kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hankam

Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba
20
VIEWS

SEMARANG, kabaronenews.com- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di seluruh wilayahnya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari serangkaian operasi tersebut, sebanyak 386 tersangka telah diamankan, menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas jaringan narkotika.

Berita‎ Terkait

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi menjelaskan bahwa dari total kasus yang diungkap, 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Sementara itu, sisanya merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba di berbagai Polres jajaran.

” Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Yos Guntur, Senin (23/2).

Dalam operasi masif ini, aparat menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 66.100,06 gram atau sekitar 66,1 kilogram dimana sangat berpotensi merusak ribuan jiwa.

Rincian Barang Bukti yang Disita:
Sabu: 4.986,97 gram (sekitar 4,9 kg)
Ekstasi: 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis: 238,74 gram
Ganja: 2.500,17 gram (sekitar 2,5 kg)
Tembakau sintetis: 1.381,08 gram (sekitar 1,3 kg)
Psikotropika: 12.820 butir (sekitar 3,8 kg)
Obat berbahaya: 176.982 butir (sekitar 53 kg)
Sebagian dari barang bukti yang disita telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum, yakni maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan. Sebagian kecil lainnya disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Tercatat, narkoba yang dimusnahkan di tingkat jajaran mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Dalam kegiatan pemusnahan terbaru, barang bukti seberat 28,59 kilogram turut dimusnahkan.

Yos Guntur memperkirakan bahwa dengan penyitaan barang bukti tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 219.986 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam memerangi narkoba

Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.

“Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi tentang bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Jawa Tengah” katanya.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026
Hankam

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026

Juni 10, 2026
6
Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

April 12, 2026
13
Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M
Daerah

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Februari 19, 2026
55
Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim
Hankam

Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim

Januari 17, 2026
29
Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda
Hankam

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda

Januari 17, 2026
26
Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026
Hankam

Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026

Januari 4, 2026
98
Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan
Hankam

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan

Desember 10, 2025
32
Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur
Hankam

Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur

Desember 6, 2025
36
NGO Jalak : Inspektorat Pasti Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin SDA
Hankam

NGO Jalak : Inspektorat Pasti Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin SDA

November 21, 2025
38
Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir
Hankam

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

November 17, 2025
34

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Refleksi Mahasiswa atas Sumpah Pemuda untuk Negeri

Refleksi Mahasiswa atas Sumpah Pemuda untuk Negeri

8 bulan yang lalu
24
Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Peredaran Miras Jaga Kenyamanan Bulan Suci Ramadhan 1447 H

4 bulan yang lalu
15
Pengacara Senior, Andar Siburian Duduk Di Kursi Pesakitan PN. Tangerang

Pengacara Senior, Andar Siburian Duduk Di Kursi Pesakitan PN. Tangerang

12 bulan yang lalu
708

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA