Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari proses seleksi calon pemimpin satuan pendidikan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) dan diikuti oleh 120 guru dari berbagai Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dan pelaksanaan tes berlangsung objektif, murni, dan transparan sesuai regulasi.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa tes ini penting untuk menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para peserta.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Seleksi calon kepala sekolah dilakukan melalui dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi. Peserta yang lulus administrasi kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang digelar pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.
Galuh menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus tes substansi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.
sumber: MC Kalsel



















