kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan
42
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Penyidik Polda Jambi, menetapkan tersangka Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit (PT.KAS), kelahiran Jalan Surya Darma V Blok O, No.7 Rt 06 RW 05, Kelurahan Kedoya Utara. Kecamatan Kebon Jeruk. Kota Administrasi Jakarta Barat, masuk dalam

Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita‎ Terkait

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan harus wajib lapor, penyidik melakukan pemanggilan namun panggilan tidak diindahkan alias mangkir dari wajib lapor hingga tidak diketahui keberadaannya.

Donald Wira Atmaja, selaku pemegang saham dan Komisaris PT.KAS melaporkan Rully Priyadipta di Polda Jambi, sebagaimana Laporan Polisi LP/B160/VI/2024/SPKT/POLDA JAMBI, terkait dugaan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan atau Penggelapan, sesuai pasal 374 dan atau pasal 372 KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah Media dari pihak korban, bahwa saat menjabat sebagai Direktur PT.KAS, Rully Priyadipta diduga menjual Minyak Kotor (Miko) sisa produksi yang mana uang penjualannya tidak masuk rekening perusahaan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, sehingga Penyidik Polda Jambi menetapkan Rully Priyadipta sebagai tersangka yang kemudian diduga melarikan diri.

“Penyidik sudah berusaha mencari keberadaan Rully Priyadipta namun tidak diketemukan. Tersangka sudah dipanggil secara layak dan sesuai prosedur tapi tidak hadir, sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), sesuai No.DPO 18/III/1.11/Direskrimum Polda Jambi.

Rully Priyadipta melakukan permohonan Pra Peradilan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Jambi. Pada hal berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA) No.1 tahun 2018, salah satu poin aturan tersangka dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO, maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan. Maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima”, ucapnya, 6/3/2025.

Berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, saat diklarifikasi kepada Kristian selaku Kasubdit Reskrim Polda Jambi terkait penetapan DPO terhadap Rully Priyadipta, apakah sebelum penetapan DPO pihak Rully Priyadipta pernah mengajukan surat sakit ? Menurut Kasubdit Kristian, “kurang tahu tentang itu, gak ada itu, kalau masyarakat mengetahui keberadaan tersangka tolong diberitahukan”, ucapnya melalui telpon genggamnya.
Menyikapi penetapan DPO pihak Rully P atau Kuasa Hukumnya belum dapat diminta keterangannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
57
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
53
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
336
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
20
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
64
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
66
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
48
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
155

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Solusi Air Bersih, IZI Jateng Resmikan Bantuan Sumur di Kaligesing

Solusi Air Bersih, IZI Jateng Resmikan Bantuan Sumur di Kaligesing

1 tahun yang lalu
27
BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Tangani dua Kejadian Penting

BPBD Kotabaru Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Tangani dua Kejadian Penting

1 tahun yang lalu
39
Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 tahun yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA