaan dolomit di wilayah Paciran.

Menurutnya, debu yang menyebar hingga ke kawasan permukiman dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kesehatan, bahkan menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak napas.

“Pada tanggal 15 September 2026 dan 2 Oktober 2026, kita mengundang perwakilan pengadu. Ada empat poin tuntutan yang kemudian kita tindak lanjuti dengan memanggil lima perusahaan,” ujar Buwang.

Ia menerangkan, pada 9 Oktober 2026, Komisi C DPRD Lamongan telah memanggil kelima perusahaan tersebut untuk membahas keluhan warga dan tuntutan yang disampaikan. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, perusahaan menyatakan kesediaan untuk memenuhi sejumlah tuntutan masyarakat.

“Alhamdulillah, perusahaan sepakat memenuhi beberapa tuntutan dari warga,” jelasnya.

Buwang menegaskan, sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan komitmen perusahaan dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.

“Sidak kita hari ini untuk memastikan secara langsung kondisi perusahaan dan memberikan penekanan kepada perusahaan agar berkomitmen terhadap apa yang menjadi kesepakatan pada tanggal 9 kemarin,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Graha Indah Paciran, RT 04/RW 02, Kecamatan Paciran, telah menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara akibat asap dan debu dolomit dari aktivitas sejumlah perusahaan di kawasan tersebut.

Warga menilai kondisi itu mengganggu kesehatan, kenyamanan, serta kualitas lingkungan permukiman. Debu yang diduga berasal dari proses produksi dan penanganan material dikhawatirkan menyebar hingga ke rumah warga, fasilitas umum, serta lingkungan sekolah di sekitar kawasan industri.

Selain gangguan pernapasan, warga juga mengkhawatirkan potensi masalah kesehatan lainnya, termasuk gangguan kulit. Anak-anak dan warga lanjut usia menjadi kelompok yang dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi terdampak paparan debu.

Aktivitas produksi, pengangkutan, dan penumpukan material di area penyimpanan atau stockpile diduga menjadi salah satu sumber penyebaran debu apabila tidak dikelola dan ditutup secara memadai.

Melalui sidak tersebut, Komisi C DPRD Lamongan berharap perusahaan benar-benar menjalankan komitmen yang telah disepakati serta melakukan upaya pengendalian debu agar aktivitas industri tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat di sekitar kawasan Paciran. (****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
2
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
7
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
33
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
6
Galangan Kapal PT PAL di Lamongan Disorot: Janji ke Warga Menguap, Izin Masih Ditelusuri?
News

Galangan Kapal PT PAL di Lamongan Disorot: Janji ke Warga Menguap, Izin Masih Ditelusuri?

Oktober 14, 2026
21
Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB
Daerah

Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB

Oktober 13, 2026
6
Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka
News

Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

Oktober 13, 2026
79
HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi
Daerah

HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
9
Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang
Daerah

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang

Oktober 12, 2026
8
Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum
Daerah

Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

Oktober 12, 2026
41

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

1 bulan yang lalu
23
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

2 minggu yang lalu
405
Menuju Kotabaru Sehat 2027: Pemkab Kotabaru Gelar Rakor KKS, Dorong Sinergi Lintas Sektor

Menuju Kotabaru Sehat 2027: Pemkab Kotabaru Gelar Rakor KKS, Dorong Sinergi Lintas Sektor

1 tahun yang lalu
43

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA