kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
29
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kotabaru kembali memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai sejak 4 Agustus hingga 31 Desember 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Program ini menjadi kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor, karena memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda keterlambatan pembayaran pajak. Wajib pajak yang memiliki tunggakan selama dua hingga lima tahun ke atas hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja.

Berita‎ Terkait

Duta GenRe Kotabaru 2026 Resmi Terpilih, Komitmen Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN

Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader

Selain itu, UPPD Samsat Kotabaru juga memberikan diskon PKB sebesar 25 persen dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 34,17 persen yang berlaku mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di daerah.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak, Pemprov Kalsel juga akan menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, berupa undian berhadiah bagi kendaraan berplat DA (Kalsel) pada bulan Desember mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Bapenda setempat melalui mekanisme cost sharing juga akan menyelenggarakan Gebyar Panutan Pajak Kabupaten Kotabaru pada bulan November, dengan hadiah utama dua unit sepeda motor, televisi, kulkas, dan berbagai hadiah hiburan menarik lainnya.

Plt. Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Ahmad Fauzi, S.E., M.M, saat ditemui di kantornya, Selasa (21/10/2025) menjelaskan, program pemutihan ini diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program pemutihan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menambah PAD daerah,” ujar Fauzi.

Ia juga memperkenalkan layanan unggulan UPPD Samsat Kotabaru, yaitu layanan ‘Jemput Antar’, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Layanan jemput antar ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Fauzi juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru agar memanfaatkan program pemutihan ini sebelum berakhir pada akhir Desember mendatang.

Selain membuka layanan di kantor, UPPD Samsat Kotabaru juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, dengan cara membagikan brosur di minimarket, Pasar Kemakmuran, serta kantor-kantor Dinas, sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara dan manfaat program pemutihan pajak tersebut.(HRB)

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Duta GenRe Kotabaru 2026 Resmi Terpilih, Komitmen Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Duta GenRe Kotabaru 2026 Resmi Terpilih, Komitmen Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Juli 28, 2026
5
PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN
Daerah

PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN

Juli 28, 2026
18
Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader
Daerah

Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader

Juli 27, 2026
7
Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur
Daerah

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Juli 24, 2026
79
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Juli 23, 2026
80
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
11
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
14
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
15
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
11
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemilik Tanah Pembangunan Jalan Tol JORR Belum Dapat Ganti Rugi, Ahli Waris Surati Presiden RI

Pemilik Tanah Pembangunan Jalan Tol JORR Belum Dapat Ganti Rugi, Ahli Waris Surati Presiden RI

8 bulan yang lalu
117
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H

5 bulan yang lalu
25
Misteri Eksavator Yang Menggali Lobang Tambang Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba Bukan Milik AT, Tetapi Milik Oknum Berseragam

Misteri Eksavator Yang Menggali Lobang Tambang Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba Bukan Milik AT, Tetapi Milik Oknum Berseragam

10 bulan yang lalu
243

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PANCA BAYUMURTI GUGAT SUNYINYA RUANG APRESIASI SENI DI BALIKPAPAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA