kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
261
VIEWS

Tangerang, Kabaronenews.com
Hanya ingin gagah-gagahan bagai Cowboy Cengeng ‘James Bond’, Rajiv Pangestiaji nekat membeli Senjata Api (senpi) ilegal.IMG 20251013 WA0018
Dibeli dari Bandung pada awal September 2024 lalu, seharga Rp 30 jt.
Merek Makarov buatan Rusia warna hitam berikut 5 (lima) butir peluru, kaliber 7,65 mm.

Padahal sebagaimana diketahui, memiliki senpi tanpa ijin resikonya sangat berat. Ancaman hukumannya, yakni : Mati, Seumur Hidup dan atau 20 tahun penjara.
Tertuang pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api tanpa izin.

Berita‎ Terkait

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Alot, agaknya itulah kesan yang tergambar dalam kasus ini.
Bagaimana tidak. Jaksa dalam menentukan sikap, berbelit dan sulit membuat kesimpulan.
Fakta berbelit, karena agenda sidang tuntutan bisa tertunda hingga 4 (empat) kali jadwal persidangan.

Dituntut Ringan

Beruntung. Rajiv Pangestiaji bersama Dimas Sadmoro dan Alfian, bolehlah berlega hati, karena jaksa Randika Ramadhani Erwin yang menyeret ketiga terdakwa ke persidangan, Kamis (9/10/’25) menuntut mereka ringan. Masing masing hanya 1 tahun enam bulan dan 1 tahun 3 bulan.

Catatan pinggir : Kepemilikan senjata api ilegal, tidak hanya dilihat sebagai bentuk pelanggaran hukum. Tetapi juga sebagai suatu sarana kejahatan yang berbahaya oleh pelaku tindak pidana.
Hal ini sejalan dengan meningkat dan maraknya tindak kejahatan di sekitar kita. Kategori, sangat merisaukan.

Ringannya tuntutan itu menjadi pergunjingan miring di antara pengunjung sidang.

Fakta di persidangan terungkap, manakala saat terdakwa Rajiv bersama rekan rekannya (20 April ’25) mabuk minuman keras (miras) di kafe di daerah Neglasari, dekat Bandara Soetta Tangerang.

Ngobrol ngalor ngidul sambil mengkonsumsi minuman beralkohol. Di tengah suasana suara kencang berisik itu, tiba tiba hening, ‘jderrr’ ledakan keras berasal dari genggaman Rajiv. Peluru meletus, melesat mengenai tubuh rekan wanitanya, Rita.
Beruntung, korban tak meregang nyawa.
Demikian juga dengan terdakwa Rajiv. Saat ia hendak menyelipkan pistol ke pinggangnya, tanpa sengaja jemari menyentuh pelatuk. Pistol memuntahkan peluru dan mengenai pahanya sendiri.

Ironisnya.
Guna mengelabui petugas agar terdakwa Rajiv tidak sebagai terjebak memiliki senjata api ilegal tersebut.
Pihaknya menciptakan skenario seolah olah mereka dibegal oleh kelompok bersenjata.

Akibat peristiwa menggegerkan warga itu, polisi mengusut hingga kasusnya berlabuh ke persidangan PN. Tangerang.

Belum jelas apa motif yang terselip di balik rendahnya tuntutan jaksa yang kontroversial itu.
Akankah majelis hakim yang diketuai Toni Irfan ini, juga ikut larut dengan alur jaksa ?.
Kita tunggu saja, apa amar putusannya kelak. Wait N See.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
13
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
9
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
23
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
17
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
18
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
8
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
29
Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke
Hukum

Malam Anugerah” Bertajuk Cahaya Adhyaksa” Dr.Pujiyono SH.,MH,Apresiasi 10 Kategori Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke

Mei 20, 2026
18
Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

Mei 20, 2026
136
Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan
Hukum

Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

Mei 20, 2026
102

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pekatik Kuda Raja di Universitas Swasta: Menjaga Jalur Kekuasaan Lewat Politik, Sosial, Ekonomi, dan Hukum

Pekatik Kuda Raja di Universitas Swasta: Menjaga Jalur Kekuasaan Lewat Politik, Sosial, Ekonomi, dan Hukum

6 bulan yang lalu
27
Kadis CKTRP Didesak Bersinergi Dengan Walikota Bongkar Bangunan Melanggar 6 Lt di Gambir

Kadis CKTRP Didesak Bersinergi Dengan Walikota Bongkar Bangunan Melanggar 6 Lt di Gambir

7 bulan yang lalu
60
FEB UNISLA Laksanakan Audit Mutu Internal 2025 sebagai Upaya Peningkatan Kualitas dan Persiapan Akreditasi

FEB UNISLA Laksanakan Audit Mutu Internal 2025 sebagai Upaya Peningkatan Kualitas dan Persiapan Akreditasi

9 bulan yang lalu
67

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Gumantuk Kecamatan Maduran Lestarikan Budaya Wiwit Di Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA