No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
259
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Hanya ingin gagah-gagahan bagai Cowboy Cengeng ‘James Bond’, Rajiv Pangestiaji nekat membeli Senjata Api (senpi) ilegal.IMG 20251013 WA0018
Dibeli dari Bandung pada awal September 2024 lalu, seharga Rp 30 jt.
Merek Makarov buatan Rusia warna hitam berikut 5 (lima) butir peluru, kaliber 7,65 mm.

Padahal sebagaimana diketahui, memiliki senpi tanpa ijin resikonya sangat berat. Ancaman hukumannya, yakni : Mati, Seumur Hidup dan atau 20 tahun penjara.
Tertuang pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api tanpa izin.

Berita‎ Terkait

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Alot, agaknya itulah kesan yang tergambar dalam kasus ini.
Bagaimana tidak. Jaksa dalam menentukan sikap, berbelit dan sulit membuat kesimpulan.
Fakta berbelit, karena agenda sidang tuntutan bisa tertunda hingga 4 (empat) kali jadwal persidangan.

Dituntut Ringan

Beruntung. Rajiv Pangestiaji bersama Dimas Sadmoro dan Alfian, bolehlah berlega hati, karena jaksa Randika Ramadhani Erwin yang menyeret ketiga terdakwa ke persidangan, Kamis (9/10/’25) menuntut mereka ringan. Masing masing hanya 1 tahun enam bulan dan 1 tahun 3 bulan.

Catatan pinggir : Kepemilikan senjata api ilegal, tidak hanya dilihat sebagai bentuk pelanggaran hukum. Tetapi juga sebagai suatu sarana kejahatan yang berbahaya oleh pelaku tindak pidana.
Hal ini sejalan dengan meningkat dan maraknya tindak kejahatan di sekitar kita. Kategori, sangat merisaukan.

Ringannya tuntutan itu menjadi pergunjingan miring di antara pengunjung sidang.

Fakta di persidangan terungkap, manakala saat terdakwa Rajiv bersama rekan rekannya (20 April ’25) mabuk minuman keras (miras) di kafe di daerah Neglasari, dekat Bandara Soetta Tangerang.

Ngobrol ngalor ngidul sambil mengkonsumsi minuman beralkohol. Di tengah suasana suara kencang berisik itu, tiba tiba hening, ‘jderrr’ ledakan keras berasal dari genggaman Rajiv. Peluru meletus, melesat mengenai tubuh rekan wanitanya, Rita.
Beruntung, korban tak meregang nyawa.
Demikian juga dengan terdakwa Rajiv. Saat ia hendak menyelipkan pistol ke pinggangnya, tanpa sengaja jemari menyentuh pelatuk. Pistol memuntahkan peluru dan mengenai pahanya sendiri.

Ironisnya.
Guna mengelabui petugas agar terdakwa Rajiv tidak sebagai terjebak memiliki senjata api ilegal tersebut.
Pihaknya menciptakan skenario seolah olah mereka dibegal oleh kelompok bersenjata.

Akibat peristiwa menggegerkan warga itu, polisi mengusut hingga kasusnya berlabuh ke persidangan PN. Tangerang.

Belum jelas apa motif yang terselip di balik rendahnya tuntutan jaksa yang kontroversial itu.
Akankah majelis hakim yang diketuai Toni Irfan ini, juga ikut larut dengan alur jaksa ?.
Kita tunggu saja, apa amar putusannya kelak. Wait N See.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
11
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
21
Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain
Hukum

Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

Maret 5, 2026
233
Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB
Hukum

Ahli Hukum Perdata Sebut UUPA Mengatur Kepemilikan Hak Atas Tanah Lebih Kuat Sertifikat Dari AJB

Maret 4, 2026
20
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
Hukum

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Maret 4, 2026
7
Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP
Hukum

Walikot Jakarta Barat Pimpin Penyegelan Bangunan Padel Didampingi Satpol PP dan Sudin CKTRP

Maret 3, 2026
14
Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding
Hukum

Kasus Narkotika 43 Kg. Hakim Vonis 20 Tahun Penjara. Pengacara Nyatakan Banding

Februari 27, 2026
57
Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut
Hukum

Permohonan Ibadah Umroh Terdakwa H.Muchaji Ditolak Majelis Hakim PN Jakut

Februari 25, 2026
44
Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan
Hukum

Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Formil Dan Daluwarsa, Karena Melanggar Ketentuan

Februari 25, 2026
86
Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?
Hukum

Humas PT Jakarta dan Pakar Hukum Tanggapi Permohonan Umroh Yang Diajukan Terdakwa H.Muchaji, Akankah Majelis Hakim Mengabulkan?

Februari 24, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Ramadhan 2026 :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tim Penjamin Mutu FEB UNISLA Siapkan Akreditasi Prodi Akuntansi dan Magister Manajemen: Komitmen Meningkatkan Mutu Akademik yang Berdampak

Tim Penjamin Mutu FEB UNISLA Siapkan Akreditasi Prodi Akuntansi dan Magister Manajemen: Komitmen Meningkatkan Mutu Akademik yang Berdampak

5 bulan yang lalu
30
Kini Hadir ! KIW Edge, Ikon Wisata Sea View Menawan di Area Industri

Kini Hadir ! KIW Edge, Ikon Wisata Sea View Menawan di Area Industri

8 bulan yang lalu
73
Camat Gambir Hadiri Peningkatan Kapasitas Kelembagaan di RPTRA Kejora

Camat Gambir Hadiri Peningkatan Kapasitas Kelembagaan di RPTRA Kejora

4 bulan yang lalu
86

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    Hakim Bebaskan Terdakwa, Tak Terbukti Melakukan Penyerobotan Tanah Milik Orang Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Kreasi Menu Praktis, Wings Food Gelar “Dapur Sedaap Ramadhan” di Wisata Kang Bejo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Takwa di Atas Aspal: Aksi Kolosal Persinas ASAD Balikpapan Tebbar 500 Paket Kebaikan di Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Luruk Balai Desa Waru wetan Lamongan, Minta Kades Dan Oknum Perangkat Desa Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA