No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Rp 28 Milyar Proyek Situ Konservasi Taman By Park Polda Babel Diduga ada Penyelewengan, Beton CCSP Miring Dan Tak Tertanam Penuh

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Rp 28 Milyar Proyek Situ Konservasi Taman By Park Polda Babel Diduga ada Penyelewengan, Beton CCSP Miring Dan Tak Tertanam Penuh
248
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One News.com – Proyek Revitalisasi Situ Konservasi di Taman By Park Polda Bangka belitung (Babel), yang terletak bersebelahan dengan Gedung MAPOLDA Babel, dari pantauan pada Selasa (28/10/2025), masih terus dikebut penyelesaiannya.

IMG 20251029 WA0001

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Proyek ini bukan proyek kaleng – kaleng, karena biayanya cukup besar yaitu Rp 28 milyar dari APBN. Tetapi dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan proyek, diduga ada yang tidak sesuai perencanaan.

Misalnya dalam perencanaan ataupun speknya, pemasangan beton corugated contrete sheet pile (ccsp) atau beton pracetak bergelombang sebagai dinding penahan tanah, harusnya tegak lurus 90 derajat, tetapi dilapangan ada ditemukan satuan beton ccsp tersebut ada yang miring mengarah condong.

Demikian pula dalam hal kerapatan. Pemasangan antar unit beton ccsp, harusnya rapat. Tetapi dilapangan, ditemukan antar beton ccsp tersebut bercelah. Bahkan ada celah yang kepalan tangan orang dewasa pun, mungkin bisa masuk.

Timbulnya celah antar beton ccsp ini, dikarenakan ada satuan beton ccsp tersebut yang dipasang tidak tegak lurus, yang tampaknya juga berimbas kepada unit beton ccsp lain yang ikutan miring.

Padahal fungsi beton ccsp ini untuk menahan tanah daratan disebelah dinding beton, agar tidak turun kedalam kolong (situ). Adanya celah antar beton ccsp ini, dapat mengurangi fungsi tersebut.

Demikian pula kedalaman pasangan beton ccsp tidaklah sama. Untuk panjang unit beton ccsp diketahui 9 meter. Tetapi beton ccsp yang tertancap tidak mencapai kedalaman 9 meter.

Ada yang tertancap diperkirakan hanya sekitar 5 meter lebih, 6 meter, atau 7 meter-an. Hal ini diketahui dari pemotongan beton ccsp, yang sebelumnya telah dicuter atau dipotong segaris lurus oleh tukang dengan mesin gerinda pada titik nolnya.

Beton ccsp yang telah ditandai garis batas pemotongan dengan gerinda ini, selanjutnya dibobok dengan eksavator pembobok beton atau eksavator hidraulic hammer. Bobokan ini juga ada yang menyebabkan unit beton ccsp retak memanjang kebawah.

Dan disini terlihat, beton ccsp yang dibobok lalu dipotong, yang potongannya diperkirakan kisaran sekitar 2 meter, hingga 3 meter lebih. Jika melihat proses pekerjaan ini, dapat diketahui tiap unit beton ccsp yang tertanam berbeda ukuran kedalaman yang tertancap

Dan jauh sebelum proyek ini dimulai, biasanya pihak perencana sudah mensurvey kedalaman tanahnya melalui pemboran, dari lapisan lunak sampai kepada lapisan keras sudah dihitung, logikanya beton ccsp dapat tertancap penuh.

Apakah tiap unit beton ccsp yang tertancap dicatat kedalamannya untuk penghitungan volume oleh pengawas, hal ini tentunya masih perlu ditelusuri demi transparansi.

Pemasangan beton ccsp ini menggunakan alat penumbuk tiang pancang atau diesel hammer,. Dan saat pemantauan di lokasi sebelumnya, yaitu pada Minggu (26/10/2025) kebetulan ada Konsultan Pengawas yang bernama Dani dari PT Tri Exnas.

Kepada Dani ditanyakan berapa kedalaman penancapan beton ccsp tersebut dalam perencanaannya. Namun Dani kurang paham.

“Kalau itu saya tidak tahu. “Katanya.

Saat ditanyakan, mengapa beton ccsp tersebut tidak tertanam penuh mengikuti panjang beton ccsp yang 9 meter, dikatakan Dani tergantung tanahnya.

“Tergantung sampai tanah dasarnya.

Demikian pula saat ditanyakan, mengapa ada beton ccsp yang terpasang ada tidak tegak lurus alias miring, lagi – lagi Dani berdalih tergantung tanah.

“Tergantung kontur tanah, karena dasar tanah kolong, konturnya berbeda – beda. “Jelas Dani.

Untuk memastikan pemasangan tegak lurus, kembali ditanyakan apakah saat pemasangan beton ccsp pakai water pass, Dani menyebutkan pakai.

“Pakai water pas, sebisa mungkin kita usahakan tegak lurus. “Ujarnya, walau fakta dilapangan beton ccsp tersebut ada yang miring.

Dan terkait pemasangan beton ccsp harus tegak lurus, Dani pun mengakui kalau dalam gambar tegak lurus.

“Kalau gambarnya tegak lurus. “Ungkapnya.

Ditanyakan lagi terkait pasangan beton ccsp tersebut mengapa sebagian ada yang tidak rapat bahkan bercelah cukup lebar, tampaknya Dani enggan menjawab.

“Saya hanya posisi dilapangan saja, dan tidak semuanya saya tahu. “Ujar Dani mengelak.

Kebetulan di lokasi juga ada pihak pengawas lapangan dari Kementerian PU Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai Babel, yaitu Yusmar.

Kepada Yusmar (26/10) sempat disampaikan dan ditanyakan terkait hal tersebut, namun penjelasan Yusmar hampir sama dengan keterangan dari pihak konsultan.

“Tergantung kontur tanah. “Ujarnya singkat sambil berjalan terburu -buru karena ada kegiatan lain.

Dan diketahui, proyek ini dibawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Bangka belitung. Judul Pekerjaan :Revitalisasi Situ Konservasi Di Taman By Park Polda Kepulauan Bangka belitung.

Tanggal Kontrak 15 Agustus 2025, masa pelaksanaan 138 hari kalender. Sumber dana APBN tahun 2025 sebesar Rp 28,1 milyar, dengan Konsultan Supervisi PT Tri Exnas. (Har)

Terkait pemberitaan tersebut diatas Mendapatkan HAK JAWAB Sebagai berikut:

 

PT Graha Anuverah Lestari Bantah Dugaan Penyelewengan Proyek Situ Konservasi Rp 28 M di Babel

Pangkalpinang — PT Graha Anuverah Lestari buka suara terkait pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dalam proyek Revitalisasi Situ Konservasi Taman By Park Polda Bangka Belitung senilai Rp 28 miliar.

Perusahaan menegaskan, seluruh pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta berada dalam pengawasan resmi instansi terkait.

“Kami memastikan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan proyek ini. Semua pekerjaan berjalan sesuai standar dan prosedur teknis yang berlaku,” ujar perwakilan PT Graha Anuverah Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Terkait temuan beton Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) yang disebut miring, pihak perusahaan menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi faktor geoteknik tanah di lokasi proyek.

Menurutnya, kontur tanah dasar situ yang tidak seragam membuat pemasangan tiang pancang memiliki toleransi teknis tertentu.

“Dalam pekerjaan konstruksi, kondisi tanah sangat menentukan. Kemiringan yang terjadi masih dalam batas toleransi teknis dan tidak mempengaruhi fungsi struktur,” jelasnya.

Soal adanya celah antar beton CCSP, perusahaan menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari proses pemasangan bertahap dan belum merupakan hasil akhir pekerjaan.

“Celah yang terlihat itu masih dalam tahap penyesuaian alignment. Nantinya akan terkunci dan rapat sesuai metode konstruksi,” katanya.

Sementara terkait kedalaman penancapan CCSP yang disebut tidak mencapai 9 meter, PT Graha Anuverah Lestari menegaskan hal itu merupakan prosedur teknis yang lazim.

Penancapan tiang, kata dia, dihentikan ketika sudah mencapai lapisan tanah keras (refusal layer), bukan berdasarkan panjang material semata.

“Ini standar dalam pekerjaan pondasi. Kedalaman tidak harus sama selama sudah mencapai lapisan keras,” tegasnya.

Adapun terkait dugaan retakan pada beton, perusahaan menyebut sebagian merupakan efek dari proses pemotongan dan penyesuaian teknis, bukan kerusakan struktural.

PT Graha Anuverah Lestari juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek.

“Seharusnya ada klarifikasi kepada kami agar informasi yang disampaikan utuh dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai target, mutu, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Sebagai bentuk hak jawab, perusahaan meminta media yang memuat berita tersebut untuk menayangkan klarifikasi ini secara proporsional sesuai ketentuan Dewan Pers. **

 

Pemuatan Hak Jawab ini sekaligus sebagai bentuk permintaan maaf redaksi kepada PT GRAHA ANUGERAH  LESTARI yang memberikan Hak jawab atas kekeliruan dan ketidakakuratan pemberitaan.

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
85
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
261
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
75
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
50
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
26
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
89
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
58
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
43
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
103

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PT. SSC Pererat Silaturahmi Lewat Bantuan Keagamaan untuk Majelis Habsyi Desa Bekambit

PT. SSC Pererat Silaturahmi Lewat Bantuan Keagamaan untuk Majelis Habsyi Desa Bekambit

1 tahun yang lalu
37
Ratusan Pekerja Eks Kontraktor PT SSC Sampaikan Aspirasi Dampak Pembekuan Operasional

Ratusan Pekerja Eks Kontraktor PT SSC Sampaikan Aspirasi Dampak Pembekuan Operasional

3 bulan yang lalu
28
Proyek Hibah Fasilitas RSUD Sengayam Rampung, Akan Diserahkan ke Pemkab Oleh SCG

Proyek Hibah Fasilitas RSUD Sengayam Rampung, Akan Diserahkan ke Pemkab Oleh SCG

1 tahun yang lalu
386

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA