SEMARANG, kabaronenews.com- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di seluruh wilayahnya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026.
Dari serangkaian operasi tersebut, sebanyak 386 tersangka telah diamankan, menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas jaringan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi menjelaskan bahwa dari total kasus yang diungkap, 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Sementara itu, sisanya merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba di berbagai Polres jajaran.
” Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Yos Guntur, Senin (23/2).
Dalam operasi masif ini, aparat menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 66.100,06 gram atau sekitar 66,1 kilogram dimana sangat berpotensi merusak ribuan jiwa.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
Sabu: 4.986,97 gram (sekitar 4,9 kg)
Ekstasi: 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis: 238,74 gram
Ganja: 2.500,17 gram (sekitar 2,5 kg)
Tembakau sintetis: 1.381,08 gram (sekitar 1,3 kg)
Psikotropika: 12.820 butir (sekitar 3,8 kg)
Obat berbahaya: 176.982 butir (sekitar 53 kg)
Sebagian dari barang bukti yang disita telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum, yakni maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan. Sebagian kecil lainnya disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Tercatat, narkoba yang dimusnahkan di tingkat jajaran mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Dalam kegiatan pemusnahan terbaru, barang bukti seberat 28,59 kilogram turut dimusnahkan.
Yos Guntur memperkirakan bahwa dengan penyitaan barang bukti tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 219.986 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam memerangi narkoba
Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
“Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi tentang bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Jawa Tengah” katanya.
AMR


















