No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Terdakwa Tak Bisa Dihadirkan Ke Persidangan, Karena Masih Suasana Pergantian Kalapas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Terdakwa Tak Bisa Dihadirkan Ke Persidangan, Karena Masih Suasana Pergantian Kalapas
312
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com
Suasana persidangan atas nama terdakwa Tajudin Nur, kembali riuh.
Dimana sebelumnya, pada awal persidangan yang digelar
Kamis (28/8/’25) silam.
Riuh lantaran kecerobohan terdakwa menunjuk dua kantor hukum sekaligus, untuk mendampinginya di persidangan.
Dua kantor hukum berbeda tersebut adalah, Law Firm ‘Riza Hasby’ dan ‘Mata Hati’.    IMG 20251003 WA0003 1

Kali ini (Kamis, 2/10/’25) persidangannya, kembali riuh. Menyangkut permohonan penasihat hukumnya Riza Hasby/Freddy Gurusinga, yang minggu lalu memohonkan kepada jaksa melalui majelis hakim agar dapat menghadirkan terdakwa ke persidangan secara langsung atau tidak melalui zoom online menggunakan layar monitor.

Berita‎ Terkait

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Atas permintaan itu, jaksa tak mampu mengabulkan.
“Terdakwa tidak bisa dihadirkan secara offline karena di rutan masih suasana pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) ‘Jambe’, Kabupaten Tangerang,” sahut jaksa Denny Mahendra Putra menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Santosa.

‘Apa iya. Karena masih suasana pergantian Kalapas, lantas jadi menghambat kelancaran kinerja institusi ?. Terlaluuu’. Bisik pengunjung sidang.

Perdebatan tidak hanya menyangkut ketidakhadiran terdakwa di persidangan, tetapi masalah saksi kunci Arief Rachman juga menjadi topik bahasan. Lantaran jaksa tak bisa menghadirkannya pada persidangan, Kamis (2/10/’25) untuk memberikan keterangan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan saksi kunci ini sangat diragukan.
Konon yang bersangkutan infonya, telah masuk daftar DPO Polda Jabar.

Kasus Penipuan.

Denny Mahendra Putra, jaksa yang menyeret terdakwa Tajudin Nur (30) ke persidangan PN. Tangerang, didakwa melanggar Pasal 378 Kuhp tentang Penipuan.

Kasus tersebut terungkap, tatkala korban Herry Angga Wijaya pada awal September 2023 mendatangi Bank Mandiri Kantor Cabang Gading Serpong Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kedatangannya untuk memindah bukukan Bilyet Giro No. UL 448644 tertanggal 2 Agustus 2023.
Namun pemindah bukuan tersebut, ditolak oleh Bank yang bersangkutan karena saldo pada Bilyet Giro, dananya tidak cukup.

Kemudian pada 23 Desember 2023, Herry kembali datang ke Bank tersebut. Tetapi tetap saja ditolak dengan alasan yang sama, ‘Saldo tidak cukup’.

Bilyet Giro yang ada pada Herry itu, terkait peminjaman uang atau investasi sebesar Rp 100 jt ke PT. Investama Karya Makmur, milik terdakwa.

Yang menguatkan kepercayaan Herry terhadap pemilik perusahaan investasi itu, ia diyakinkan dengan cara terdakwa membuat Surat Pernyataan yang dibubuhi tanda tangan istrinya, Lusian Novita.

Isi Surat Pernyataan tentang, uang yang dipinjamkan Herry kepada terdakwa dengan dalih investasi.
Disebutkan, akan dikembalikan berikut keuntungan usaha.
Namun manakala ingin dicairkan, dana tidak cukup.

Tajudin Nur sebagaimana tercatat, adalah Residivis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kasus yang sama, penipuan.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
11
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
21
Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain
Hukum

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Maret 5, 2026
233
Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB
Hukum

Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB

Maret 4, 2026
20
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
Hukum

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Maret 4, 2026
7
Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP
Hukum

Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP

Maret 3, 2026
14
Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding
Hukum

Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding

Februari 27, 2026
57
Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut
Hukum

Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut

Februari 25, 2026
44
Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan
Hukum

Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan

Februari 25, 2026
86
Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?
Hukum

Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?

Februari 24, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Jatim Tangguh Dan Bertumbuh

Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Jatim Tangguh Dan Bertumbuh

5 bulan yang lalu
18
Pilus Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan “Melek” Politik

Pilus Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan “Melek” Politik

11 bulan yang lalu
41
Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran, Semarang Utara Gelar Bazar Ramadan

Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran, Semarang Utara Gelar Bazar Ramadan

12 bulan yang lalu
12

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA