kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit Masuk DPO Polda Jambi Kasus Penggelapan
34
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Penyidik Polda Jambi, menetapkan tersangka Rully Priyadipta Direktur PT.Kencana Alam Sawit (PT.KAS), kelahiran Jalan Surya Darma V Blok O, No.7 Rt 06 RW 05, Kelurahan Kedoya Utara. Kecamatan Kebon Jeruk. Kota Administrasi Jakarta Barat, masuk dalam

Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita‎ Terkait

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan harus wajib lapor, penyidik melakukan pemanggilan namun panggilan tidak diindahkan alias mangkir dari wajib lapor hingga tidak diketahui keberadaannya.

Donald Wira Atmaja, selaku pemegang saham dan Komisaris PT.KAS melaporkan Rully Priyadipta di Polda Jambi, sebagaimana Laporan Polisi LP/B160/VI/2024/SPKT/POLDA JAMBI, terkait dugaan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan atau Penggelapan, sesuai pasal 374 dan atau pasal 372 KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah Media dari pihak korban, bahwa saat menjabat sebagai Direktur PT.KAS, Rully Priyadipta diduga menjual Minyak Kotor (Miko) sisa produksi yang mana uang penjualannya tidak masuk rekening perusahaan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, sehingga Penyidik Polda Jambi menetapkan Rully Priyadipta sebagai tersangka yang kemudian diduga melarikan diri.

“Penyidik sudah berusaha mencari keberadaan Rully Priyadipta namun tidak diketemukan. Tersangka sudah dipanggil secara layak dan sesuai prosedur tapi tidak hadir, sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), sesuai No.DPO 18/III/1.11/Direskrimum Polda Jambi.

Rully Priyadipta melakukan permohonan Pra Peradilan yang masih berproses di Pengadilan Negeri Jambi. Pada hal berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung ( SEMA) No.1 tahun 2018, salah satu poin aturan tersangka dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO, maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan. Maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan Praperadilan tidak dapat diterima”, ucapnya, 6/3/2025.

Berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, saat diklarifikasi kepada Kristian selaku Kasubdit Reskrim Polda Jambi terkait penetapan DPO terhadap Rully Priyadipta, apakah sebelum penetapan DPO pihak Rully Priyadipta pernah mengajukan surat sakit ? Menurut Kasubdit Kristian, “kurang tahu tentang itu, gak ada itu, kalau masyarakat mengetahui keberadaan tersangka tolong diberitahukan”, ucapnya melalui telpon genggamnya.
Menyikapi penetapan DPO pihak Rully P atau Kuasa Hukumnya belum dapat diminta keterangannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
13
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
56
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
8
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
11
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
19
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
39
Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan
Hukum

Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

Juni 19, 2026
202
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

Juni 18, 2026
15
Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

Juni 17, 2026
31
Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi
Hukum

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

Juni 12, 2026
101

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sundari Catering Curi Perhatian di Balikpapan Wedding Festival 2026, Tawarkan Paket Pernikahan Mulai Rp35 Juta

Sundari Catering Curi Perhatian di Balikpapan Wedding Festival 2026, Tawarkan Paket Pernikahan Mulai Rp35 Juta

5 bulan yang lalu
55
Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Sebesar 5,52%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Sebesar 5,52%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

3 bulan yang lalu
13
Tekad yang Kuat Layani masyarakat,Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul

Tekad yang Kuat Layani masyarakat,Eks Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma Upaya Mewujudkan SDM Petojo Utara Unggul

5 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Ponpes Al Fattah ke 84 dan Haul Kyai Abd Fattah 35 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA