kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok
163
VIEWS

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Jakarta, kabarOnenews.com- Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok yang dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandir (KJM)disinyalir pengerjaannya tidak transparan dan beraroma KKN sehingga kegiatan lapangan dlakukan tertutup bagai masyarakat yg hendak melakukan fungsi sosial kontrol.Hal tersebut menui sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat dan media.IMG 20251021 WA0015
Apalagi, Timbul Siagian yang ditunjuk oleh PT. KJM sebagai pelaksana proyek dan penanggung jawab lapangan melarang Wartwan dan LSM yang hendak melakukan tugasnya sebagai sosial kontrol terhadap kinerja aparatur pemerintah dan proyek yang dibiayai oleh uang Negara.Timbul Siagian diduga tempatkan dan perintahkan Security untuk menghalangi wartawan yang hendak melakukan croscek dan konfirmasi kepda para pekerja proyek.
Monitoring lapangan kabarOnenewscom tampak pengawalan super ketat satpam belapis lapis.IMG 20251021 WA0016
Maaf pak bapak dari mana tanya salah satu Security kepada kabaronenews.com ? kalau wartawan tidak boleh masuk pak, saya bukan menghalangi pak tapi saya hanya menjalankan tugas perintah pimpinan tambah Security kepada kabaronenews.com Senen ( 20/10/2025).IMG 20251021 WA0014
Saya di perintahkan oleh pak Timbul Siagian agar tidak mengizinkan Wartawan dan LSM.
masuk kelokasi proyek tanpa izin dari pak Timbul ujar salah satu Security yang mengaku dari Pulo Nias Sumut.
Maaf pak saya cuma cari makan pak dengan menjalankan tugas dari pimpinan ujarnya sembari memberikan nomor kontek telpon Timbul Siagian di No. 0813 1722xxx.
Saat kabaronenews.com mencoba konfirmasi menghubungi Timbul Siagiaan melalui nomor tersebut Timbul Siagiaan enggan menjawab.
Larangan dari pelaksana proyek tersebut menambah kecurigaan masyarakat terhadap proyek yang menelan anggaran Rp. 19 M, lebih dari APBD DKI TA. 2025.
Masyarakat dan warga sekitar menuding larangan yang dilakukan pelaksana hanya untuk menutupi praktek curang yang diduga dilakukan.
Sariman Sidabutar(50)tahun warga sekitar proyek merasa aneh terhadap larang tersebut. Kalau pengerjaannya dilaksanakan sesuai spesifikasi kenapa harus risih ya mungkin pengerjaannya ada yang tidak beres sehingga pada ketakutan ujar Sariman merasa sedikit kesal terhadap ulah Timbul Siagiaan yang diduga perintahkan satpam melarang sosial kontrol melakukan tugasnya.
Menanggapi informasi dugaan adanya pelarangan dan menghalangi tugas wartawan ,
Ketua perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat/Non Government organization Jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO Jalak)M.Syahroni mengungkapkan kepada kabaronenews.com seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi mengingat media adalah penyambung lidah pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Apabila terjadi dugaan menghalangi tugas wartawan
Pelakunya dapat dipidana ujarnya. Kepolisian bisa menangkap kontraktor dan pelaksana proyek revitalisasi waduk aneka elok bila terbukti melakukan intimidasi dan menghalang halangi tugas wartawan jelas Roni.
kalau terbukti
Timbul Siagian,
dapat dipidana dan diproses penyidik berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta. “kalau terbukti, Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menyangkut kemerdekaan pers yang wajib dilindungi,” ujar Syahroni.
Upaya konfirmasi kepada Kasudin SDA kota administrasi Jakarta Timur,Abdul Rauf Gaffar
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan pengawas melekat di jajaran Sudin SDA sudah dilakukan kabaronenewscom namaun hingga berita ini dimuat Rauf belum memberikan tanggapan (pernyataan resmi) . (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
95
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
275
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
15
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
89
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
39
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
96
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
53

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Berkat Inovasi,PN Jak-Pst sabet Juara 1 Pelayanan Terpadu hingga Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berkat Inovasi,PN Jak-Pst sabet Juara 1 Pelayanan Terpadu hingga Keterbukaan Informasi Publik 2025

6 bulan yang lalu
36
Kotabaru Genjot Persiapan Menuju KKS 2027, Bapperida Gelar Workshop Penguatan Forum Kecamatan dan Desa Sehat

Kotabaru Genjot Persiapan Menuju KKS 2027, Bapperida Gelar Workshop Penguatan Forum Kecamatan dan Desa Sehat

6 bulan yang lalu
15
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Kotabaru, Tanamkan Minat Baca Sejak Dini

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Kotabaru, Tanamkan Minat Baca Sejak Dini

10 bulan yang lalu
9

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Yayasan Mutiara Bakti Nusantara( Dapur MBG)Bersama KDMP Desa Jubel Kidul Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA