kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Terdakwa Tak Bisa Dihadirkan Ke Persidangan, Karena Masih Suasana Pergantian Kalapas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Terdakwa Tak Bisa Dihadirkan Ke Persidangan, Karena Masih Suasana Pergantian Kalapas
327
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com
Suasana persidangan atas nama terdakwa Tajudin Nur, kembali riuh.
Dimana sebelumnya, pada awal persidangan yang digelar
Kamis (28/8/’25) silam.
Riuh lantaran kecerobohan terdakwa menunjuk dua kantor hukum sekaligus, untuk mendampinginya di persidangan.
Dua kantor hukum berbeda tersebut adalah, Law Firm ‘Riza Hasby’ dan ‘Mata Hati’.    IMG 20251003 WA0003 1

Kali ini (Kamis, 2/10/’25) persidangannya, kembali riuh. Menyangkut permohonan penasihat hukumnya Riza Hasby/Freddy Gurusinga, yang minggu lalu memohonkan kepada jaksa melalui majelis hakim agar dapat menghadirkan terdakwa ke persidangan secara langsung atau tidak melalui zoom online menggunakan layar monitor.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Atas permintaan itu, jaksa tak mampu mengabulkan.
“Terdakwa tidak bisa dihadirkan secara offline karena di rutan masih suasana pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) ‘Jambe’, Kabupaten Tangerang,” sahut jaksa Denny Mahendra Putra menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Santosa.

‘Apa iya. Karena masih suasana pergantian Kalapas, lantas jadi menghambat kelancaran kinerja institusi ?. Terlaluuu’. Bisik pengunjung sidang.

Perdebatan tidak hanya menyangkut ketidakhadiran terdakwa di persidangan, tetapi masalah saksi kunci Arief Rachman juga menjadi topik bahasan. Lantaran jaksa tak bisa menghadirkannya pada persidangan, Kamis (2/10/’25) untuk memberikan keterangan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan saksi kunci ini sangat diragukan.
Konon yang bersangkutan infonya, telah masuk daftar DPO Polda Jabar.

Kasus Penipuan.

Denny Mahendra Putra, jaksa yang menyeret terdakwa Tajudin Nur (30) ke persidangan PN. Tangerang, didakwa melanggar Pasal 378 Kuhp tentang Penipuan.

Kasus tersebut terungkap, tatkala korban Herry Angga Wijaya pada awal September 2023 mendatangi Bank Mandiri Kantor Cabang Gading Serpong Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kedatangannya untuk memindah bukukan Bilyet Giro No. UL 448644 tertanggal 2 Agustus 2023.
Namun pemindah bukuan tersebut, ditolak oleh Bank yang bersangkutan karena saldo pada Bilyet Giro, dananya tidak cukup.

Kemudian pada 23 Desember 2023, Herry kembali datang ke Bank tersebut. Tetapi tetap saja ditolak dengan alasan yang sama, ‘Saldo tidak cukup’.

Bilyet Giro yang ada pada Herry itu, terkait peminjaman uang atau investasi sebesar Rp 100 jt ke PT. Investama Karya Makmur, milik terdakwa.

Yang menguatkan kepercayaan Herry terhadap pemilik perusahaan investasi itu, ia diyakinkan dengan cara terdakwa membuat Surat Pernyataan yang dibubuhi tanda tangan istrinya, Lusian Novita.

Isi Surat Pernyataan tentang, uang yang dipinjamkan Herry kepada terdakwa dengan dalih investasi.
Disebutkan, akan dikembalikan berikut keuntungan usaha.
Namun manakala ingin dicairkan, dana tidak cukup.

Tajudin Nur sebagaimana tercatat, adalah Residivis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kasus yang sama, penipuan.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
139
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
105
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
62
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
19
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
39
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
33
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
85

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menghindari Genangan Di Musim Penghujan, NGO Jalak Desak Walikota Dan Irbanko Bongkar Ulang Proyek Yang Dikerjakan PT. Buhid Pilar Persada

Menghindari Genangan Di Musim Penghujan, NGO Jalak Desak Walikota Dan Irbanko Bongkar Ulang Proyek Yang Dikerjakan PT. Buhid Pilar Persada

1 tahun yang lalu
122
Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

1 tahun yang lalu
76
Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

Anggota DPRD Dapil III Hadiri Peresmian Gedung Baru RSUD Sengayam

8 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA