Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H. Hasanuddin, dan Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul, menghadiri Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanbu tahun 2025, pada Jumat (21/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, keduanya juga membacakan undian dua paket umrah yang disediakan oleh DPRD Tanbu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan opening ceremony melalui penampilan dua kelompok rebana yang dilanjutkan persembahan madihin.
Dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rapat Kerja Daerah LPTQ Tahun 2025, kemudian pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim berisi daftar penilaian seluruh peserta MTQ. Berdasarkan hasil tersebut, Muhammad Rosadi dari utusan Kecamatan Kusan Tengah dengan nomor peserta 112 dinyatakan sebagai juara umum perorangan dengan perolehan nilai 98. Sementara itu, Kecamatan Kusan Tengah ditetapkan sebagai juara umum daerah setelah mengumpulkan total nilai 207.
Ketua Umum Panitia MTQ, yang juga Camat Kusan Tengah, Aidil Adha, menyampaikan laporan pelaksanaan. Ia menjelaskan bahwa MTQ Ke-21 diikuti oleh 12 kecamatan dengan total peserta 566 orang, yang berkompetisi dalam 6 cabang musabaqah dan 27 golongan tilawah. Dalam laporannya, ia menyampaikan penghargaan kepada dewan hakim dan panitera yang telah bekerja profesional serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan.
Andi Rudi Latif, Bupati Tanbu, menyampaikan sambutan sekaligus menutup secara resmi MTQ Ke-21, menyatakan bahwa pelaksanaan MTQ di Kusan Tengah menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mempererat hubungan antar-kafilah.
“Kami bangga melihat generasi Qur’ani yang tampil dengan penuh percaya diri, disiplin, dan dedikasi dalam memuliakan kalam Allah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemkab tanbu dalam mendukung pembinaan generasi Qur’ani melalui berbagai program keagamaan, mulai dari pengembangan rumah tahfiz, peningkatan kualitas guru mengaji, sampai pembinaan kafilah secara berkelanjutan.
“Harapan kami, MTQ ini dapat menjadi pemantik untuk memperkuat tradisi membaca dan memahami Al-Qur’an di seluruh lapisan masyarakan,” harapnya.
Usai sambutan, Bupati menyerahkan penghargaan kepada juara umum perorangan dan juara umum daerah. Kecamatan Kusan Tengah menerima piala bergilir serta uang pembinaan sebesar Rp40.000.000 sebagai juara umum daerah. Selain itu, paket umrah diberikan kepada juara 1 perorangan putra, Muhammad Rosadi pada cabang Qiraat Mujawwad, dan juara 1 perorangan putri, Siti Soleha pada cabang Tilawah Al-Qur’an golongan remaja putri.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bonus bagi kafilah Kabupaten Tanbu yang berprestasi pada MTQ Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025, kepada enam orang dengan total bonus Rp412.500.000,00.
Rangkaian penutupan dilanjutkan dengan penurunan bendera MTQ oleh Paskibraka Tanbu, kemudian pembacaan doa oleh plh Kementerian Agama.
Di penghujung acara, dilakukan pengundian paket umrah bagi pihak yang beruntung, masing-masing untuk dua panitia MTQ, dua dewan hakim, dan dua peserta.
Penutupan MTQ Ke-21 ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tanbu,Instansi Vertika, jajaran Forkopimda, Ketua GOW, para anggota DPRD, camat se-Tanbu, serta tamu undangan lainnya. (Oksa)



















