Jakarta ,Kabaronenewa.com,-Arifin, Walikota Jakarta Pusat, menghimbau seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terdaftar di Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol), Kota Administrasi Jakarta Utara, supaya patuh terhadap hukum.
Hal itu disampaikan Arifin, saat Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan di ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, 10/9/2026.
Walikota menyampaikan, kegiatan pertemuan dengan para pengurus Ormas se Jakarta Pusat ini penting dalam rangka menyamakan persepsi untuk memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman Ormas terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Jakarta Pusat yang menjadi pusat aktivitas Ibu Kota, dinamika sosial berjalan sangat cepat. Oleh karena itu Ormas yang tertib hukum, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan harmonis,” ucapnya.
Arifin tegas mengimbau, seluruh pengurus dan anggota Ormas supaya mematuhi regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap aktivitas organisasi. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan serta menjaga kondusifitas wilayah, khususnya dalam menyongsong program-program pembangunan daerah, jelas Arifin.
Sementara Kasuban Kesbangpol Kota Administarsi Jakarta Pusat Sony Triwibawa menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada organisasi masyarakat tentang kebijakan dan regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan. Memastikan Ormas tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti kekerasan, premanisme, atau konflik horizontal, demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.
Untuk memperkuat Ormas dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan, penyaluran aspirasi, dan pemenuhan pelayanan sosial untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas dan yang terakhir menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
“Sony menyampaikan, untuk kegiatan ini peserta Ormas sebanyak 100 orang berasal dari 15 ormas di Wilayah Jakarta Pusat, berdasarkan data yang ada dalam regiater Suban Kesbangpol Jakarta Pusat, ungkapnya melalui Komimfotik Jakarta Pusat, 10/9/2026.
Penulis : P.Sianturi



















