No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Mobil truk Berlambang Partai Politik terparkir dirumah Dinas Bupati Nias, Kominfo tak mampu berikan penjelasan
111
VIEWS

Gunungsitoli,KabarOneNews.com-Mobil Truk berlambangkan salah satu lambang partai politik Berwarna merah, Terparkir (10/10) di rumah dinas Bupati Nias sekaligus pendopo yang berada di wilayah Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara. Sabtu 11/10/2025

Kabarnya Lambang partai tersebut pernah menjadi partai penguasa di negeri ini sehingga hal tersebut diduga di pertontonkan kepada masyarakat Apalagi sang kepala daerah tersebut berasal dari partai berwarna merah, Atau tak lain lambang partai PDI Perjuangan yang notabene nya partai Pemenang di kabupaten Nias.

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran Aturan: Memarkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa yang bisa dilakukan:
Mencari Area Parkir yang Sesuai: Pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan atau diizinkan, seperti area parkir resmi yang ada.
Meminta Izin (jika perlu): Jika ada kebutuhan untuk menggunakan area tertentu, selalu minta izin dari pihak yang berwenang atau pemilik fasilitas tersebut terlebih dahulu.

Menghormati Fungsi Fasilitas Umum: Sesuai dengan prinsip kehidupan bertetangga, gunakan fasilitas umum seperti pendopo bupati dengan bijak dan tidak untuk tujuan yang mengganggu.

Menurut Rahmat Chrisman Zai, SSTP.,M.Si sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten nias saat dikonfirmasi menyampaikan, ” Baik pak Edward Lahagu, terimakasih atas informasi dan atensinya, namun hal ini kami coba kroscek terlebih dahulu agar informasi dapat berimbang..mohon permakluman🙏, ” Tuturnya lewat pesan singkat via WhatsApp sambil mengakhiri

Namun sampai saat ini, Pihak Dinas Kominfo kabupaten Nias belum bisa memberikan penjelasan terkait salah satu mobil partai politik yang terparkir di rumah dinas bupati Nias sekaligus sebagai pendopo. Sehingga membuat tanda tanya besar ada apa di balik terparkir nya mobil partai politik tersebut yang membuat dinas Kominfo tak mau memberikan penjelasan sampai saat ini. (Edward Lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
85
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
261
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
75
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
50
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
26
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
89
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
58
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
43
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
103

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kejari Jakpus Gelar Bukber dengan Awak Media Pokja PWI PN dan Kejari Jakpus Bernuansa Islami

Kejari Jakpus Gelar Bukber dengan Awak Media Pokja PWI PN dan Kejari Jakpus Bernuansa Islami

1 tahun yang lalu
17
Walikota Jakarta Utara Lepas Fun Walk 2025

Walikota Jakarta Utara Lepas Fun Walk 2025

6 bulan yang lalu
33
KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

10 bulan yang lalu
114

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA