kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Terkait Perkara Kasus Pemukulan Pengunjung di Festival Adat Budaya Lamongan Ditingkatkan ke Penyidikan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Terkait Perkara Kasus Pemukulan Pengunjung di Festival Adat Budaya Lamongan Ditingkatkan ke Penyidikan
28
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne New.com- Peristiwa memalukan mewarnai gelaran Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan, Sabtu (19/10/2025) lalu. Dua warga, Suharjanto Widhiyatno (51) dan Ainy Hidayat alias Dayat (54), terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan di depan publik.

Alih-alih memberi contoh sopan santun dan saling menghormati di acara budaya, keduanya justru mempertontonkan perilaku tidak pantas yang berujung pada laporan polisi.

Berita‎ Terkait

Sidang Lanjutan Pelaku Kerusuhan MaPolres Jakut Ada Spanduk Diruang Sidang Bertuliskan “Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”

Polda Kaltim Pimpin Simulasi Besar Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Wagub Apresiasi Sinergi Antar Lembaga

JPU Tetap Pada Tuntutan 1 Tahun Penjara Menanggapi Pledoi PH dan Rudi S Kamri Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus tersebut kini terus bergulir. KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf Efendi, membenarkan bahwa perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan. “Untuk perkara tersebut, prosesnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat Suharjanto, warga Perum Graha Indah Kecamatan Tikung, nekat menerobos area eksklusif yang sudah dibatasi panitia. Aksi itu memicu kemarahan Dayat, warga Magersari, Kelurahan Tumenggungan, yang merasa tersinggung dan akhirnya melayangkan pukulan ke wajah Suharjanto hingga korban mengalami pendarahan di mulut.

Kini, keduanya saling lapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Lamongan menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya. “Sudah dilakukan gelar perkara. Terlapor juga melaporkan pihak pelapor. Kasus ini menjadi atensi,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Baik Suharjanto yang melanggar aturan panitia, maupun Dayat yang menggunakan kekerasan fisik, sama-sama dinilai bertindak tidak bijak. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(***).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Lanjutan Pelaku Kerusuhan MaPolres Jakut Ada Spanduk Diruang Sidang Bertuliskan “Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”
Hukum

Sidang Lanjutan Pelaku Kerusuhan MaPolres Jakut Ada Spanduk Diruang Sidang Bertuliskan “Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”

Desember 7, 2025
10
Polda Kaltim Pimpin Simulasi Besar Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Wagub Apresiasi Sinergi Antar Lembaga
Hukum

Polda Kaltim Pimpin Simulasi Besar Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Wagub Apresiasi Sinergi Antar Lembaga

Desember 6, 2025
3
JPU Tetap Pada Tuntutan 1 Tahun Penjara Menanggapi Pledoi PH dan Rudi S Kamri Kasus Pencemaran Nama Baik
Hukum

JPU Tetap Pada Tuntutan 1 Tahun Penjara Menanggapi Pledoi PH dan Rudi S Kamri Kasus Pencemaran Nama Baik

Desember 5, 2025
13
Kejari Jakut Diminta Periksa Dugaan Korupsi Koperasi MTI Anak Perusahaan Pelindo Tj Priok
Hukum

Kejari Jakut Diminta Periksa Dugaan Korupsi Koperasi MTI Anak Perusahaan Pelindo Tj Priok

Desember 5, 2025
46
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin RPU Kutim, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar
Hukum

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin RPU Kutim, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

Desember 4, 2025
5
Kasus Narkotika Seberat 43 Kg, Terdakwa Mengaku Hanya Sebagai Korban
Hukum

Kasus Narkotika Seberat 43 Kg, Terdakwa Mengaku Hanya Sebagai Korban

Desember 4, 2025
131
Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan
Hukum

Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan

November 30, 2025
187
Sampaikan orasi ilmiah di UPN, JAM Inteljen Prof Dr Reda Manthovani bicara Preventive Law Enforcement
Hukum

Sampaikan orasi ilmiah di UPN, JAM Inteljen Prof Dr Reda Manthovani bicara Preventive Law Enforcement

November 28, 2025
13
Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni
Hukum

Sengketa Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

November 28, 2025
130
Pemilik Tanah Pembangunan Jalan Tol JORR Belum Dapat Ganti Rugi, Ahli Waris Surati Presiden RI
Hukum

Pemilik Tanah Pembangunan Jalan Tol JORR Belum Dapat Ganti Rugi, Ahli Waris Surati Presiden RI

November 28, 2025
68

Hari Besar Nasional:

Hari Sumpah Pemuda:

Rekomendasi‎ Berita

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

2 bulan yang lalu
9
Safari Ramadhan Pemkab Kotabaru: Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan di Kelumpang Hilir

Safari Ramadhan Pemkab Kotabaru: Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan di Kelumpang Hilir

9 bulan yang lalu
5
Sambut Muharram di RT 02 GBM, Ust Amir Fatah : Kebaikan Personal Berimplikasi Sosial

Sambut Muharram di RT 02 GBM, Ust Amir Fatah : Kebaikan Personal Berimplikasi Sosial

5 bulan yang lalu
29

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dinas PUPR Sumber daya air Provinsi Jatim  janji Bongkar Tambak liar Hanya Omong Doang

    Dinas PUPR Sumber daya air Provinsi Jatim  janji Bongkar Tambak liar Hanya Omong Doang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntas Aksi Damai Jilid 2 Honorer Non Database: Segera Terbit Regulasi PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Narkotika Seberat 43 Kg, Terdakwa Mengaku Hanya Sebagai Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SRI Suhartini, Perempuan Inspiratif yang menginspirasi RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA