kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan
27
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Penyidik Polda Jambi, menetapkan tersangka Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit (PT.KAS), kelahiran Jalan Surya Darma V Blok O, No.7 Rt 06 RW 05, Kelurahan Kedoya Utara. Kecamatan Kebon Jeruk. Kota Administrasi Jakarta Barat, masuk dalam

Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan harus wajib lapor, penyidik melakukan pemanggilan namun panggilan tidak diindahkan alias mangkir dari wajib lapor hingga tidak diketahui keberadaannya.

Donald Wira Atmaja, selaku pemegang saham dan Komisaris PT.KAS melaporkan Rully Priyadipta di Polda Jambi, sebagaimana Laporan Polisi LP/B160/VI/2024/SPKT/POLDA JAMBI, terkait dugaan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan atau Penggelapan, sesuai pasal 374 dan atau pasal 372 KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah Media dari pihak korban, bahwa saat menjabat sebagai Direktur PT.KAS, Rully Priyadipta diduga menjual Minyak Kotor (Miko) sisa produksi yang mana uang penjualannya tidak masuk rekening perusahaan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, sehingga Penyidik Polda Jambi menetapkan Rully Priyadipta sebagai tersangka yang kemudian diduga melarikan diri.

“Penyidik sudah berusaha mencari keberadaan Rully Priyadipta namun tidak diketemukan. Tersangka sudah dipanggil secara layak dan sesuai prosedur tapi tidak hadir, sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), sesuai No.DPO 18/III/1.11/Direskrimum Polda Jambi.

Rully Priyadipta melakukan permohonan Pra Peradilan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Jambi. Pada hal berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA) No.1 tahun 2018, salah satu poin aturan tersangka dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO, maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan. Maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima”, ucapnya, 6/3/2025.

Berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, saat diklarifikasi kepada Kristian selaku Kasubdit Reskrim Polda Jambi terkait penetapan DPO terhadap Rully Priyadipta, apakah sebelum penetapan DPO pihak Rully Priyadipta pernah mengajukan surat sakit ? Menurut Kasubdit Kristian, “kurang tahu tentang itu, gak ada itu, kalau masyarakat mengetahui keberadaan tersangka tolong diberitahukan”, ucapnya melalui telpon genggamnya.
Menyikapi penetapan DPO pihak Rully P atau Kuasa Hukumnya belum dapat diminta keterangannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
228
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
133
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
58
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
198
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
74
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Fuad Kritik Oknum Guru SDN 23 Kace Timur Inisial UM Diduga Rangkap Jabatan Panwas Pada Pilkada Ulang Bupati Bangka

Fuad Kritik Oknum Guru SDN 23 Kace Timur Inisial UM Diduga Rangkap Jabatan Panwas Pada Pilkada Ulang Bupati Bangka

6 bulan yang lalu
26
Sembelih 3 Sapi dan 9 Kambing, Masjid Baitussalam GBM Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sembelih 3 Sapi dan 9 Kambing, Masjid Baitussalam GBM Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

5 bulan yang lalu
39
Dengarkan Jawaban Bupati, DPRD Tanbu Gelar Paripurna

Dengarkan Jawaban Bupati, DPRD Tanbu Gelar Paripurna

5 bulan yang lalu
14

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA